Di Jombang, 339 Orang Belum Melunasi Biaya Haji 2024

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Jemaah haji beribadah dan berdoa di depan Ka'bah. SP/ SAREP
Ilustrasi. Jemaah haji beribadah dan berdoa di depan Ka'bah. SP/ SAREP

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebanyak 339 jamaah calon haji Kabupaten Jombang belum bisa melakukan pelunasan hingga, penutupan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler tahap pertama. 

Menurut Kepala Kantor Kemenag Jombang, Muhadjir. Dari 1.440 orang yang mendapatkan porsi haji tahun ini, hanya 1.101 jamaah calon haji melakukan pelunasan biaya perjalan haji tahap pertama. 

"Jadi ada 339 orang yang belum melunasi biaya perjalanan haji hingga penutupan Jumat, 23 Februari lalu. 51 diantaranya karena terkendala hasil istitha'ah yang belum keluar," katanya, Rabu (28/02/2024). 

Dengan rincian, belum melunasi tapi sudah istitha'ah 16 orang, 51 CJH belum bisa melunasi karena hasil istitoah belum keluar. Sisanya, belum melunasi karena gagal sistem dan lain-lain.

”Untuk yang belum melakukan pelunasan karena terkendala belum hasil istitoah belum keluar nantinya kita ajukan pelunasan tahap II karena gagal sistem,’’ tambah Muhadjir. 

Muhajir menambahkan, per Jumat 23 Februari 2024 pihaknya telah menerima data terbaru dari Dinkes Jombang mengenai CJH yang sudah lolos istitoah. Sebagai langkah persuasif, pihaknya bakal melakukan sosialisasi secara door to door yang melibatkan kepala KUA untuk memotivasi mereka melakukan pelunasan di tahap II. 

”Insya Allah mulai Senin 26 Februari besok kita akan sosialisasi untuk memotivasi mereka,’’ jelas dia.

Muhajir mengatakan, sesuai informasi yang diterima dari Kemenag RI, pelunasan tahap II bakal dimulai 13-26 Maret mendatang. Ada empat kategori yang diperbolehkan melakukan pelunasan diantaranya, jamaah yang gagal sistem pada tahap pertama, jemaah penggabungan suami/istri, pendamping jemaah haji lanjut usia serta pendamping jemaah haji penyandang disabilitas. 

”Ya, itu akan dibuka 13 maret mendatang,’’ jelas dia.

Disinggung terkait adanya jemaah yang tidak istitha'ah apakah kehilangan kesempatan untuk berangkat haji? Ia menyebut jika keputusan istitha'ah adalah wewenang Kemenkes melalui siskohatkes. 

”Jadi syarat pelunasan BPIH tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya ya. Kalau tidak dinyatakan istilah tentu belum boleh melakukan pelunasan,’’ pungkasnya. sar/dsy

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…