Santri Dianiaya Sampai Tewas di Kediri, Kemenag Jatim: Ponpes Tak Berizin

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Sebut Ponpes tempat santri di Kediri tewas dianiaya tak memiliki izin operasional. SP/Aini
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Sebut Ponpes tempat santri di Kediri tewas dianiaya tak memiliki izin operasional. SP/Aini

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kasus tragis kematian seorang santri akibat dianiaya di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Kediri, menjadi sorotan Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Jawa Timur (Jatim).

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As’adul Anam, menyebut bahwa ponpes tersebut telah beroperasi tanpa izin sejak 2014.

Meskipun demikian, tragedi tersebut tidak hanya menyoroti ketiadaan izin, tetapi juga memperlihatkan aksi bullying yang merenggut nyawa seorang santri.

Anam menjelaskan bahwa pondok pesantren tersebut, berbeda dari yang sebelumnya disebut, bukanlah Al-Ishlahiyyah, melainkan Al-Hanifiyyah, dengan korban santri yang juga mengenyam pendidikan di MTS Sunan Kalijogo.

"Pesantrennya relatif baru. Kemudian berdirinya berdampingan dengan Ponpes yang sudah lama berdiri Al-Islahiyah. Jadi memang belum mengajukan izin operasional," ujarnya kepada awak media saat Konferensi Press melalui Zoom Meeting, pada Kamis, (29/2/2024).

Terkait kasus ini, pihaknya bersama Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) Jatim, akan mengambil tindakan tegas terhadap ponpes yang tidak memiliki izin.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa dari data Kanwil Kemenag Jatim, terdapat 7.006 pondok pesantren yang memiliki izin, namun terdapat selisih sebanyak 1.200 ponpes berdasarkan data RMI Jatim.

"Kemarin kami juga sudah berkoordinasi dengan pengurus RMI Jatim untuk melakukan koordinasi karena mayoritas pesantren di Jatim di bawah naungan RMI PWNU Jatim," terang Anam.

"Oleh karena itu kami bekerja sama untuk menyelesaikan terkait lembaga pesantren yang belum memiliki izin," imbuhnya.

Sementara itu, Polres Kediri Kota telah menetapkan empat tersangka, yaitu MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, dan AK (17) asal Surabaya, dalam kasus ini.

Motif dari aksi kekerasan tersebut masih belum diketahui secara pasti, karena Polres Kediri masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Tragedi ini mengingatkan akan pentingnya perlindungan dan pengawasan ketat terhadap lingkungan pendidikan, khususnya pondok pesantren, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.*** Ain

Berita Terbaru

Uang Gedung Rp1 Juta dan SPP Rp100 Ribu Dipersoalkan, Deni Wicaksono Minta Dindik Bertindak

Uang Gedung Rp1 Juta dan SPP Rp100 Ribu Dipersoalkan, Deni Wicaksono Minta Dindik Bertindak

Kamis, 17 Sep 2026 13:57 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 13:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persoalan dugaan pungutan di sekolah negeri Jawa Timur kembali mencuat. Terbaru, sejumlah wali murid SMKN 1 Mojoagung, Jombang,…

Dinkes Banyuwangi Catat 28 Pasien Cuci Darah Berusia di Bawah 30 Tahun, Ini Pemicunya

Dinkes Banyuwangi Catat 28 Pasien Cuci Darah Berusia di Bawah 30 Tahun, Ini Pemicunya

Kamis, 17 Sep 2026 13:06 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 13:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi mencatat ada sebanyak 28 pasien masih berusia di bawah 30 tahun, harus menjalani…

Targetkan PAD Naik 1 Triliun, Bupati Lamongan Tegaskan Bukan Menaikan Beban Masyarakat

Targetkan PAD Naik 1 Triliun, Bupati Lamongan Tegaskan Bukan Menaikan Beban Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 12:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Target menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) capai Rp 1 Triliun adalah misi untuk memaksimalkan potensi penyerapan pendapatan…

Petakan Program hingga Tingkat Desa, Pemkab Trenggalek Komitmen Tekan Angka Kemiskinan

Petakan Program hingga Tingkat Desa, Pemkab Trenggalek Komitmen Tekan Angka Kemiskinan

Kamis, 17 Sep 2026 12:05 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai upaya dalam menekan angka kemiskinan yang masih berada di 10,29 persen, sementara target dalam RPJMD ditetapkan sebesar…

Datangi Kemensos, Pemkab Situbondo Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat

Datangi Kemensos, Pemkab Situbondo Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 17 Sep 2026 12:02 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di daerah Situbondo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mendatangi dan…

Lewat KISI 2026, Pemkab Sidoarjo Dorong Terciptanya Inovasi Pemerintahan

Lewat KISI 2026, Pemkab Sidoarjo Dorong Terciptanya Inovasi Pemerintahan

Kamis, 17 Sep 2026 11:07 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Melalui ajang Kompetisi Inovasi Sidoarjo (KISI) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendorong terciptanya inovasi…