Santri Dianiaya Sampai Tewas di Kediri, Kemenag Jatim: Ponpes Tak Berizin

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Sebut Ponpes tempat santri di Kediri tewas dianiaya tak memiliki izin operasional. SP/Aini
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Sebut Ponpes tempat santri di Kediri tewas dianiaya tak memiliki izin operasional. SP/Aini

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kasus tragis kematian seorang santri akibat dianiaya di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Kediri, menjadi sorotan Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Jawa Timur (Jatim).

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As’adul Anam, menyebut bahwa ponpes tersebut telah beroperasi tanpa izin sejak 2014.

Meskipun demikian, tragedi tersebut tidak hanya menyoroti ketiadaan izin, tetapi juga memperlihatkan aksi bullying yang merenggut nyawa seorang santri.

Anam menjelaskan bahwa pondok pesantren tersebut, berbeda dari yang sebelumnya disebut, bukanlah Al-Ishlahiyyah, melainkan Al-Hanifiyyah, dengan korban santri yang juga mengenyam pendidikan di MTS Sunan Kalijogo.

"Pesantrennya relatif baru. Kemudian berdirinya berdampingan dengan Ponpes yang sudah lama berdiri Al-Islahiyah. Jadi memang belum mengajukan izin operasional," ujarnya kepada awak media saat Konferensi Press melalui Zoom Meeting, pada Kamis, (29/2/2024).

Terkait kasus ini, pihaknya bersama Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) Jatim, akan mengambil tindakan tegas terhadap ponpes yang tidak memiliki izin.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa dari data Kanwil Kemenag Jatim, terdapat 7.006 pondok pesantren yang memiliki izin, namun terdapat selisih sebanyak 1.200 ponpes berdasarkan data RMI Jatim.

"Kemarin kami juga sudah berkoordinasi dengan pengurus RMI Jatim untuk melakukan koordinasi karena mayoritas pesantren di Jatim di bawah naungan RMI PWNU Jatim," terang Anam.

"Oleh karena itu kami bekerja sama untuk menyelesaikan terkait lembaga pesantren yang belum memiliki izin," imbuhnya.

Sementara itu, Polres Kediri Kota telah menetapkan empat tersangka, yaitu MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, dan AK (17) asal Surabaya, dalam kasus ini.

Motif dari aksi kekerasan tersebut masih belum diketahui secara pasti, karena Polres Kediri masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Tragedi ini mengingatkan akan pentingnya perlindungan dan pengawasan ketat terhadap lingkungan pendidikan, khususnya pondok pesantren, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.*** Ain

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…