Santri Dianiaya Sampai Tewas di Kediri, Kemenag Jatim: Ponpes Tak Berizin

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Sebut Ponpes tempat santri di Kediri tewas dianiaya tak memiliki izin operasional. SP/Aini
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Sebut Ponpes tempat santri di Kediri tewas dianiaya tak memiliki izin operasional. SP/Aini

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kasus tragis kematian seorang santri akibat dianiaya di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Kediri, menjadi sorotan Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Jawa Timur (Jatim).

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As’adul Anam, menyebut bahwa ponpes tersebut telah beroperasi tanpa izin sejak 2014.

Meskipun demikian, tragedi tersebut tidak hanya menyoroti ketiadaan izin, tetapi juga memperlihatkan aksi bullying yang merenggut nyawa seorang santri.

Anam menjelaskan bahwa pondok pesantren tersebut, berbeda dari yang sebelumnya disebut, bukanlah Al-Ishlahiyyah, melainkan Al-Hanifiyyah, dengan korban santri yang juga mengenyam pendidikan di MTS Sunan Kalijogo.

"Pesantrennya relatif baru. Kemudian berdirinya berdampingan dengan Ponpes yang sudah lama berdiri Al-Islahiyah. Jadi memang belum mengajukan izin operasional," ujarnya kepada awak media saat Konferensi Press melalui Zoom Meeting, pada Kamis, (29/2/2024).

Terkait kasus ini, pihaknya bersama Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) Jatim, akan mengambil tindakan tegas terhadap ponpes yang tidak memiliki izin.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa dari data Kanwil Kemenag Jatim, terdapat 7.006 pondok pesantren yang memiliki izin, namun terdapat selisih sebanyak 1.200 ponpes berdasarkan data RMI Jatim.

"Kemarin kami juga sudah berkoordinasi dengan pengurus RMI Jatim untuk melakukan koordinasi karena mayoritas pesantren di Jatim di bawah naungan RMI PWNU Jatim," terang Anam.

"Oleh karena itu kami bekerja sama untuk menyelesaikan terkait lembaga pesantren yang belum memiliki izin," imbuhnya.

Sementara itu, Polres Kediri Kota telah menetapkan empat tersangka, yaitu MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, dan AK (17) asal Surabaya, dalam kasus ini.

Motif dari aksi kekerasan tersebut masih belum diketahui secara pasti, karena Polres Kediri masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Tragedi ini mengingatkan akan pentingnya perlindungan dan pengawasan ketat terhadap lingkungan pendidikan, khususnya pondok pesantren, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.*** Ain

Berita Terbaru

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…

Cap Go Meh, 3 Maret Bukan Hari Libur Nasional

Cap Go Meh, 3 Maret Bukan Hari Libur Nasional

Jumat, 20 Feb 2026 20:23 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cap Go Meh tahun ini akan diperingati pada Selasa, 3 Maret 2026. Jika dihitung dari hari Jumat, 20 Februari 2026, maka Cap Go Meh…