Samsudin Ditahan, Usai Buat Skenario Konten Tukar Pasangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setelah sempat diperiksa pada Kamis (29/2), Gus Samsudin ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim buntut viral konten video pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan.

"Setelah ditetapkan tersangka, saudara Samsudin juga sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (1/3/2024).

Dirmanto mengatakan, penetapan tersangka pada Pimpinan Padepokan Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun, Blitar ini usai pihaknya dan Polres Blitar melakukan gelar perkara.

"Jadi perlu kami sampaikan, penyelidik gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jatim Subdit V Siber dan Polres Blitar terus berkolaborasi dan bersinergi untuk melakukan mendalami kasus ini," ungkap Dirmanto.

"Konstruksi peristiwa sudah didapatkan dan terkait itu sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim dan dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka," imbuhnya.

Penetapan Samsudin sebagai tersangka, diduga kuat karena dirinya berperan sebagai pembuat skenario video aliran sesat tukar pasangan tersebut.

"(Peran Samsudin) membuat skenario,” ucap Sementara Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon, Jumat (1/3/2024).

"Dia berharap (konten tukar pasangan) untuk menaikan kontennya dia, mendapat subscriber yang banyak di YouTube-nya,” tambahnya.

 

Akan Ada Tersangka Lain

Selain itu, polisi juga sedang mendalami peran dua orang lain yang disebut membantu Samsudin dalam memproduksi video aliran sesat tukar pasangan ini.

"Calon tersangka lain ada tapi kita masih terus mendalami perannya sejauh mana,” pungkasnya.

Polisi menyampaikan, meskipun konten yang dibuat Samsudin ini disebut merupakan konten fiktif, namun tetap bertentangan dengan undang-undang dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Meskipun itu fiksi, skenario, atau sandiwara tapi dalam undang-undang itu diatur tidak bisa dilakukan karena membuat resah di masyarakat," tandas Charles.

Sebelumnya, polisi telah melakukan serangkaian pemeriksaan pada Gus Samsudin dan 2 orang lainnya. Dua orang ini berperan dalam membuat video serta mengunggah video yang kemudian viral itu.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 13 saksi, polisi telah menetapkan Samsudin sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan terhadap Gus Samsudin, namun polisi juga menyebut akan ada tersangka lainnya selain Gus Samsudin.

Sebelum diambil alih Polda Jatim, kasus ini ditangani oleh Polres Blitar. Tapi karena Gus Samsudin plin-plan saat memberikan penjelasan, Polda Jatim turun tangan. Lalu, Gus Samsudin dijemput untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis (1/3/2024). by/ham/rmc

Berita Terbaru

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar pada 9–10 September 2026 di Jak…

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

SurabayaPagi, Magetan – Kehadiran PLN di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan dan pelayanan kelistrikan, tetapi juga melalui komitmen u…

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo melurug Kantor Kejaksaan Negeri …

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi.com, Jakarta : Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi…

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…