Samsudin Ditahan, Usai Buat Skenario Konten Tukar Pasangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setelah sempat diperiksa pada Kamis (29/2), Gus Samsudin ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim buntut viral konten video pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan.

"Setelah ditetapkan tersangka, saudara Samsudin juga sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (1/3/2024).

Dirmanto mengatakan, penetapan tersangka pada Pimpinan Padepokan Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun, Blitar ini usai pihaknya dan Polres Blitar melakukan gelar perkara.

"Jadi perlu kami sampaikan, penyelidik gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jatim Subdit V Siber dan Polres Blitar terus berkolaborasi dan bersinergi untuk melakukan mendalami kasus ini," ungkap Dirmanto.

"Konstruksi peristiwa sudah didapatkan dan terkait itu sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim dan dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka," imbuhnya.

Penetapan Samsudin sebagai tersangka, diduga kuat karena dirinya berperan sebagai pembuat skenario video aliran sesat tukar pasangan tersebut.

"(Peran Samsudin) membuat skenario,” ucap Sementara Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon, Jumat (1/3/2024).

"Dia berharap (konten tukar pasangan) untuk menaikan kontennya dia, mendapat subscriber yang banyak di YouTube-nya,” tambahnya.

 

Akan Ada Tersangka Lain

Selain itu, polisi juga sedang mendalami peran dua orang lain yang disebut membantu Samsudin dalam memproduksi video aliran sesat tukar pasangan ini.

"Calon tersangka lain ada tapi kita masih terus mendalami perannya sejauh mana,” pungkasnya.

Polisi menyampaikan, meskipun konten yang dibuat Samsudin ini disebut merupakan konten fiktif, namun tetap bertentangan dengan undang-undang dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Meskipun itu fiksi, skenario, atau sandiwara tapi dalam undang-undang itu diatur tidak bisa dilakukan karena membuat resah di masyarakat," tandas Charles.

Sebelumnya, polisi telah melakukan serangkaian pemeriksaan pada Gus Samsudin dan 2 orang lainnya. Dua orang ini berperan dalam membuat video serta mengunggah video yang kemudian viral itu.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 13 saksi, polisi telah menetapkan Samsudin sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan terhadap Gus Samsudin, namun polisi juga menyebut akan ada tersangka lainnya selain Gus Samsudin.

Sebelum diambil alih Polda Jatim, kasus ini ditangani oleh Polres Blitar. Tapi karena Gus Samsudin plin-plan saat memberikan penjelasan, Polda Jatim turun tangan. Lalu, Gus Samsudin dijemput untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis (1/3/2024). by/ham/rmc

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro Kembangkan Tanaman Produktif Alpukat dan Jambu Mete

Pemkab Bojonegoro Kembangkan Tanaman Produktif Alpukat dan Jambu Mete

Rabu, 25 Feb 2026 10:50 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Kelompok Tani (Poktan) di wilayah Bojonegoro yang memenuhi kualifikasi administratif dan teknis mendapatkan bantuan pemberian…

Diterjang Banjir Bandang, Jembatan Penghubung Dua Desa di Ngawi Putus

Diterjang Banjir Bandang, Jembatan Penghubung Dua Desa di Ngawi Putus

Rabu, 25 Feb 2026 10:41 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Diterjang banjir bandang karena hujan deras sepanjang malam mengakibatkan sejumlah aktivitas warga juga ikut terganggu, pasalnya…

Sering Terjadi Kecelakaan di Lintasan Rel KA Blitar, KAI Tutup Perlintasan Sebidang

Sering Terjadi Kecelakaan di Lintasan Rel KA Blitar, KAI Tutup Perlintasan Sebidang

Rabu, 25 Feb 2026 10:30 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Bersamaan jelang Hari Raya idul Fitri mendatang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus menunjukkan…

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Lumajang Integrasikan UMKM dengan Digitalisasi dan Hilirisasi

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Lumajang Integrasikan UMKM dengan Digitalisasi dan Hilirisasi

Rabu, 25 Feb 2026 10:27 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai salah satu memperkuat pondasi ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, mengintegrasikan usaha…

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…