Polresta Pasuruan Bongkar Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian Indomaret

author Aziz Sutikno Koresponden Pasuruan

- Pewarta

Senin, 04 Mar 2024 14:52 WIB

Polresta Pasuruan Bongkar Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian Indomaret

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Kasus kekerasan terhadap karyawan Indomaret kembali terjadi pada Senin (04/03/2024). Diketahui, kasus percobaan pencurian yang terjadi sejak Sabtu tanggal 2 maret 2023 sekitar pukul 14.15 WIB di gudang indomaret Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo.

Beruntung, kasus tersebut berhasil diungkap oleh Polresta Pasuruan. Satreskrim Polresta  berhasil menyita satu buah senjata tajam jenis pisau pelaku modus berpura-pura menanyakan barang kepada korban pada saat berada di dalam gudang indomaret.

Baca Juga: Avanza Tabrak Truk, 3 Orang Tewas

Namun tiba tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau perusahan memiting leher korban dengan tangan kanan korban dengan tangan kiri pegang pisau pelaku menanyakan brankas penyimpanan uang 

Baca Juga: 2 Rumah di Blitar Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Pelaku Terekam CCTV

“Korban berusaha melawan pelaku sehingga korban terluka dan pelaku ikut jatuh lalu pelaku berhasil melarikan diri dan terekam cctv, korban inisial (H) umur 28 tahun beralamat kecamatan grati,” jelas AKP. Rudi Hidajanto.S.H.M.H, Senin (04/03/2024).

Baca Juga: Motif Ekonomi, 2 Pemuda di Malang Bobol 3 Sekolah

Akibat perbuatannya, kini pelaku dikenakan degan pasal dugan 365 ayat (1) KUHP Jo pasal 53 ayat (1). Ziz-Nur

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU