Porang, Komoditas Andalan Masa Depan yang Digemari Pasar Ekspor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petani memanen porang di persawahan Desa Ngadimulyo, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah. Anis Efizudin/ Antara Foto
Petani memanen porang di persawahan Desa Ngadimulyo, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah. Anis Efizudin/ Antara Foto

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komoditas Porang, atau dalam bahasa latin disebut Amorphopallus muelleri, merupakan produk yang menjanjikan dan memiliki masa depan cerah. Selain rendah kalori dan juga bebas gula, umbi-umbian tersebut juga bisa diolah menjadi berbagai bahan makanan hingga bahan kosmetik.

Bahkan Presiden Joko Widodo meyakini bahwa porang akan menjadi makanan sehat di masa mendatang mengingat porang memiliki kandungan yang sangat bermanfaat bagi tubuh manusia. Selain itu, budi daya porang juga sebagai terobosan inovatif untuk tingkatkan ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi.

“Saya tadi sudah menyampaikan kepada Menteri Pertanian untuk betul-betul kita seriusi komoditas baru ini komoditas porang,” ujar presiden, dikutip Selasa (05/03/2024).

Orang nomor 1 di Indonesia itu  berharap komoditas porang dapat diekspor tidak hanya dalam bentuk mentahan dan barang setengah jadi, namun sudah dalam bentuk beras atau tepung porang.

Hal itu lantaran, komoditas Porang juga memberikan nilai tambah yang baik, tidak hanya bagi perusahaan pengolah porang tetapi juga kepada para petani. Selain ke China, Indonesia juga mengekspor olahan porang ke Taiwan, Jepang, Makau, Italia, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura dan Australia.

Diketahui, berdasarkan data dari Kementerian Pertanian tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Misalnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali dan beberapa daerah lainnya dengan estimasi total luasan 47.641 hektare.

Data dari kementerian Perindustrian menyebutkan pemerintah menargetkan pada tahun 2024 produksi umbi porang akan mencapai 600.000 ton dari luas lahan sebesar 100.000 hektare.

Sedangkan, saat ini, sudah terdapat 13 perusahaan yang menghasilkan chip porang dengan total produksi 22.833 ton per tahun, dan 6 industri pengolah porang yang mampu memproduksi tepung glukomanan dengan total produksi 1.180 ton per tahun. sb-01/dsy

Berita Terbaru

Balai POM di Bima Gandeng Saka POM Edukasi Keamanan Obat dan Makanan di Pasar Amahami

Balai POM di Bima Gandeng Saka POM Edukasi Keamanan Obat dan Makanan di Pasar Amahami

Jumat, 10 Jul 2026 09:07 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 09:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima terus memperkuat perlindungan masyarakat melalui edukasi keamanan obat d…

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…