Santri Tewas Dianiaya Senior di Kediri

Keluarga Korban Tolak Restorative Justice

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Keluarga korban Bintang Balqis Maulana (14) warga Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, akan menolak upaya restorative justice yang akan diajukan penasehat hukum keempat pelaku penganiayaan, hingga berujung meninggalnya korban Bintang Balqis Maulana.

Pernyataan tersebut disampaikan Suyanti, ibu korban Bintang Balqis Maulana saat ditemui awak media, sebelum mendatangi Polres Kediri Kota, Senin (4/3/2024). Suyanti juga didampingi suaminya, Rustam serta anggota keluarga yang lain dari Banyuwangi.

Suyanti mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak upaya perdamaian atau restorative justice, yang akan diajukan penasehat hukum keempat pelaku penganiayaan. Ia tersinggung dengan statement salah satu penasehat hukum keempat pelaku, yang menyatakan jika keempat pelaku menganiaya korban karena adanya salah faham di antara para pelaku dengan korban.

“Saya dengan tegas menolak upaya perdamaian yang akan diajukan penasehat hukum keempat pelaku. Karena penyebab penganiayaan hingga anak saya meninggal diakibatkan anak saya tidak mau disuruh salat. Saya sebagai ibunya yang melahirkan dan membesarkan Bintang, saya tau kalau anak saya disuruh salat pasti akan segera melakukan, jadi tidak perlu dianiaya atau dibunuh,” kata Suyanti, ibu korban Bintang Balqis Maulana.

Suyanti juga berharap, agar pengasuh Pondok Pesantren juga diproses hukum, karena ada kelalaian yang menyebabkan anaknya (Bintang Balqis Maulana) meninggal akibat dianiaya santri seniornya di Ponpes Al Hanafiyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

“Kami juga berharap, pihak kepolisian dalam  menangani kasus ini bertindak dengan profesional. Dan tidak hanya keempat tersangka saja, kami berharap ada tersangka lain karena ada unsur kelalaian yang mengakibatkan santri meninggal,” ujar Akson Nul Huda, penasehat hukum keluarga korban.

Pihak keluarga juga berharap, agar para pelaku penganiayaan hingga berujung meninggalnya santri Bintang Balqis Maulana dihukum seberat-beratnya. Karena mereka tega menganiaya korban di pondok pesantren, yang menjadi tempat menuntut ilmu. Kd-01/ham

Berita Terbaru

Thom Haye Curhat Diteror

Thom Haye Curhat Diteror

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Digaji Persib Rp 750 Juta per Bulan      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Thom Haye curhat di media sosial, usai membantu Persib Bandung mengalahkan Persija Ja…

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Mata Uang Rial Iran Turun 40 Persen Dorong Inflasi Harga Pangan hingga 70 Persen    SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Militer Iran menegaskan bakal membela k…

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Saat Peresmian 166 Sekolah Rakyat Secara Serentak di Banjarbaru, Kalsel      SURABAYAPAGI.COM, Banjarbaru - Presiden Prabowo Subianto tiba di Sekolah Rakyat …

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengklaim harga beras di lapangan tetap stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi…

Direktur Jenderal Pajak Malu

Direktur Jenderal Pajak Malu

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dampak tiga Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditangkap oleh KPK, langsung menampar Direktorat Jenderal…

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Eksepsi terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditolak     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat meminta jaksa m…