Polres Situbondo Amankan Ratusan Miras dari Rumah Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Patroli Presisi Samapta Polres Situbondo mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis arak dari salah satu rumah warga di Desa Mimbaan Kecamatan Panji, Senin (4/3/2024) malam.

Kasat Samapta AKP Supendi menerangkan regu patroli mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang menjual minuman keras jenis arak. Selanjutnya regu patroli menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan disalah satu rumah warga berinisail FS (35) di Desa Mimbaan Kecamatan Panji. 

"Patroli ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat bahwa ada kegiatan jual beli minuman keras yang meresahkan di daerah Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo," ujar AKP Supendi.

Selain itu, AKP Supendi mengungkapkan setelah tiba dilokasi, petugas patroli langsung melakukan pemeriksaan dirumah warga yang dilaporkan menjual miras. Saat memeriksa rumah tersebut petugas patroli menemukan 189 botol minuman keras jenis arak yang disimpan dalam dua buah kardus.

"Dari hasil patroli malam ini, Kita berhasil mengamankan 189 botol minuman keras dari salah satu warga Desa Mimbaan. Untuk penjual miras dilakukan pendataan guna proses hukum sesuai peraturan yang berlaku," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan Polres Situbondo dan Polsek Jajaran berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat salah satunya miras karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

"Saya sudah perintahkan baik Kasat dan Kapolsek Jajaran untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan," pungkasnya. St-01/ham

Berita Terbaru

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar…

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.             D…