Miris! Guru Ekstrakurikuler di SMKN Mojokerto Dipolisikan, Diduga Setubuhi Siswinya di Hotel 2 Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. SP/ MJK
Ilustrasi. SP/ MJK

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Salah seorang guru ekstrakurikuler di salah satu SMK Negeri di Kabupaten Mojokerto dilaporkan ke polisi terkait dugaan menyetubuhi salah satu siswinya sendiri di sebuah hotel Kota Mojokerto.

Laporan tersebut berawal setelah WS, warga Kecamatan Mojoanyar yang mengaku anaknya telah disetubuhi sebanyak dua kali pada 2023 lalu, sejak 1 Maret lalu.

Dari pengakuan WS, putrinya telah menjadi korban asusila AG sebanyak dua kali, yakni Agustus dan September tahun lalu. Peristiwa pertama terjadi ketika korban yang masih 16 tahun diajak AG untuk melihat pertandingan futsal di kawasan Puri.

Namun di tengah perjalanan, AG tiba-tiba berbelok arah menuju salah satu hotel di kawasan Bypass, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Melihat gelagat tidak wajar dari AG, korban sempat berontak dan hendak turun dari kendaraan.

Cara tersebut pun ternyata tak berhasil lantaran tak ada seorang pun yang mendengar. Hingga akhirnya korban yang masih duduk di bangku sekolah kelas XI itu dibawa masuk ke kamar hotel dan disetubuhi.

Lebih lanjut, aksi persetubuhan kedua terhadap korban juga terjadi di hotel pada September. Saat itu, korban yang tengah bermain di rumah temannya tiba-tiba didatangi AG. Kedatangan AG kala itu berdalih untuk mengajak korban mencari makan di kawasan Meri, Kota Mojokerto. 

Lagi-lagi, pelaku tiba-tiba membelokkan arah motornya ke hotel untuk menyetubuhi korban. Meski korban sempat berontak dan turun dari kendaraan, namun AG tetap memaksa dan membawa korban masuk ke kamar hotel. 

Atas laporan itu, guru futsal berinisial AG, warga Desa Kauman, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto dipanggil penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny membenarkan adanya laporan dugaan persetubuhan yang dilakukan guru ekstrakurikuler ke siswinya itu. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

Sampai saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari terlapor dan pelapor. 

“Iya ada laporannya. Saat ini masih dalam penyelidikan, belum bisa kami simpulkan hasilnya,’’ pungkasnya. mj-02dsy

Berita Terbaru

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…