Miris! Guru Ekstrakurikuler di SMKN Mojokerto Dipolisikan, Diduga Setubuhi Siswinya di Hotel 2 Kali

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Mar 2024 11:15 WIB

Miris! Guru Ekstrakurikuler di SMKN Mojokerto Dipolisikan, Diduga Setubuhi Siswinya di Hotel 2 Kali

i

Ilustrasi. SP/ MJK

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Salah seorang guru ekstrakurikuler di salah satu SMK Negeri di Kabupaten Mojokerto dilaporkan ke polisi terkait dugaan menyetubuhi salah satu siswinya sendiri di sebuah hotel Kota Mojokerto.

Laporan tersebut berawal setelah WS, warga Kecamatan Mojoanyar yang mengaku anaknya telah disetubuhi sebanyak dua kali pada 2023 lalu, sejak 1 Maret lalu.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Dari pengakuan WS, putrinya telah menjadi korban asusila AG sebanyak dua kali, yakni Agustus dan September tahun lalu. Peristiwa pertama terjadi ketika korban yang masih 16 tahun diajak AG untuk melihat pertandingan futsal di kawasan Puri.

Namun di tengah perjalanan, AG tiba-tiba berbelok arah menuju salah satu hotel di kawasan Bypass, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Melihat gelagat tidak wajar dari AG, korban sempat berontak dan hendak turun dari kendaraan.

Cara tersebut pun ternyata tak berhasil lantaran tak ada seorang pun yang mendengar. Hingga akhirnya korban yang masih duduk di bangku sekolah kelas XI itu dibawa masuk ke kamar hotel dan disetubuhi.

Lebih lanjut, aksi persetubuhan kedua terhadap korban juga terjadi di hotel pada September. Saat itu, korban yang tengah bermain di rumah temannya tiba-tiba didatangi AG. Kedatangan AG kala itu berdalih untuk mengajak korban mencari makan di kawasan Meri, Kota Mojokerto. 

Baca Juga: Ratusan WBP Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Lagi-lagi, pelaku tiba-tiba membelokkan arah motornya ke hotel untuk menyetubuhi korban. Meski korban sempat berontak dan turun dari kendaraan, namun AG tetap memaksa dan membawa korban masuk ke kamar hotel. 

Atas laporan itu, guru futsal berinisial AG, warga Desa Kauman, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto dipanggil penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny membenarkan adanya laporan dugaan persetubuhan yang dilakukan guru ekstrakurikuler ke siswinya itu. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

Sampai saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari terlapor dan pelapor. 

“Iya ada laporannya. Saat ini masih dalam penyelidikan, belum bisa kami simpulkan hasilnya,’’ pungkasnya. mj-02dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU