28 Kecamatan Tuntas, KPU Surabaya Siap Ngebut Setor Data Rekapitulasi ke Provinsi

author Lailatul Nur Aini

- Pewarta

Rabu, 06 Mar 2024 20:02 WIB

28 Kecamatan Tuntas, KPU Surabaya Siap Ngebut Setor Data Rekapitulasi ke Provinsi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rapat Pleno rekapitulasi pemungutan suara tingkat kota KPU Surabaya sudah berjalan selama 8 (delapan) hari sejak 28 Februari 2024 hingga hari ini Rabu, (6/3/2024) belum juga selesai. Sebelumnya diprediksi selesai antara tanggal 4-5 Maret 2024.

Menurut Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi, menyampaikan bahwa hari ini, baru 28 Kecamatan sudah memplenokan pemungutan suara Pemilu 2024, dari total 31 kecamatan yang ada di Surabaya.

Baca Juga: Rekapitulasi Nasional, Prabowo 58,51% PDIP 17,96%

"Berdasarkan data dari total 31 per jam ini sudah selesai 25 kecamatan, hari ini insyaAllah selesai di 28 kecamatan dan mudah-mudahan selesai," kata Nur Syamsi saat ditemui Surabaya Pagi, pada jedah rapat pleno yang diselenggarakan di lantai 3, kantor KPU Kota Surabaya, Rabu (6/3/2024).

Diketahui, kecamatan yang belum melakukan pleno hasil pemungutan suara diantaranya Kecamatan Wonokromo, Kecamatan Gubeng, dan Kecamatan Sawahan.

Syamsi mengaku, tidak ada kendala yang mampu menghambat proses rapat pleno rekapitulasi di tingkat Kota Surabaya. Hanya saya, dari tingkat kecamatan sedikit lambat dalam penyerahan dokumen ke tingkat Kota.

Baca Juga: Mantan Ketua KPK Cari Keadilan

"Tidak ada kendala, cuma beberapa waktu kemarin kan ada PSU (Pemungutan Suara Ulang) juga. Jadi kami tunggu selesai," ujarnya.

Sementara itu, untuk proses rekapitulasi tingkat provinsi, berdasarkan data KPU Jatim, Kota Surabaya dijadwalkan melakukan pembacaan hasil rekapitulasi pemungutan suara pada Kamis, (7/4/2024) pukul 09.00 WIB. Sedangkan, proses rekapitulasi tingkat provinsi, semua kabupaten/kota di Jatim rampung pada Jumat, (8/3/2024).

Menganggapi hal itu, Syamsi mengaku tidak menutup kemungkinan akan terjadi perubahan jadwal untuk pembacaan hasil Kota Surabaya di tingkat Provinsi. Sebab KPU Surabaya akan menuntaskan seluruh kecamatan di hari yang sama.

Baca Juga: Bawaslu Jatim Tindak Lanjuti Laporan Eks Ketua KPK Terkait Kejanggalan Rekapitulasi Suara

"Iya nanti pasti kami sampaikan kalau ada perubahan jadwal ke KPU Provinsi. Yang pasti kami akan berusaha maksimal agar jadwal yang telah ditentukan KPU Jatim bisa kami penuhi. Tapi kalau tidak bisa terpenuhi faktanya memang begini," tukasnya.

Sekedar informasi, selain Kota Surabaya, kabupaten/kota dijadwalkan untuk melakukan pembacaan hasil rekapitulasi pemungutan suara di KPU Jatim yakni Sidoarjo, Lumajang, Jember, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Ain

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU