Pemkot Surabaya Keluarkan SE Pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/SURA
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/SURA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan surat edaran (SE) pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024. Diterbitkannya SE nomor 100.3.4./4839/436.8.6/2024 itu, dalam rangka untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan ketentraman selama pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2024.  

Dalam SE tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid atau musala, harus dilakukan secara tertib serta disiplin. Selain itu, setiap pengurus masjid, musala, lembaga sosial atau keagamaan, hingga kelompok masyarakat, diimbau untuk menyalurkan makanan gratis berupa takjil atau sahur melalui tempat-tempat yang telah ditentukan. Seperti di masjid, musala, lembaga sosial, atau lembaga keagamaan. 

“Tujuannya agar tidak menimbulkan terjadinya kemacetan. Begitu pula dengan pembagian zakat fitrah, disarankan melalui badan amil zakat di masing-masing wilayah, untuk menghindari adanya antrean atau kerumanan dari penerima zakat sehingga menyebabkan kemacetan,” kata Wali Kota Eri, kemarin.

 Selain itu, Wali Kota Eri juga mengimbau, agar setiap masjid atau musala mematuhi aturan SE yang diterbitkan oleh Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid atau Musala. 

 Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menyampaikan, salat Idul Fitri pada 1 Syawal 1445 Hijriyah tahun 2024 mendatang, dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka mengikuti kebijakan pemerintah yang berlaku. Selain itu, ia turut mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai adanya penyebaran materi yang berisi provokasi, baik itu melalui media sosial, atau media cetak dari kelompok radikal atau intoleransi. 

Dirinya menambahkan, bagi setiap pengelola restoran, rumah makan, kafe, warung, warteg atau hotel, agar dapat menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama atau menyediakan layanan makan di tempat (dine in). Tak hanya itu, ia meminta, agar pemilik usaha makanan dan minuman tidak melakukan kegiatan usaha secara mencolok dengan memasang tirai penutup pada saat siang hari selama ramadan.sb/ana

Berita Terbaru

Jadi Destinasi Baru, Kampung Korea Madiun Hadir di Kawasan Lapak Kampir

Jadi Destinasi Baru, Kampung Korea Madiun Hadir di Kawasan Lapak Kampir

Minggu, 08 Feb 2026 14:34 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Kota Madiun kembali menambah daya tarik pariwisatanya melalui Kampung Korea yang berlokasi di dekat lapak Kampir Kelurahan Kanigoro.…

Pesona Coban Jahe di Malang Jadi Jujugan Wisata Jogging ‘Run for Tourism’

Pesona Coban Jahe di Malang Jadi Jujugan Wisata Jogging ‘Run for Tourism’

Minggu, 08 Feb 2026 14:22 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Komunitas Jogging Wisata Malang (JWM) kali ini telah menyiapkan agenda rutin bertajuk Closingan Sebelum Ramadhan sebagai agenda…

Pantai Batu Bengkung Malang, Suguhkan Keindahan Lautan Biru Berpadu Ombak Lembut

Pantai Batu Bengkung Malang, Suguhkan Keindahan Lautan Biru Berpadu Ombak Lembut

Minggu, 08 Feb 2026 14:10 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pesona wilayah Malang memang tak pernah ada habisnya sebagai ikon yang banyak didatangi wisatawan, salah satunya Pantai Batu…

Luncurkan 2 Motor Terbaru, QJMotor Hadirkan Sistem Pintar Masa Depan ‘RiderPro’

Luncurkan 2 Motor Terbaru, QJMotor Hadirkan Sistem Pintar Masa Depan ‘RiderPro’

Minggu, 08 Feb 2026 13:40 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 13:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - QJMotor kembali menghadirkan beberapa motor terbarunya pada ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026, yakni Tourino 250…

200 Becak Listrik Disalurkan di Madiun, Wakil Ketua GSN Tegaskan Larangan Jual dan Gadai

200 Becak Listrik Disalurkan di Madiun, Wakil Ketua GSN Tegaskan Larangan Jual dan Gadai

Minggu, 08 Feb 2026 13:38 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 13:38 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun - Bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto bukan barang dagangan, apalagi agunan. Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Umum …

Mejeng di IIMS 2026, Pindad Maung MV1 dan MV2 4x4 Dirancang di Medan Ekstrem

Mejeng di IIMS 2026, Pindad Maung MV1 dan MV2 4x4 Dirancang di Medan Ekstrem

Minggu, 08 Feb 2026 13:33 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 13:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Prestige Image Motorcars menghadirkan…