Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota di Surabaya Molor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 08 Mar 2024 19:18 WIB

Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota di Surabaya Molor

i

Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Surabaya. SP/Aini

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Surabaya masih belum menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kota meski tahapan sudah diperpanjang selama dua hari.

Sejatinya, masa rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota harus rampung di tanggal 5 Maret 2024, namun harus diperpanjang hingga 7 Maret 2024 karena belum selesainya tahapan di beberapa kecamatan.

Baca Juga: Rekapitulasi Nasional, Prabowo 58,51% PDIP 17,96%

"Rekapitulasi suara mulai 28 Februari, sampai 7 Maret menyisakan Kecamatan Wonokromo, Gubeng, Wonocolo, dan Tegalsari," kata Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Suprayitno di kantor lembaga setempat, Kamis (7/3) malam.

Nano, sapaan akrabnya, menjelaskan petugas PPK harus menghadapi beragam dinamika yang muncul saat pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan.

"Kendalanya seperti hujan sehingga PPK harus mengamankan dokumen. Ada yang karena pencermatan dan penghitungan ulang, itu mengulur waktu," ujarnya.

Sementara, KPU Surabaya menjadwalkan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota untuk empat kecamatan tersisa dilanjutkan, Jumat (8/3) pukul 13.00 WIB.

Nano menyatakan setelah tahapan di selesai, pihaknya akan langsung menetapkan hasil dalam bentuk D hasil tingkat kota.

Baca Juga: Mantan Ketua KPK Cari Keadilan

"Kami sudah dijadwalkan rekapitulasi di KPU provinsi, kami sudah sampaikan ke KPU provinsi juga," ucapnya.

Di tempat sama, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen mengatakan KPU setempat sebenarnya sudah dijadwalkan melaksanakan pleno rekapitulasi penghitungan di tingkat provinsi hari ini.

"Misalnya kalau ada salah hitung perbaikan harus diselesaikan di tingkat kecamatan, sehingga waktu naik ke provinsi sudah tidak ada persoalan lagi," ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Jatim Tindak Lanjuti Laporan Eks Ketua KPK Terkait Kejanggalan Rekapitulasi Suara

Berdasarkan data dari KPU Kota Surabaya hingga pukul 23.20 WIB sudah ada 27 kecamatan yang telah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kota, yakni Kecamatan Karangpilang, Benowo, Dukuh Pakis, Tambaksari, Genteng, Pakal, Simokerto, Wiyung, Gunung Anyar, dan Sambikerep.

Kemudian, Kecamatan Jambangan, Lakarsantri, Rungkut, Bulak, Gayungan, Asemrowo, Mulyorejo, Bubutan, Pabean Cantikan, dan Sukumanunggal.

Selanjutnya, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Sukolilo, Tandes, Kenjeran, Krembangan, Semampir, dan Sawahan. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU