Perusahaan Ekspedisi Minta Polresta Sidoarjo Tangkap Sopir yang Bawa Kabur 40 Ton Pipa Baja

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Manajer PT Siaga Transport, Hadi Sugiarto menunjukkan surat laporan ke Polresta Sidoarjo ditemani tim kuasa hukumnya Bambang Soetjipto SH, MHum, Jumat (8/3/2024). SP/Hikmah
Manajer PT Siaga Transport, Hadi Sugiarto menunjukkan surat laporan ke Polresta Sidoarjo ditemani tim kuasa hukumnya Bambang Soetjipto SH, MHum, Jumat (8/3/2024). SP/Hikmah

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Sebuah perusahaan ekspedisi asal Probolinggo dan Surabaya, PT Siaga Transport menjadi korban penggelapan atas hilangnya pipa baja sebanyak 40 ton. Hilangnya barang muatan pipa baja 40 ton ini diduga digelapkan sopirnya sendiri, RF (35), warga Probolinggo. Alhasil, pihak perusahaan melaporkan RF ke Polresta Sidoarjo, dan berharap polisi segera menangkap pelaku, yang kini masih berkeliaran.

Dari peristiwa itu, pihak perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 620 juta yang merupakan nilai 40 ton pipa baja milik klien PT Siaga Transport, yakni PT Mega Steel.

Hal ini diungkapkan Hadi Sugiarto, Manajer PT Siaga Transport, kepada Surabaya Pagi, sembari didampingi tim kuasa hukum dari kantor hukum Bambang Soetjipto SH, MHum di kantornya di Sidoarjo, Jumat (8/3/2024).

"Demi menjaga tanggung jawab dan kepercayaan kepada pelanggan, perusahaan telah merugi ratusan juta rupiah untuk mengganti barang yang diduga digelapkan sopir kami. Totalnya 40 ton pipa baja," ungkap Hadi Sugiarto, didampingi Bambang Soetjipto, Dr. Leny Poernomo dan Deaniz Twolahifebri.

Bambang Soetjipto yang mendampingi Hadi Sugiarto pun menegaskan, bahwa pihaknya melaporkan kejadian penggelapan ini di Polresta Sidoarjo sudah lima bulan lalu, namun hingga kini belum ada tindak lanjut apapun.

Pasalnya, peristiwa kejadian ditemukannya truk gandeng plat nomor N 8108 UR milik PT Siaga Transport yang dalam keadaan kosong tanpa muatan dan sopir di Jalan Bypass Krian, Sidoarjo.

"Hingga kini sudah sekitar 5 bulanan sejak pelaporan ke polisi, belum ada kejelasan serta pelakunya juga belum terungkap, untuk itu kami sangat berharap pihak tim Reskrim Polresta Sidoarjo bekerja keras sebagai pengayom masyarakat untuk segera mengungkap serta menangkap pelakunya, " tegas Bambang Soetjipto.

Laporan polisi atas kasus penggelapan pada Polresta Sidoarjo, tanggal 20 Oktober 2023 dengan nomor laporan LPB 508/ X / 2023 / Jatim / Resta Sidoarjo.

Namun sampai berita ini ditulis, belum ada titik terang tentang proses penyelidikan maupun perkembangan tentang kasus penggelapan dengan ancamannya melanggar pasal 372 KUHP oleh Reskrim Unit Ekonomi Polresta Sidoarjo. hdk/hik

Berita Terbaru

Dorong Perputaran Ekonomi, Pemkab Trenggalek Siapkan 2 Lokasi Berburu Takjil Selama Ramadhan

Dorong Perputaran Ekonomi, Pemkab Trenggalek Siapkan 2 Lokasi Berburu Takjil Selama Ramadhan

Kamis, 19 Feb 2026 10:43 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Selama bulan Ramadhan 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, akan menyiapkan dua lokasi khusus berburu takjil sekaligus…

Selama Ramadhan 1447 H, Pemkot Malang Antisipasi Kenaikan Konsumsi Beras

Selama Ramadhan 1447 H, Pemkot Malang Antisipasi Kenaikan Konsumsi Beras

Kamis, 19 Feb 2026 10:23 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mengantisipasi kenaikan konsumsi beras selama Ramadhan 1447 H yang diperkirakan sekitar 25 persen dibanding hari biasa,…

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) adalah kegiatan penutupan jalan utama dari kendaraan bermotor untuk…

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…