Pemkab Kediri Terima Hibah Dua Bidang Tanah dari KPK

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri menerima hibah barang rampasan negara hasil dari perkara tindak pidana korupsi berupa dua bidang tanah dengan nilai Rp3,9 miliar, Kamis (7/3/2024).

Hibah tanah rampasan negara itu diserahkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango kepada Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa di Kantor DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Mbak Dewi, sapaan akrab Dewi Mariya Ulfa mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyebut aset tanah yang diterima nantinya akan diperuntukkan sebagaimana aturan yang berlaku.

Kabupaten Kediri, lanjut Dewi, saat ini tengah fokus menyambut beroperasinya Bandara Internasional Dhoho yang dibangun di wilayah Kediri bagian barat.

Adanya bandara tersebut, diakui, masih dibutuhkan pengembangan-pengembangan wilayah termasuk sarana prasarana pendukung, seperti sarana kesehatan maupun yang lain.

"Kami berharap dua aset yang diberikan kepada kami yang ada di Pemerintah Kabupaten Kediri, akan benar-benar bisa dimanfaatkan untuk penunjang pembangunan yang ada di Bumi Panjalu," katanya.

Dua bidang tanah yang diterima Pemerintah Kabupaten Kediri, pertama di Desa Nyawangan dengan luas 3.580 m² senilai Rp2.859.669.000 dan kedua di Desa Ngadi dengan luas 3.195 m² dengan nilai Rp1.091.823.000.

Disisi lain, menurut Mbak Dewi, Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen dan siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, termasuk KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ditekankan Mbak Dewi, sinergitas antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam pengelolaan tata pemerintahan yang bersih dan transparan.

"Semoga kerjasama yang baik antara KPK dengan pemerintah daerah dapat terus terjalin dan memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan bagi Indonesia," ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan, dari penyerahan hibah barang rampasan negara melalui KPK tersebut diharapkan tidak sekedar seremonial melainkan memberikan kemanfaatan bagi lembaga negara dan pemerintah daerah disamping memperkuat sinergitas dalam pemberantasan korupsi.

"Diharapkan kita bisa mengambil hikmah dari kegiatan PSP hibah ini, yaitu satu jangan korupsi," tegasnya.

Selain Pemerintah Kabupaten Kediri, ada lima instansi lain penerima hibah barang rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi. Masing-masing, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), BNN, Pemkot Tomohon, dan Pemkab Tulungagung. Can

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…