Pasar Takjil Geliatkan Ekonomi UMKM di Banyuwangi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menjadikan momentum bulan puasa Ramadhan 1445 Hijriah untuk menggeliatkan perekonomian warga dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan menggelar pasar takjil dikemas "Festival Ngerandu Buko".

Ngerandu Buko berasal dari bahasa Osing (suku asli Banyuwangi), yang artinya menunggu waktu berbuka. Pasar takjil ini digelar sebulan penuh mulai pukul 15:00 WIB hingga 21:00 WIB.

"Berburu takjil ini sudah menjadi tradisi kita saat Ramadhan. Momentum ini kami tangkap untuk menumbuhkan ekonomi kerakyatan," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Rabu (13/3).

Ia menyebutkan ada 1.354 pelaku UMKM terlibat dalam festival yang digelar serentak di 39 titik seluruh kelurahan dan desa-desa se-Banyuwangi, dimulai 12 Maret-9 April 2024.

Aneka kuliner dari makanan tradisional hingga makanan kekinian dijajakan di lokasi pelaksanaan pasar takjil, mulai dari dari makanan khas Banyuwangi, seperti patola, pisang precet, hingga aneka minuman segar seperti es blewah dan es teler dijual di sana.

Selain aneka kuliner, sejumlah lokasi pasar takjil juga akan menyuguhkan atraksi bernuansa Islami untuk menghibur para pengunjung.

"Ini upaya memberikan ruang bagi pelaku UMKM agar mereka bisa meraih rezeki di bulan Ramadhan. Kami instruksikan kepada semua camat, lurah, hingga kepala desa, untuk memfasilitasi pasar takjil di wilayah masing-masing," kata Bupati Ipuk.

Tidak hanya pelaku usaha, lanjut Ipuk, namun banyak warga biasanya juga mengambil kesempatan ini untuk menambah pemasukan dengan menjual kuliner rumahan.

Bupati berpesan agar pelaksanaan pasar takjil dikoordinasikan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan kemacetan serta penumpukan sampah.

"Setiap pedagang wajib menyediakan tempat sampah. Kami juga mengimbau agar pengunjung membawa kantong belanja sendiri untuk mengurangi sampah plastik," ujar Ipuk.

Dalam festival ini, baik pedagang maupun pembeli didorong untuk melakukan transaksi secara non-tunai (cashless), UMKM telah difasilitasi QRIS untuk mendorong tumbuhnya ekonomi digital. Bn-01/ham

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…