Pengurus RW dan Takmir Masjid Enggan Laporkan Pelaku Penggelapan Uang Infaq Rp189 Juta

author M. Aidid Koresponden Gresik

- Pewarta

Kamis, 14 Mar 2024 16:33 WIB

Pengurus RW dan Takmir Masjid Enggan Laporkan Pelaku Penggelapan Uang Infaq Rp189 Juta

i

Masjid Annur di Kompleks Perumahan Green Hill, Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik. SP/Grs

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kasus dugaan penggelapan uang takmir Masjid Annur, Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik sebesar Rp189 juta sampai kini masih belum menemukan titik terang. Padahal sebelumnya para pihak yang terkait telah bersepakat akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika pada 10 Maret 2023 uang yang digelapkan belum juga dikembalikan.

Informasi terakhir menyebutkan jika pihak-pihak terkait seperti pengurus takmir masjid, RW dan RT setempat membuat semacam forum warga yang ditugaskan untuk menyelesaikan sengkarut keuangan masjid. 

Baca Juga: JIIPE Peduli Salurkan 2000 Paket Sembako bagi Anak Yatim dan Dhuafa

Seorang tokoh masyarakat setempat menilai keputusan pengurus RW dan takmir masjid untuk membentuk forum baru untuk menuntaskan persoalan keuangan masjid tersebut adalah tindakan muspro. "Aneh rasanya mereka yang memiliki masalah kok malah menugaskan pihak lain untuk menyelesaikan problemnya," katanya dengan meminta namanya tidak ditulis, Kamis (14/3).

Dalam forum rapat pengurus RW, RT dan takmir masjid pada 7 Maret 2024 bertempat di Masjid Annur diputuskan bahwa pengurus takmir lama akan melapor ke kepolisian bila oknum yang membawa uang infaq masjid belum juga mengembalikan. 

"Putusan itu janggal sekali karena gak masuk di akal sehat. Mana mungkin maling lapor maling. Oknum malingnya ada di kepengurusan takmir lama, lantas pengurus lama disuruh lapor polisi. Logika warasnya dimana?" ungkapnya dengan nada keras.

Dia melanjutkan, lagi pula saat ini yang namanya pengurus lama tidak lagi punya kelembagaan karena sudah diserahkan ke kepengurusan baru, sehingga mereka tidak punya lagi legal standing untuk melapor ke kepolisian.

"Jadi suka atau tidak suka ya pengurus saat ini bersama RW setempat yang paling berhak melaporkan kejadian tindak pidana penggelapan yang terjadi di Masjid Annur, titik," tambahnya.

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

Masih menurutnya, sehingga pengurus takmir masjid tidak bisa melepaskan tanggung jawabnya dalam penyelesaian untuk mengembalikan uang masjid yang hilang. "Jangan karena uang yang digelapkan terjadi pada kepengurusan takmir lama lalu takmir baru lepas dari tanggung jawab. Karena setiap kepengurusan itu berkelanjutan, termasuk tanggung jawab yang diembannya," jelasnya lagi.

Kalau sebuah kepengurusan hanya mau melanjutkan yang enak-enak saja tanpa mau melanjutkan urusan "pahit" kepengurusan lama, anak kecil pun bisa.

"Gak sanggup ambil alih tanggungjawab pengurus lama ya mending kibarkan bendera putih saja," ucap tokoh masyarakat, itu agak sengit.

Sementara itu Ketua RT 1 RW 4 Desa Sekarkurung, Masduki tak menampik kalau karut marut keuangan masjid di wilayahnya belum juga tuntas. "Tuntas bagaimana kalau pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap kondisi lingkungan justru tidak mau tampil terdepan untuk menyelesaikan persoalan ini," tandasnya.

Baca Juga: Melalui Mudik Gratis, Pemkab Gresik Jemput 326 Santri Ponpes Tebu Ireng

Masduki berharap Ketua RW dan perangkatnya plus pengurus masjid yang baru tampil ke depan dengan gagah untuk menuntaskan persoalan ini. Tujuannya agar masyarakat, khususnya warga di wilayah RW 4 bisa tenang dan khusyuk menjalankan ibadah di Masjid Annur. 

"Kalau pelaku yang diduga menggelapkan uang masjid sudah tidak sanggup lagi mengembalikan ya bawa segera persoalan ini ke polisi, karena perbuatan ini murni kejahatan. Biar pihak kepolisian yang menuntaskannya," ucap Masduki menyarankan.

Sebagai penanggung jawab lingkungan, pihak RW bersama pengurus takmir masjid sudah seharusnya terdepan membawa persoalan ini ke ranah hukum  agar kondusifitas lingkungan tetap terjaga dengan baik. grs

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU