FIFGROUP Laporkan 6 Debitur Nakal, Gunakan Modus Pinjam Nama Motor Tidak Ada Wujudnya

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT Federal International Finance (FIF) GROUP melaporkan enam debitur macet dan unit motornya tidak ada. Laporan ini dilakukan di Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo dan Polres Gresik.

Dalam laporan di Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan nomor: TBL/B/249/III/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jatim dan nomor: TBL/B/251/III/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jatim. Sedangkan laporan di Polresta Sidoarjo dengan nomor STTP/143/III/2024/SPKT/Polresta Sidoarjo/Polda Jatim dan nomor STTP/142/III/2024/SPKT/Polresta Sidoarjo/Polda Jatim.

Sedangkan nomor laporan di Polres Gresik dengan nomor STTLPM/142.Satreskrim/III/2024/SPKT/Polres Gresik. Dan nomor STTLPM/141.Satreskrim/III/2024/SPKT/Polres Gresik.

"Kami terpaksa melaporkan ini ke Polisi karena semua unit ini tidak ada, dan enam orang ini mengajukan kredit dengan menggunakan modus atas nama, namun unit motor dialihkan ke pihak lain," ucap Satriyo Budi Utomo, sebagai Region Remedial Head Area Jatim 1 - FIFGROUP, Jumat (15/03/2024).

Satriyo menjelaskan pelaporan ini dilakukan untuk memberikan literasi kepada masyarakat untuk mewaspadai modus jaringan penjualan sepeda motor kredit. 

"Ini yang harus diwaspadai jangan sampai mau untuk ditawari uang beberapa juta namun dampaknya pengkredit bisa berurusan pidana," ucapnya.

Sebelum memutuskan melaporkan ke kepolisian, FIFGROUP sudah melakukan upaya secara kekeluargaan. 

"Kami sudah mencoba untuk debitur untuk membayar, hingga meminta kendaraan secara baik-baik namun debitur mengaku kendaraannya tidak ada," beber Satriyo.

FIFGROUP berupaya melakukan upaya penegakan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia. 

"Dengan adanya penyalahgunaan identitas seperti hanya atas nama dalam pengajuan kredit, kemudian kendaraan dipindahtangankan, digadaikan, dijual kepada pihak lain, tentunya hal ini sudah menyalahi undang-undang jaminan fidusia tersebut, dan kami ambil jalur pidana untuk menyelesaikannya," terang Satriyo.

Dalam kasus ini, keenam debitur dilaporkan dengan pasal 35 dan pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

"Kami serahkan sepenuhnya dengan kepolisian untuk menegakkan hukum yang baik," terang Satriyo.

Dalam kejadian ini, FIFGROUP mengakui kerugian perusahaan mencapai ratusan juta rupiah. 

"Dari 6 kendaraan yang di kreditkan ini semua kendaraan sudah tidak ada bahkan debitur tidak bisa mendatangkan maupun mengetahui kendaraan tersebut," bebernya. 

Dengan laporan ini, FIFGROUP akan lebih banyak melakukan upaya penyelesaian kredit bermasalah melalui jalur hukum. 

"Sebanyak 6 debitur ini hanya sedikit dari banyaknya dan menjamurnya modus atas nama dan jual putus motor kredit yang terjadi di sekitar Surabaya, Sidoarjo dan Gresik," ucap Satriyo. nbd

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…

Polres Blitar Kota Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Polres Blitar Kota Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Rabu, 18 Mar 2026 12:13 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam rangka  Oprasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar ungkap dan tangkap pelaku tindak kriminal termasuk edar sabu dan Pil Doble …