FIFGROUP Laporkan 6 Debitur Nakal, Gunakan Modus Pinjam Nama Motor Tidak Ada Wujudnya

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT Federal International Finance (FIF) GROUP melaporkan enam debitur macet dan unit motornya tidak ada. Laporan ini dilakukan di Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo dan Polres Gresik.

Dalam laporan di Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan nomor: TBL/B/249/III/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jatim dan nomor: TBL/B/251/III/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jatim. Sedangkan laporan di Polresta Sidoarjo dengan nomor STTP/143/III/2024/SPKT/Polresta Sidoarjo/Polda Jatim dan nomor STTP/142/III/2024/SPKT/Polresta Sidoarjo/Polda Jatim.

Sedangkan nomor laporan di Polres Gresik dengan nomor STTLPM/142.Satreskrim/III/2024/SPKT/Polres Gresik. Dan nomor STTLPM/141.Satreskrim/III/2024/SPKT/Polres Gresik.

"Kami terpaksa melaporkan ini ke Polisi karena semua unit ini tidak ada, dan enam orang ini mengajukan kredit dengan menggunakan modus atas nama, namun unit motor dialihkan ke pihak lain," ucap Satriyo Budi Utomo, sebagai Region Remedial Head Area Jatim 1 - FIFGROUP, Jumat (15/03/2024).

Satriyo menjelaskan pelaporan ini dilakukan untuk memberikan literasi kepada masyarakat untuk mewaspadai modus jaringan penjualan sepeda motor kredit. 

"Ini yang harus diwaspadai jangan sampai mau untuk ditawari uang beberapa juta namun dampaknya pengkredit bisa berurusan pidana," ucapnya.

Sebelum memutuskan melaporkan ke kepolisian, FIFGROUP sudah melakukan upaya secara kekeluargaan. 

"Kami sudah mencoba untuk debitur untuk membayar, hingga meminta kendaraan secara baik-baik namun debitur mengaku kendaraannya tidak ada," beber Satriyo.

FIFGROUP berupaya melakukan upaya penegakan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia. 

"Dengan adanya penyalahgunaan identitas seperti hanya atas nama dalam pengajuan kredit, kemudian kendaraan dipindahtangankan, digadaikan, dijual kepada pihak lain, tentunya hal ini sudah menyalahi undang-undang jaminan fidusia tersebut, dan kami ambil jalur pidana untuk menyelesaikannya," terang Satriyo.

Dalam kasus ini, keenam debitur dilaporkan dengan pasal 35 dan pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

"Kami serahkan sepenuhnya dengan kepolisian untuk menegakkan hukum yang baik," terang Satriyo.

Dalam kejadian ini, FIFGROUP mengakui kerugian perusahaan mencapai ratusan juta rupiah. 

"Dari 6 kendaraan yang di kreditkan ini semua kendaraan sudah tidak ada bahkan debitur tidak bisa mendatangkan maupun mengetahui kendaraan tersebut," bebernya. 

Dengan laporan ini, FIFGROUP akan lebih banyak melakukan upaya penyelesaian kredit bermasalah melalui jalur hukum. 

"Sebanyak 6 debitur ini hanya sedikit dari banyaknya dan menjamurnya modus atas nama dan jual putus motor kredit yang terjadi di sekitar Surabaya, Sidoarjo dan Gresik," ucap Satriyo. nbd

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…