SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kabupaten Lamongan mengklaim pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub - PIN) Polio novel Oral Polio Vaccine Tipe 2 (nOPV2) hingga Jumat (15/3/2024) telah terpantau melampaui target dari Pemerintah Pusat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan Moh. Chaidir Annas, dalam perkembangan penanganan dan antisipasi penyebaran virus polio yang ada di Kota Soto, dengan memberikan vaksin yang waktunya kurang 1 hari ini.
Baca Juga: Saling Daftar Bacabup, Foto Wabup di Acara Pemerintahan Sudah Tidak Disertakan
"Target Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk seluruh anak di Lamongan usia 0-8 tahun kurang satu hari menerima vaksin polio melalui Sub Pin Polio berhasil melampaui target dari Pemerintah Pusat," ujarnya.
Disebutkan olehnya, upaya antisipasi penyebaran virus menular Polio ini sudah dilaksanakan sejak 15 Januari 2024 (putaran 1) hingga 29 Februari 2024 (putaran 2).
Pada putaran pertama lanjutnya telah berhasil menyasar 135.904 cakupan atau 99,85% dan pada putaran kedua 134.700 cakupan atau 99,30%. Angka tersebut menandakan keberhasilan pelaksanaan sub pin polio, karena target dari Pemerintah Pusat ialah 95% lebih di setiap putaran, serta merata di seluruh wilayah sampai wilayah terkecil (dusun hingga desa).
Baca Juga: Panen Padi Triwulan I 2024 di Lamongan Berhasil dan Sesuai Jadwal
Menurut Annas pemberian Sub Pin Polio akan terus digencarkan karena bahayanya penyakit Polio. Terlebih Polio merupakan penyakit menular yang tidak bisa di obati.
"Kita berharap seluruh anak di Kabupaten Lamongan mendapatkan Sub Pin Polio agar terhindar dari penyakit Polio yang sangat berbahaya. Dan tentu penyakit tersebut akan mempengaruhi sumber daya manusia berkualitas untuk Lamongan ke depan," kata Annas.
Meskipun sudah melampaui target nasional, pelaksanaan Sub Pin Polio masih menemukan kendala yang menghambat penuntasan pemberian Sub Pin Polio. Kendala yang ditemui berasal dari orang tua anak hingga kondisi fisik sang anak.
Baca Juga: Organisasi Perempuan Lamongan Miliki Peran Utama dalam Pembangunan Keluarga
"Kendalanya banyak ada penolakan dari orang tua yang tidak mengijinkan anaknya diimunisasi dengan alasan tidak diperbolehkan oleh suaminya, pasca pemberian tetes polio di putaran 1 sasaran mengalami sakit, sehingga pada putaran 2 tidak diizinkan oleh orang tua atau wali murid diimunisasi lagi, saat pelaksanaan putaran 2 beberapa sasaran yang kondisinya masih sakit sehingga pemberiannya tertunda," terang Annas.
Menghadapi hal tersebut Dinkes Lamongan berkolaborasi bersama lintas sektor, tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk mensosialisasikan pentingnya pelaksanaan Sub Pin Polio untuk anak hingga bahaya penyakit Polio kepada masyarakat. jir
Editor : Moch Ilham