Gugatan Praperadilan Budi Said Tak Diterima Pengadilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Gugatan praperadilan yang diajukan Crazy Rich Surabaya , Budi Said terkait kasus kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam. Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons praperadilan yang tidak diterima tersebut.

"Tidak dapat diterima," kata pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).

Sedangkan, usai Hakim PN Jaksel menolak praperadilan Budi Said, pihak Kejaksaan Agung mengapresiasi putusan praperadilan dan tetap untuk menyelamatkan aset negara yang dirugikan Budi Said.

"Mengapresiasi putusan Praperdilan tersebut, karena apa yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung dalam rangka penyelamatan Asset Negara yang jumlahnya triliunan dari PT Antam," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, saat dihubungi, Senin (18/3/2024).

"Apa yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yuridis formal yang di syaratkan oleh KUHAP dan UU TPK," lanjutnya.

Terpisah, pengacara Budi, yang dikawal oleh Hotman Paris dan Sudiman Sidabukke menganggap ada banyak kejanggalan di kasus yang menjerat kliennya itu. Menurutnya, kliennya tidak salah dalam pembelian emas Antam.

“Jumlahnya ada 73 transaksi emas kiloan, kemudian klien saya bayar Rp 530 juta per kilogram dan itu harga normal, kemudian diserahkan 12 hari kemudian setelah uang ditransfer ke rekening PT Antam," katanya.

Budi Said disangka Kejagung, merekayasa transaksi jual-beli emas. n erc/rmc

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …