Gugatan Praperadilan Budi Said Tak Diterima Pengadilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Gugatan praperadilan yang diajukan Crazy Rich Surabaya , Budi Said terkait kasus kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam. Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons praperadilan yang tidak diterima tersebut.

"Tidak dapat diterima," kata pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).

Sedangkan, usai Hakim PN Jaksel menolak praperadilan Budi Said, pihak Kejaksaan Agung mengapresiasi putusan praperadilan dan tetap untuk menyelamatkan aset negara yang dirugikan Budi Said.

"Mengapresiasi putusan Praperdilan tersebut, karena apa yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung dalam rangka penyelamatan Asset Negara yang jumlahnya triliunan dari PT Antam," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, saat dihubungi, Senin (18/3/2024).

"Apa yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yuridis formal yang di syaratkan oleh KUHAP dan UU TPK," lanjutnya.

Terpisah, pengacara Budi, yang dikawal oleh Hotman Paris dan Sudiman Sidabukke menganggap ada banyak kejanggalan di kasus yang menjerat kliennya itu. Menurutnya, kliennya tidak salah dalam pembelian emas Antam.

“Jumlahnya ada 73 transaksi emas kiloan, kemudian klien saya bayar Rp 530 juta per kilogram dan itu harga normal, kemudian diserahkan 12 hari kemudian setelah uang ditransfer ke rekening PT Antam," katanya.

Budi Said disangka Kejagung, merekayasa transaksi jual-beli emas. n erc/rmc

Berita Terbaru

BP BUMN: Ketahanan pangan, energi, dan SDM jadi fondasi Indonesia Emas

BP BUMN: Ketahanan pangan, energi, dan SDM jadi fondasi Indonesia Emas

Kamis, 11 Jun 2026 17:13 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala BP BUMN Dony Oskaria memaparkan tiga pilar utama transformasi ekonomi yang tengah dijalankan pemerintah untuk mengantarkan…

Kebutuhan Energi di Pulau Jawa, Dipikirkan Pertamina

Kebutuhan Energi di Pulau Jawa, Dipikirkan Pertamina

Kamis, 11 Jun 2026 17:11 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 17:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Oki Muraza menekankan pentingnya sinergi antar subholding dan unit bisnis Pertamina…

BPJS Kesehatan, Megap-megap

BPJS Kesehatan, Megap-megap

Kamis, 11 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - BPJS Kesehatan memberi sinyal berpotensi mengalami gagal bayar klaim mulai Juli 2027 apabila tidak ada intervensi tambahan dari…

Bengkel Umum Pinggir Jalan pun Penyesuaian Banderol

Bengkel Umum Pinggir Jalan pun Penyesuaian Banderol

Kamis, 11 Jun 2026 17:07 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beberapa bengkel umum di pinggir jalan Surabaya, Bandung, Jogja dan Jakarta sudah melakukan penyesuaian banderol sejak bulan…

Lonjakan Harga Minyak Dunia Lebih Tinggi

Lonjakan Harga Minyak Dunia Lebih Tinggi

Kamis, 11 Jun 2026 17:05 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 17:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Blokade selat yang dilakukan Iran selama berbulan-bulan terhadap Selat Hormuz telah membuat harga minyak tetap tinggi. Selat…

Sedang Liburan, Dua Bocah Asal Kediri Terbawa Arus Gelombang Pantai Pangi, Satu Selamat

Sedang Liburan, Dua Bocah Asal Kediri Terbawa Arus Gelombang Pantai Pangi, Satu Selamat

Kamis, 11 Jun 2026 17:03 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Saat lakukan wisata di Pantai Pangi di Desa Tumpakepuh Kec.Bakung Kabupaten Blitar pada Kamis (11 Juni 2026) berujung memilukan,…