Dugaan Korupsi Rp 2 T di LPEI, Mulai Ditangani Jaksa Agung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Senin (18/3/2024). Dari hasil temuan yang disampaikan Sri Mulyani, kasus dugaan korupsi LPEI tahun 2019-2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Senin (18/3/2024). Dari hasil temuan yang disampaikan Sri Mulyani, kasus dugaan korupsi LPEI tahun 2019-2023

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ditemukan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Apa itu LPEI? Ia adalah lembaga keuangan pemerintah yang memiliki misi mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kegiatan ekspor. Ekspor adalah aktivitas ekonomi yang sangat penting salah satunya dengan memberdayakan UMKM dalam kegiatan menembus pasar ekspor dunia.

Senin (18/3/2024) kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan, bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sri Mulyani mengatakan LPEI telah melakukan penelitian terhadap kredit bermasalah dan terindikasi adanya korupsi. Penelitian tersebut ditemukan oleh tim terpadu yang terdiri dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

"Kami bertandang ke Kejagung untuk menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut, terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut," kata Sri Mulyani di Lobby Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).

 

Korupsi Outstanding Pinjaman Rp 2 T

Sri Mulyani ke Kejagung, khusus menyampaikan 4 debitur yang terindikasi korupsi dengan outstanding pinjaman mencapai Rp 2,50 triliun.

Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan empat perusahaan yang terindikasi fraud.

Pertama, yakni PT RII, yang diindikasikan terindikasi fraud sebesar Rp 1,8 triliun. Lalu ada PT.SMR yang mencapai Rp 216 miliar. Setelah itu PT. SMI mencapai Rp 1,44 miliar dan PT. PRS yang terindikasi mencapai Rp 305 miliar

"Jumlah keseluruhannya adalah Rp 2.505.119.000.000 triliun. Ini tahap pertama, nanti ada tahap keduanya," kata Burhanuddin.

Dia kemudian mengingatkan agar perusahaan yang sedang dalam pemeriksaan BPKP segera menindaklanjuti masalah ini. Dia menegaskan jika ada perusahaan yang tidak menindaklanjuti masalah ini, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

"Saya ingin ingatkan yang sedang dilakukan pemeriksaan BPKP tolong segera tindaklanjuti ini daripada ada perusahaan ini nanti kami tindaklanjuti secara pidana," kata Burhanuddin.

 

Bangun Tata Kelola

Sri Mulyani menegaskan kepada direksi dan manajemen LPEI untuk terus meningkatkan peranannya dan tanggung jawabnya untuk membangun tata kelola yang baik. Bendahara Negara itu juga mendorong agar dilakukan pembersihan dalam tubuh LPEI dan neracanya.

"Zero tolerance terhadap pelanggaran hukum, korupsi, konflik kepentingan dan harus menjalankan sesuai mandat UU Nomor 2 Tahun 2009. Kami juga mendorong LPEI untuk terus melakukan inovasi dan koreksi bersama tim terpadu untuk terus melakukan pembersihan dalam tubuh LPEI dan neraca LPEI," tutur Sri Mulyani. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…

BFI Finance Dorong Literasi Pembiayaan dan Kendaraan Bekas di Surabaya

BFI Finance Dorong Literasi Pembiayaan dan Kendaraan Bekas di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 15:17 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Literasi masyarakat dalam memilih pembiayaan kendaraan dan membeli mobil bekas menjadi perhatian dalam kegiatan NGOPI (Ngobrol O…

Calo SIM Diduga Masih Bergentayangan di Satpas Polres Gresik, Rp 850 Ribu SIM A Langsung Jadi Tanpa Ujian

Calo SIM Diduga Masih Bergentayangan di Satpas Polres Gresik, Rp 850 Ribu SIM A Langsung Jadi Tanpa Ujian

Jumat, 28 Agu 2026 14:27 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Janji memberantas praktik percaloan dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Gresik kembali d…

Dari Servis hingga Bantuan Darurat, Ini Kejutan Garasi.id di Usia ke-9

Dari Servis hingga Bantuan Darurat, Ini Kejutan Garasi.id di Usia ke-9

Jumat, 28 Agu 2026 14:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:25 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Memiliki mobil memang membuat aktivitas sehari-hari menjadi lebih praktis. Namun, dibalik kemudahan tersebut, ada tanggung jawab yang…

Polres Blitar Kota Gelar Pasukan dan Cek Kesiapsiagaan Almatsus

Polres Blitar Kota Gelar Pasukan dan Cek Kesiapsiagaan Almatsus

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Polres Blitar Kota terus meningkatkan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana kepolisian melalui apel gelar pasukan sekaligus p…

Kuasa Hukum Santoso Utomo Tjioe Hormati Sikap JPU dan Serahkan Penilaian Eksepsi kepada Majelis Hakim

Kuasa Hukum Santoso Utomo Tjioe Hormati Sikap JPU dan Serahkan Penilaian Eksepsi kepada Majelis Hakim

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perdebatan mengenai batas antara persoalan administratif dalam kegiatan usaha dan dugaan tindak pidana menjadi sorotan dalam s…