Eks Kepala Bappeda Jatim, Dihukum 7 Tahun, Masih jadi Saksi Pungli

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 19 Mar 2024 20:29 WIB

Eks Kepala Bappeda Jatim, Dihukum 7 Tahun, Masih jadi Saksi Pungli

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2017-2018 Budi Setiawan, satu dari sembilan saksi kasus dugaan pemerasan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Budi, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi dkk.

Baca Juga: Rumah Mewah SYL, Disita dalam Kasus TPPU

"Hari ini bertempat di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Timur 2017-2018 Budi Setiawan dihukum 7 tahun penjara. Terpidana terbukti menerima suap Rp 10,5 miliar untuk memuluskan bantuan keuangan khusus bidang infrastruktur di Kabupaten Tulungagung yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi.

Sebelummya, Budi Setiawan, dituntut hukuman 7 tahun penjara. Terdakwa dinilai terbukti menerima suap Rp 10,5 miliar untuk memuluskan bantuan keuangan khusus bidang infrastruktur di Kabupaten Tulungagung.

Selain pidana penjara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jatim tahun 2014-2016 tersebut juga dituntut pidana denda sebesar Rp 400 juta subsider 6 bulan penjara. Adapun untuk mengganti kerugian negara, terdakwa dituntut membayar uang sebesar Rp 10,5 miliar subsider 3 tahun penjara.

 

Baca Juga: Sekjen DPR RI Akui Penyidik KPK Profesional

Saksi-saksi yang Diperiksa

Para saksi yang diperiksa yaitu mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, mantan Bupati Bintan Apri Sujadi terpidana kasus korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur), Ainul Faqih, dan mantan Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan.

Kemudian Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa (CMP) So Kok Seng alias Aseng, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2017-2018 Budi Setiawan, mantan Kepala Divisi (Kadiv) Konstruksi VI PT Adhi Karya Persero Tbk Dono Purwoko, mantan Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulawesi Selatan yang juga orang kepercayaan Gubernur, Edy Rahmat, dan mantan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Edy Wahyudi.

Baca Juga: Sekjen DPR RI, Tadi Datang ke KPK Berwajah Tegang

 

Total Pungli Rp 6,3 miliar

KPK sebelumnya telah menahan 15 orang tersangka kasus dugaan pungli terhadap para tahanan rutan KPK. Para tersangka itu diduga melakukan pungli dengan total nilai Rp 6,3 miliar pada 2019-2023. n erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU