Pengusaha Tolak Praktik Jastip, Pertanyakan Implementasi Permendag 36/2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Belanja jasa titip online (Jastip). SP/ JKT
Ilustrasi. Belanja jasa titip online (Jastip). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Maraknya jasa titip (jastip) yang meresahkan para pengusaha domestik di Indonesia membuat geram Asosiasi ritel dan ekosistem yang menilai, praktik impor ilegal itu perlu dicegah lantaran tidak memenuhi ketentuan keamanan, merugikan negara, dan merusak kompetisi pelaku usaha yang membayar pajak. 

Bahkan, Koordinasi Asosiasi Ekosistem sekaligus Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan, saat ini bisnis ritel dan industri dalam negeri mengalami kesulitan akibat membanjirnya barang impor ilegal dengan harga murah. Kondisi ini dinilai semakin parah karena kurangnya pengawasan di pasar. 

Menindaklanjuti kasus itu, sebenarnya pemerintah sudah menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 3 Tahun 2024 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor pun ternyata belum siap dilaksanakan. 

"Permendag Nomor 3 tersebut dan aturan teknis pelaksanaannya belum memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Itu karena memberikan ruang diskresi yang luas dalam mekanisme penerbitan izinnya," ujar dia, Rabu (20/03/2024).

Namun, menurutnya permendag tersebut juga belum memberikan kepastian dan kejelasan mekanisme dan atau prosedur penghitungan pemberian izin. Padahal, menurutnya, hal tersebut sangat diperlukan guna melindungi pelaku usaha.

Maka, kata dia, peraturan teknis dapat ditunda hingga sudah siap. “Terkait barang bawaan yang dibeli di luar negeri ini kami sangat mengapresiasi peraturan ini karena dapat dijadikan pengetatan produk yang beredar di dalam negeri dari impor ilegal baik dari pelabuhan dan jastip melalui kargo udara dan laut yang tidak membayar pajak dan mematikan produk UKM dan lokal kita," kata Budihardjo.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar dilakukan sosialisasi kepada masyarakat umum. Petugas di bandara yang bertugas pun diminta bersikap sopan dalam melakukan pemeriksaan dan juga dilakukan dengan SOP yang jelas. 

Hanya saja, pembatasan barang bawaan penumpang pesawat bukan satu-satunya pintu masuk impor ilegal, masih banyak akses masuk impor ilegal lainnya yang juga harus ditangani secara serius oleh pemerintah.

"Pembatasan barang bawaan penumpang pesawat tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan penutupan lubang-lubang impor ilegal lainnya. Yang mana justru disinyalir malah lebih masif jumlah dan nilainya," tutur dia pada kesempatan serupa. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Pusaran Pungli ESDM Meluas, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Keempat dalam Kasus Perizinan Air Tanah

Pusaran Pungli ESDM Meluas, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Keempat dalam Kasus Perizinan Air Tanah

Selasa, 28 Jul 2026 20:16 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Penyidikan kasus dugaan korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan perizinan air t…

Komisi A DPRD Surabaya Berhasil Selesaikan Polemik 13 Tahun Pembangunan Gereja Santo Yusup

Komisi A DPRD Surabaya Berhasil Selesaikan Polemik 13 Tahun Pembangunan Gereja Santo Yusup

Selasa, 28 Jul 2026 20:14 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polemik berkepanjangan terkait penolakan warga terhadap pembangunan Gereja Santo Yusup di kawasan Karangpilang berhasil…

Gresik Raih Peringkat Pertama Indeks Perlindungan Anak se-Jatim, Masuk Tiga Besar Nasional

Gresik Raih Peringkat Pertama Indeks Perlindungan Anak se-Jatim, Masuk Tiga Besar Nasional

Selasa, 28 Jul 2026 20:12 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan – Komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada anak kembali mendapat pengakuan. K…

DPRD Ponorogo Desak BGN Tutup Permanen SPPG yang Cemari Lingkungan dan IPAL Tak Standar

DPRD Ponorogo Desak BGN Tutup Permanen SPPG yang Cemari Lingkungan dan IPAL Tak Standar

Selasa, 28 Jul 2026 18:17 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 18:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Penataan ulang operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo…

Bursa Calon Wakil Bupati Ponorogo Memanas, PKB Tunggu Kepastian Hukum, Demokrat dan Golkar Buka Kandidat 

Bursa Calon Wakil Bupati Ponorogo Memanas, PKB Tunggu Kepastian Hukum, Demokrat dan Golkar Buka Kandidat 

Selasa, 28 Jul 2026 18:13 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kendati proses hukum yang menjerat Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko belum incrah di Pengadilan Tipikor Surabaya, namun bursa…

Jelang HUT ke 81 RI, PLN Hadirkan Listrik Andal untuk Piala Presiden Elite 2026

Jelang HUT ke 81 RI, PLN Hadirkan Listrik Andal untuk Piala Presiden Elite 2026

Selasa, 28 Jul 2026 17:31 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Semarak pertandingan sepak bola Piala Presiden Elite 2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, turut didukung oleh keandalan pasokan …