Pengusaha Tolak Praktik Jastip, Pertanyakan Implementasi Permendag 36/2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Belanja jasa titip online (Jastip). SP/ JKT
Ilustrasi. Belanja jasa titip online (Jastip). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Maraknya jasa titip (jastip) yang meresahkan para pengusaha domestik di Indonesia membuat geram Asosiasi ritel dan ekosistem yang menilai, praktik impor ilegal itu perlu dicegah lantaran tidak memenuhi ketentuan keamanan, merugikan negara, dan merusak kompetisi pelaku usaha yang membayar pajak. 

Bahkan, Koordinasi Asosiasi Ekosistem sekaligus Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan, saat ini bisnis ritel dan industri dalam negeri mengalami kesulitan akibat membanjirnya barang impor ilegal dengan harga murah. Kondisi ini dinilai semakin parah karena kurangnya pengawasan di pasar. 

Menindaklanjuti kasus itu, sebenarnya pemerintah sudah menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 3 Tahun 2024 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor pun ternyata belum siap dilaksanakan. 

"Permendag Nomor 3 tersebut dan aturan teknis pelaksanaannya belum memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Itu karena memberikan ruang diskresi yang luas dalam mekanisme penerbitan izinnya," ujar dia, Rabu (20/03/2024).

Namun, menurutnya permendag tersebut juga belum memberikan kepastian dan kejelasan mekanisme dan atau prosedur penghitungan pemberian izin. Padahal, menurutnya, hal tersebut sangat diperlukan guna melindungi pelaku usaha.

Maka, kata dia, peraturan teknis dapat ditunda hingga sudah siap. “Terkait barang bawaan yang dibeli di luar negeri ini kami sangat mengapresiasi peraturan ini karena dapat dijadikan pengetatan produk yang beredar di dalam negeri dari impor ilegal baik dari pelabuhan dan jastip melalui kargo udara dan laut yang tidak membayar pajak dan mematikan produk UKM dan lokal kita," kata Budihardjo.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar dilakukan sosialisasi kepada masyarakat umum. Petugas di bandara yang bertugas pun diminta bersikap sopan dalam melakukan pemeriksaan dan juga dilakukan dengan SOP yang jelas. 

Hanya saja, pembatasan barang bawaan penumpang pesawat bukan satu-satunya pintu masuk impor ilegal, masih banyak akses masuk impor ilegal lainnya yang juga harus ditangani secara serius oleh pemerintah.

"Pembatasan barang bawaan penumpang pesawat tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan penutupan lubang-lubang impor ilegal lainnya. Yang mana justru disinyalir malah lebih masif jumlah dan nilainya," tutur dia pada kesempatan serupa. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Rapat paripurna DPRD Lamongan dalam rangka mendengarkan pertanggungjawabkan APBD tahun 2025, pada Jum'at (12/6/2026), menjadi…