Pengusaha Tolak Praktik Jastip, Pertanyakan Implementasi Permendag 36/2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Belanja jasa titip online (Jastip). SP/ JKT
Ilustrasi. Belanja jasa titip online (Jastip). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Maraknya jasa titip (jastip) yang meresahkan para pengusaha domestik di Indonesia membuat geram Asosiasi ritel dan ekosistem yang menilai, praktik impor ilegal itu perlu dicegah lantaran tidak memenuhi ketentuan keamanan, merugikan negara, dan merusak kompetisi pelaku usaha yang membayar pajak. 

Bahkan, Koordinasi Asosiasi Ekosistem sekaligus Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan, saat ini bisnis ritel dan industri dalam negeri mengalami kesulitan akibat membanjirnya barang impor ilegal dengan harga murah. Kondisi ini dinilai semakin parah karena kurangnya pengawasan di pasar. 

Menindaklanjuti kasus itu, sebenarnya pemerintah sudah menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 3 Tahun 2024 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor pun ternyata belum siap dilaksanakan. 

"Permendag Nomor 3 tersebut dan aturan teknis pelaksanaannya belum memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Itu karena memberikan ruang diskresi yang luas dalam mekanisme penerbitan izinnya," ujar dia, Rabu (20/03/2024).

Namun, menurutnya permendag tersebut juga belum memberikan kepastian dan kejelasan mekanisme dan atau prosedur penghitungan pemberian izin. Padahal, menurutnya, hal tersebut sangat diperlukan guna melindungi pelaku usaha.

Maka, kata dia, peraturan teknis dapat ditunda hingga sudah siap. “Terkait barang bawaan yang dibeli di luar negeri ini kami sangat mengapresiasi peraturan ini karena dapat dijadikan pengetatan produk yang beredar di dalam negeri dari impor ilegal baik dari pelabuhan dan jastip melalui kargo udara dan laut yang tidak membayar pajak dan mematikan produk UKM dan lokal kita," kata Budihardjo.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar dilakukan sosialisasi kepada masyarakat umum. Petugas di bandara yang bertugas pun diminta bersikap sopan dalam melakukan pemeriksaan dan juga dilakukan dengan SOP yang jelas. 

Hanya saja, pembatasan barang bawaan penumpang pesawat bukan satu-satunya pintu masuk impor ilegal, masih banyak akses masuk impor ilegal lainnya yang juga harus ditangani secara serius oleh pemerintah.

"Pembatasan barang bawaan penumpang pesawat tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan penutupan lubang-lubang impor ilegal lainnya. Yang mana justru disinyalir malah lebih masif jumlah dan nilainya," tutur dia pada kesempatan serupa. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…