Penyelundupan Miras dari Bali ke Jawa Digagalkan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Polisi menyita ribuan botol minuman keras (miras) di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur. Miras tak bermerek yang diwadahi botol air mineral itu diamankan petugas selama dua hari berturut-turut, pada Selasa (19/3/2024) dan Rabu (20/3/2024) malam.

Diduga, botol-botol miras yang dikemas di dalam boks kardus tersebut, akan diselundupkan ke luar kota. Kapolsek Pelabuhan Tanjungwangi, IPTU Heru Slamet Hariyanto mengatakan, pelaku diamankan saat berada di pintu keluar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

"Kami amankan pelaku saat pemeriksaan rutin di pintu keluar pelabuhan, dengan membawa mobil truk boks," kata Heru, Kamis (21/3/2024).

Menurut Heru, pelaku bernama Dede Eki Rohita (27) asal Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Total ada 1.611 botol miras yang disimpan dalam 18 karton. Rinciannya 15 karton berisi 1.281 botol ukuran 600 ml dan tiga karton berisi 330 botol ukuran 350 ml," ungkap Heru.

Sopir truk itu mengaku bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang pria tak dikenal di sekitar kawasan Tabanan, saat perjalanan dari Denpasar. Pria misterius itu bermaksud untuk menitipkan barang tersebut dengan tujuan Kota Surabaya, dengan upah angkut sekitar Rp 50.000 per karton.

"Tapi dia baru dibayar Rp 700.000. Sedangkan sisanya Rp 200.000 diberikan saat paket tersebut sudah diterima di Surabaya," ujar Heru. Pelaku beserta barang bukti berupa ribuan botol miras itu kemudian dilimpahkan penanganan perkaranya ke penyidik Kantor Bea Cukai Banyuwangi.

Selanjutnya pada kasus kedua, polisi mengamankan sebanyak tiga karton besar yang berisi 60 botol dengan masing-masing volume 600 ml miras jenis arak.

"Miras ini diangkut dengan Bus PT. Rasa Sayang Jaya dengan nomor polisi EA 7378 L," terang Heru.

Heru menjelaskan, penyekatan dan pemeriksaan kendaraan akan digelar secara berkala di Pelabuhan Ketapang.

Penyekatan ini merupakan bagian dari cipta kondisi siskamtibmas Operasi Pekat Semeru 2024.

 "Selanjutnya penanganan perkara kami serahkan pada Unit Samapta," tandas Heru. Bn-01/ham

Berita Terbaru

Pemkot Batu Bangun Sistem Terintegrasi Berkapasitas 100 Ton Tekan Sampah Wisata

Pemkot Batu Bangun Sistem Terintegrasi Berkapasitas 100 Ton Tekan Sampah Wisata

Selasa, 03 Nov 2026 13:04 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 13:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna menekan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Pemerintah Kota (Pemkot) Batu membangun sistem pengolahan sampah terintegrasi…

Ditarget Rampung Akhir November, Pemkot Surabaya Kebut Pembongkaran Bangunan Sungai Kalianak Tahap IV

Ditarget Rampung Akhir November, Pemkot Surabaya Kebut Pembongkaran Bangunan Sungai Kalianak Tahap IV

Selasa, 03 Nov 2026 13:01 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam mengatasi potensi banjir, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat normalisasi ruang Sungai…

Dituding Terlibat Kasus Mutilasi Madiun, Istri Sah Bagus Bantah dan Ungkap Aktivitasnya‎

Dituding Terlibat Kasus Mutilasi Madiun, Istri Sah Bagus Bantah dan Ungkap Aktivitasnya‎

Selasa, 03 Nov 2026 12:43 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 12:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Martha, istri sah Dwi Bagus Martono, membantah mengetahui maupun terlibat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Dini Har…

Perkuat Pencegahan Perundungan di Sekolah, Pemkot Surabaya Libatkan 3.856 Guru Kelas

Perkuat Pencegahan Perundungan di Sekolah, Pemkot Surabaya Libatkan 3.856 Guru Kelas

Selasa, 03 Nov 2026 12:34 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah, mulai dari jenjang SD hingga SMP, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Tertibkan Parkir Jalan Opak, Pemkot: Pengelola Wajib Terapkan Pembayaran Digital di Surabaya

Tertibkan Parkir Jalan Opak, Pemkot: Pengelola Wajib Terapkan Pembayaran Digital di Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 11:59 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul aduan masyarakat melalui Hotline Lapor Cak Eri terkait praktik pembayaran parkir secara tunai dan pengelolaan parkir yang…

Pemkab Ngawi Pangkas Perjalanan Dinas dan Seremonial Menyusul Efisiensi APBD 2027

Pemkab Ngawi Pangkas Perjalanan Dinas dan Seremonial Menyusul Efisiensi APBD 2027

Selasa, 03 Nov 2026 11:58 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menyusul kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, bakal mengurangi perjalanan dinas…