Beda Lokasi Pernyataan Suryo Paloh dan Anies, Jadi Gunjingan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anies Baswedan dan Cak Imin saat memberi pernyataan bahwa Kamis (21/3/2024) kemarin, Timnas AMIN telah mendaftarkan gugatan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Anies Baswedan dan Cak Imin saat memberi pernyataan bahwa Kamis (21/3/2024) kemarin, Timnas AMIN telah mendaftarkan gugatan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sampai Kamis (21/3) masih jadi perbincangan di internal parpol pendukung AMIN. Ini setelah Surya Paloh, beberkan sikap politik NasDem terkait Pemilu 2024, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Sementara sikap politik Anies disampaikan dalam konferensi pers di Markas Timnas AMIN, Jakarta, Kamis (21/3/2024), tanpa dihadiri elite Partai NasDem.

 

AMIN Maju ke MK

Timnas AMIN akan memperjuangkan suara rakyat dengan mendorong Tim Hukum Timnas AMIN maju ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kamis (21/3/2024) kemarin, tim hukum AMIN mendaftarkan gugatan dan dipimpin oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir.

Tim datang membawa tumpukan berkas yang ditenteng dan diserahkan kepada petugas. Tak menunggu lama, dua orang dari mereka langsung melakukan registrasi PHPU di meja yang telah disediakan.

Dengan demikian, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini telah diterima MK.

Dilihat dalam website MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.

Pokok perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Dengan pemohon H Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan H Muhaimin Iskandar, Dr

 

Hormati Partai-partai Lain

"Kita juga hormati langkah yang diambil semua partai-partai lain dan harapannya nanti kita akan melihat demokrasi kita bisa lebih baik," ujar Anies terkait pernyataan

Surya Paloh yang menyatakan menerima hasil rekapitulasi Pemilu 2024.

Saat beberkan sikap politik NasDem terkait Pemilu 2024, dilakukan Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Sedang sikap Anies disampaikan dalam konferensi pers di Markas Timnas AMIN, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengucapkan selamat ke Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres.

Sementara Anies Baswedan dan Cak Imin, bertolak belakang alias beda.

"Terkait dengan sikap, kita semua memahami bahwa sedang menjalani proses konstitusional. Partai politik memiliki hak konstitusional, dan partai politik juga memiliki sikap yang harus dihormati, jadi kami menghormati, menghargai dan insyaallah kita terus sejalan di dalam mengusung gagasan perubahan untuk demokrasi yang lebih baik," tambah Anies.

Ia bersikukuh menggugat hasil Pilpres ke MK. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…