Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan Polsek Dlanggu, Kamis (21/03/2024). SP/ Dok. Polsek Dlanggu
Barang bukti yang diamankan Polsek Dlanggu, Kamis (21/03/2024). SP/ Dok. Polsek Dlanggu

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga asal Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto yang berinisial RS (29) dan FD (30) dibekuk polisi usai terciduk membawa narkotika jenis pil double L sebanyak 1.600 butir pada Kamis (20/03/2024) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah kos-kosan masuk Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. 

“Pada Rabu sekira pukul 10.00 WIB kemarin, anggota reskrim Polsek Dlanggu saat melaksanakan patroli kring serse Operasi Pekat mendapatkan adanya peredaran pil double L di wilayah Dlanggu yang diduga dilakukan RS,” ungkap Ps Kapolsek Dlanggu, Iptu MK Umam, Jumat (22/03/20224).

Lebih lanjut, menurut Iptu Umam, informasi tentang peredaran pil double L pertama kali diterima oleh anggota reskrim Polsek Dlanggu saat melaksanakan patroli. 

"Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan RS dan FD di sebuah kos-kosan di Kecamatan Puri. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah pil double L pada RS," jelasnya.

Saat dilakukan pengledaan terhadap RS pada saku celananya di sebelah kiri ditemukan 1 klip plastik berisi 50 butir pil dobel L, dan mengaku bahwa barang tersebut dibeli dari FD.

"Obat pil doubel L yang lain disimpan di rumah paman RS yang tidak ditempati Dusun/Desa Pohkecik, Dlanggu," ujarnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersebut dan ditemukan 1 botol warna putih berisi 550 butir pil doubel L ditaruh diatas lemari dan 1 botol warna putih berisi 1000 butir pil dobel L disembunyikan di kandang ayam di belakang rumah.

Saat ini kedua pelaku menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Polsek Dlanggu. Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni 1.600 butir pil doubel L terdiri dari 1.000 pil double L dalam botol warna putih 550 butir butir pil double L dengan kemasan plastik sebanyak tujuh klip.

"RS dan FD kemudian dibawa ke Polsek Dlanggu Polres Mojokerto untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Masing-masing klip plastik berisi 50 puluh butir pil double L dalam botol warna putih, 50 puluh butir dalam klip plastik, uang tunai sebesar Rp 297 ribu, satu unit Handphone (HP) merk Infinix dan satu unit HP merk Vivo Type Y17S warna ungu.

Akibat perbuatannya, kini kedua tersangka terancam melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pasal 435 jo pasal 138 ayat (1 dan 2) dan/atau pasal 436 ayat (1 dan 2) jo pasal 145 ayat (1). mj-01/dsy

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…