Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan Polsek Dlanggu, Kamis (21/03/2024). SP/ Dok. Polsek Dlanggu
Barang bukti yang diamankan Polsek Dlanggu, Kamis (21/03/2024). SP/ Dok. Polsek Dlanggu

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga asal Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto yang berinisial RS (29) dan FD (30) dibekuk polisi usai terciduk membawa narkotika jenis pil double L sebanyak 1.600 butir pada Kamis (20/03/2024) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah kos-kosan masuk Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. 

“Pada Rabu sekira pukul 10.00 WIB kemarin, anggota reskrim Polsek Dlanggu saat melaksanakan patroli kring serse Operasi Pekat mendapatkan adanya peredaran pil double L di wilayah Dlanggu yang diduga dilakukan RS,” ungkap Ps Kapolsek Dlanggu, Iptu MK Umam, Jumat (22/03/20224).

Lebih lanjut, menurut Iptu Umam, informasi tentang peredaran pil double L pertama kali diterima oleh anggota reskrim Polsek Dlanggu saat melaksanakan patroli. 

"Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan RS dan FD di sebuah kos-kosan di Kecamatan Puri. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah pil double L pada RS," jelasnya.

Saat dilakukan pengledaan terhadap RS pada saku celananya di sebelah kiri ditemukan 1 klip plastik berisi 50 butir pil dobel L, dan mengaku bahwa barang tersebut dibeli dari FD.

"Obat pil doubel L yang lain disimpan di rumah paman RS yang tidak ditempati Dusun/Desa Pohkecik, Dlanggu," ujarnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersebut dan ditemukan 1 botol warna putih berisi 550 butir pil doubel L ditaruh diatas lemari dan 1 botol warna putih berisi 1000 butir pil dobel L disembunyikan di kandang ayam di belakang rumah.

Saat ini kedua pelaku menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Polsek Dlanggu. Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni 1.600 butir pil doubel L terdiri dari 1.000 pil double L dalam botol warna putih 550 butir butir pil double L dengan kemasan plastik sebanyak tujuh klip.

"RS dan FD kemudian dibawa ke Polsek Dlanggu Polres Mojokerto untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Masing-masing klip plastik berisi 50 puluh butir pil double L dalam botol warna putih, 50 puluh butir dalam klip plastik, uang tunai sebesar Rp 297 ribu, satu unit Handphone (HP) merk Infinix dan satu unit HP merk Vivo Type Y17S warna ungu.

Akibat perbuatannya, kini kedua tersangka terancam melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pasal 435 jo pasal 138 ayat (1 dan 2) dan/atau pasal 436 ayat (1 dan 2) jo pasal 145 ayat (1). mj-01/dsy

Berita Terbaru

Polres Blitar Kota Gelar Pasukan dan Cek Kesiapsiagaan Almatsus

Polres Blitar Kota Gelar Pasukan dan Cek Kesiapsiagaan Almatsus

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Polres Blitar Kota terus meningkatkan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana kepolisian melalui apel gelar pasukan sekaligus p…

Kuasa Hukum Santoso Utomo Tjioe Hormati Sikap JPU dan Serahkan Penilaian Eksepsi kepada Majelis Hakim

Kuasa Hukum Santoso Utomo Tjioe Hormati Sikap JPU dan Serahkan Penilaian Eksepsi kepada Majelis Hakim

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perdebatan mengenai batas antara persoalan administratif dalam kegiatan usaha dan dugaan tindak pidana menjadi sorotan dalam s…

Untuk Semua, Gus Fawait Luncurkan Program Jember Cinta Kesehatan

Untuk Semua, Gus Fawait Luncurkan Program Jember Cinta Kesehatan

Jumat, 28 Agu 2026 11:01 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 11:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus memperluas jangkauan akses layanan kesehatan masyarakat. Tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun k…

Jember Cetak Pertumbuhan 6,38 Persen, Investasi Triliunan Disiapkan

Jember Cetak Pertumbuhan 6,38 Persen, Investasi Triliunan Disiapkan

Jumat, 28 Agu 2026 10:58 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember menggelar audiensi b…

Gus Fawait Ajak MUI Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kesehatan

Gus Fawait Ajak MUI Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kesehatan

Jumat, 28 Agu 2026 10:56 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember mengukuhkan Dewan Pimpinan serta Ketua, Sekretaris, dan anggota komisi masa khidmat…

Kantor Imigrasi Blitar Perluas Program Desa Binaan Imigrasi (DBI), Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Kantor Imigrasi Blitar Perluas Program Desa Binaan Imigrasi (DBI), Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kantor Imigrasi Blitar memperluas program Desa Binaan Imigrasi (DBI) sebagai upaya memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan O…