Racik Mercon, Warga Kediri Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Seorang pria berinisial Ha (27) alias Katemplek, diamankan petugas unit Reskrim Polsek Ringinrejo, Kamis (21/3/2024) dini hari. Pria asal Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri itu, ditangkap lantaran diduga kedapatan menyimpan serbuk mercon.

Kapolsek Ringinrejo AKP Joko Suparno mengatakan penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat.

“Kita mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan adanya salah satu orang yakni Ha alias Katemplek sedang membuat petasan,” kata AKP Joko, Jumat (22/3/2024).

Petugas unit Reskrim Polsek Ringinrejo melakukan patroli keliling dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat). Petugas mendapat informasi dari masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti. “Diamankan di Desa Sambi,”terangnya.

Pada saat diamankan petugas menemukan barang bukti 1 bungkus plastik warna putih berisi dua bungkus plastik berisi serbuk mesiu atau bubuk mercon seberat total 0,5 Kg, satu bungkus serbuk warna putih bahan campuran bubuk mercon seberat 0, 25 Kg.

Selain itu, 1 batang stik kayu sepanjang 15 cm, 1 sendok plastik, 1 kotak mika bening, 1 kotak mika warna kuning dan 6 selongsong kertas mercon diameter 10 Cm.

“Saat ini masih dimintai keterangan. Untuk rencana petasan ini akan digunakan untuk bulan puasa, dan hari raya idul fitri,”tutur Kapolsek Ringinrejo.

Terduga pelaku terjerat penyalahgunaaan atau membawa bahan peledak berupa obat mercon bubuk. Untuk Pasal yang disangkakan  Pasal 1 (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Kapolsek Ringinrejo menyampaikan kepada masyarakat agar tidak memproduksi, memperjualbelikan dan menyalakan petasan. Hal itu bertujuan untuk menghindari terjadinya ledakan dan kebakaran yang bisa mengakibatkan kerugian korban jiwa atau materil.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat ataupun menyalakan petasan karena sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain,”ucap AKP Joko. Kd-02/ham

Berita Terbaru

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …