THR ASN Pemkot Mojokerto Cair Minggu Depan, Ini Nilai dan Rinciannya

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Karyawan dan karyawati di jajaran Pemkot Mojokerto mengikuti apel bersama PJ Wali Kota Mojokerto
Karyawan dan karyawati di jajaran Pemkot Mojokerto mengikuti apel bersama PJ Wali Kota Mojokerto

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Pemkot Mojokerto menyiapkan anggaran Rp 13 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang bakal dicairkan pekan depan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto Riyanto mengungkapkan, Pemkot Mojokerto telah mengalokasikan anggaran THR tahun 2024. Dikatakan dia, besarannya mengacu gaji Maret ini.

’’Untuk THR totalnya kurang lebih sebesar Rp 13 miliar,’’ terangnya, kemarin.

Riyanto mengatakan, mekanisme dan jadwal pencairan THR akan menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 14/2024.

Sebagai landasannya, pemkot saat ini juga telah memproses penyusunan Peraturan Wali Kota Mojokerto (Perwali).

’’Sesuai PP 14/2024, THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Idul Fitri. Jadi di perwalinya nanti juga sama,’’ ulasnya.

Dia menyebut, BPKPD juga menyiapkan surat edaran (SE) yang bakal dilayangkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Mojokerto.

Dijelaskan Riyanto, masing-masing diimbau untuk mengajukan pencairan THR paling lambat di awal pekan depan.

’’Kita harapkan Selasa tanggal 26 Maret nanti sudah diajukan semua. Biar nanti bareng cairnya,’’ ulasnya.

Tiap Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima THR yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

Baik bagi abdi negara yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Terkait tambahan penghasilan pegawai (TPP), Riyanto belum bisa memastikannya besarannya.

Sebab, kata dia, alokasinya akan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. ’’Jadi sesuai kemampuan keuangan daerah, saat ini kami belum bisa menentukan untuk TPP,’’ ulasnya.

Di sisi lain, Pemkot Mojokerto juga belum mengantongi persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pencairan TPP.

’’Masih menunggu rekom dari Kemendagri untuk pembayaran TPP. Jadi nanti diberitahukan lebih lanjut,’’ pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…