THR ASN Pemkot Mojokerto Cair Minggu Depan, Ini Nilai dan Rinciannya

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Karyawan dan karyawati di jajaran Pemkot Mojokerto mengikuti apel bersama PJ Wali Kota Mojokerto
Karyawan dan karyawati di jajaran Pemkot Mojokerto mengikuti apel bersama PJ Wali Kota Mojokerto

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Pemkot Mojokerto menyiapkan anggaran Rp 13 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang bakal dicairkan pekan depan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto Riyanto mengungkapkan, Pemkot Mojokerto telah mengalokasikan anggaran THR tahun 2024. Dikatakan dia, besarannya mengacu gaji Maret ini.

’’Untuk THR totalnya kurang lebih sebesar Rp 13 miliar,’’ terangnya, kemarin.

Riyanto mengatakan, mekanisme dan jadwal pencairan THR akan menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 14/2024.

Sebagai landasannya, pemkot saat ini juga telah memproses penyusunan Peraturan Wali Kota Mojokerto (Perwali).

’’Sesuai PP 14/2024, THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Idul Fitri. Jadi di perwalinya nanti juga sama,’’ ulasnya.

Dia menyebut, BPKPD juga menyiapkan surat edaran (SE) yang bakal dilayangkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Mojokerto.

Dijelaskan Riyanto, masing-masing diimbau untuk mengajukan pencairan THR paling lambat di awal pekan depan.

’’Kita harapkan Selasa tanggal 26 Maret nanti sudah diajukan semua. Biar nanti bareng cairnya,’’ ulasnya.

Tiap Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima THR yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

Baik bagi abdi negara yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Terkait tambahan penghasilan pegawai (TPP), Riyanto belum bisa memastikannya besarannya.

Sebab, kata dia, alokasinya akan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. ’’Jadi sesuai kemampuan keuangan daerah, saat ini kami belum bisa menentukan untuk TPP,’’ ulasnya.

Di sisi lain, Pemkot Mojokerto juga belum mengantongi persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pencairan TPP.

’’Masih menunggu rekom dari Kemendagri untuk pembayaran TPP. Jadi nanti diberitahukan lebih lanjut,’’ pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Sudah 65 Orang Diperiksa Soal Tunjangan DPRD Ponorogo, Kabar Perbub Dikebut Semalam Beredar

Sudah 65 Orang Diperiksa Soal Tunjangan DPRD Ponorogo, Kabar Perbub Dikebut Semalam Beredar

Kamis, 16 Jul 2026 15:43 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 15:43 WIB

Foto:       SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo periode ta…

Lewat Single Identity Number, Disdukcapil Surabaya: IKD Jadi Akses Bansos hingga Program Pusat

Lewat Single Identity Number, Disdukcapil Surabaya: IKD Jadi Akses Bansos hingga Program Pusat

Kamis, 16 Jul 2026 15:04 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pasalnya,…

Bikin Viral, Desain Rumah 2 Lantai Setipis Tisu Tak Lazim di Tengah Kota Surabaya

Bikin Viral, Desain Rumah 2 Lantai Setipis Tisu Tak Lazim di Tengah Kota Surabaya

Kamis, 16 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini netizen di media sosial (medsos) dibikin heran dan tak bisa berkata-kata pasca viralnya sebuah rumah dua lantai yang…

MPLS SDN Airlangga 1 Ikut Membersamai Anak Berkebutuhan Khusus

MPLS SDN Airlangga 1 Ikut Membersamai Anak Berkebutuhan Khusus

Kamis, 16 Jul 2026 14:38 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - SD Negeri Airlangga 1 menjadi salah satu sekolah dengan pelayanan inklusi terbaik. Pelayanan inklusi yang di berikan oleh SD…

Hakim Peringatkan Saksi Untuk Memberikan Kesaksian Jujur Dalam Persidangan 

Hakim Peringatkan Saksi Untuk Memberikan Kesaksian Jujur Dalam Persidangan 

Kamis, 16 Jul 2026 13:43 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Majelis Hakim menilai saksi dari Inspektorat, Kasatpol PP hingga kepala dinas Pendidikan dalam memberikan keterangan b…

JPU KPK Hadirkan 11 Saksi Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Walikota Madiun Nonaktif Maidi 

JPU KPK Hadirkan 11 Saksi Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Walikota Madiun Nonaktif Maidi 

Kamis, 16 Jul 2026 13:34 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:34 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang kasus dugaan korupsi Walikota Madiun nonaktif Maidi kembali digelar pada Kamis (16/7/2026), di Pengadilan Tipikor S…