Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada Buruh Tani Ngoro

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Ikfina dan Kepala BPJS Cabang Mojokerto Zulkarnain Mahaging saat menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris Bapak Seneri
Bupati Ikfina dan Kepala BPJS Cabang Mojokerto Zulkarnain Mahaging saat menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris Bapak Seneri

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang setempat memberikan bantuan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Seneri, buruh tani di Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Bantuan JKM tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Zulkarnain Mahaging, Senin (25/3/2024).

Acara penyerahan bantuan tersebut dihadiri oleh para pejabat dari pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan dari keluarga penerima manfaat.

Alm. Seneri merupakan salah satu dari pekerja mandiri di Kabupaten Mojokerto yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Program ini merupakan hasil kerjasama antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja sektor informal, khususnya petani tembakau.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengapresiasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan layanan prima kepada masyarakat, terutama dalam proses klaim pencairan bantuan JKM yang cepat dan mudah. 

Ia juga mengajak masyarakat pekerja di Kabupaten Mojokerto untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, karena jaminan sosial sangat penting untuk mengantisipasi resiko-resiko pekerjaan yang bisa saja terjadi.

"Kami berharap dengan adanya program ini, masyarakat pekerja di Kabupaten Mojokerto dapat merasa lebih tenang dan nyaman dalam menjalankan aktifitasnya, karena sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menjadi mitra strategis kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Ikfina.

Sememtara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Zulkarnain Mahaging menjelaskan, Alm Seneri merupakan Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah didaftarkan sejak 26 Oktober 2023 lalu.

"Ahli waris almarhum, yakni Ibu Supiyati selaku istri Bapak Seneri mendapat santunan sebesar Rp42 juta," ujarnya.

Zulkarnain juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan.

Ia berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat ataupun pemerintah semakin sadar akan pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dwi

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…