Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada Buruh Tani Ngoro

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Ikfina dan Kepala BPJS Cabang Mojokerto Zulkarnain Mahaging saat menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris Bapak Seneri
Bupati Ikfina dan Kepala BPJS Cabang Mojokerto Zulkarnain Mahaging saat menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris Bapak Seneri

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang setempat memberikan bantuan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Seneri, buruh tani di Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Bantuan JKM tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Zulkarnain Mahaging, Senin (25/3/2024).

Acara penyerahan bantuan tersebut dihadiri oleh para pejabat dari pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan dari keluarga penerima manfaat.

Alm. Seneri merupakan salah satu dari pekerja mandiri di Kabupaten Mojokerto yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Program ini merupakan hasil kerjasama antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja sektor informal, khususnya petani tembakau.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengapresiasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan layanan prima kepada masyarakat, terutama dalam proses klaim pencairan bantuan JKM yang cepat dan mudah. 

Ia juga mengajak masyarakat pekerja di Kabupaten Mojokerto untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, karena jaminan sosial sangat penting untuk mengantisipasi resiko-resiko pekerjaan yang bisa saja terjadi.

"Kami berharap dengan adanya program ini, masyarakat pekerja di Kabupaten Mojokerto dapat merasa lebih tenang dan nyaman dalam menjalankan aktifitasnya, karena sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menjadi mitra strategis kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Ikfina.

Sememtara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Zulkarnain Mahaging menjelaskan, Alm Seneri merupakan Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah didaftarkan sejak 26 Oktober 2023 lalu.

"Ahli waris almarhum, yakni Ibu Supiyati selaku istri Bapak Seneri mendapat santunan sebesar Rp42 juta," ujarnya.

Zulkarnain juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan.

Ia berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat ataupun pemerintah semakin sadar akan pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dwi

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …