Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada Buruh Tani Ngoro

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Ikfina dan Kepala BPJS Cabang Mojokerto Zulkarnain Mahaging saat menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris Bapak Seneri
Bupati Ikfina dan Kepala BPJS Cabang Mojokerto Zulkarnain Mahaging saat menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris Bapak Seneri

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang setempat memberikan bantuan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Seneri, buruh tani di Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Bantuan JKM tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Zulkarnain Mahaging, Senin (25/3/2024).

Acara penyerahan bantuan tersebut dihadiri oleh para pejabat dari pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan dari keluarga penerima manfaat.

Alm. Seneri merupakan salah satu dari pekerja mandiri di Kabupaten Mojokerto yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Program ini merupakan hasil kerjasama antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja sektor informal, khususnya petani tembakau.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengapresiasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan layanan prima kepada masyarakat, terutama dalam proses klaim pencairan bantuan JKM yang cepat dan mudah. 

Ia juga mengajak masyarakat pekerja di Kabupaten Mojokerto untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, karena jaminan sosial sangat penting untuk mengantisipasi resiko-resiko pekerjaan yang bisa saja terjadi.

"Kami berharap dengan adanya program ini, masyarakat pekerja di Kabupaten Mojokerto dapat merasa lebih tenang dan nyaman dalam menjalankan aktifitasnya, karena sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menjadi mitra strategis kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Ikfina.

Sememtara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Zulkarnain Mahaging menjelaskan, Alm Seneri merupakan Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah didaftarkan sejak 26 Oktober 2023 lalu.

"Ahli waris almarhum, yakni Ibu Supiyati selaku istri Bapak Seneri mendapat santunan sebesar Rp42 juta," ujarnya.

Zulkarnain juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan.

Ia berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat ataupun pemerintah semakin sadar akan pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dwi

Berita Terbaru

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …