Yusril: Prabowo-Gibran Penuhi Syarat Dilantik Presiden

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pasangan Prabowo-Gibran telah memenuhi syarat untuk dilantik sebagai presiden dan wakil presiden. Hal itu, sesuai dengan apa yang telah diatur oleh UUD 1945 Pasal 6a.

"Berdasarkan konstitusi tersebut, maka pihak terkait sudah memenuhi persyaratan yang diamanatkan oleh konstitusi, secara konstitusional wajib untuk dilantik oleh Majelis Permusyaratan Rakyat menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia tahun 2024-2029," kata Yusril, dalam sidang sengketa pilpres, di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2024).

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan suara Prabowo-Gibran diperoleh murni berdasarkan dari suara rakyat dalam Pilpres 2024. Yusril menilai permohonan Ganjar Pranowo-Mahfud Md menegasikan suara rakyat.

Telah Disadari Pemohon
"Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar, hal ini telah disadari pemohon Ganjar-Mahfud, sendiri dengan mengutip adagium Vox Populi Vox Dei, suara rakyat adalah suara Tuhan," kata Yusril.

"Justru atas narasi pemohon dan petitum pemohon yang menegasikan suara 96 juta lebih rakyat Indonesia itu kepada pihak terkait itulah yang membuat adagium itu kehilangan maknanya, mengutip pernyataan permohonan pemohon pada halaman 12 permohonannya yang menyatakan rakyat tak berdaulat dengan suara mereka," sambung Yusril. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Terkuat Persekongkolan Jenderal Polisi (Purn) Sony Sonjaya, dengan Pihak Swasta

Terkuat Persekongkolan Jenderal Polisi (Purn) Sony Sonjaya, dengan Pihak Swasta

Kamis, 11 Jun 2026 18:46 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyimpangan program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Badan Gizi Nasional…

Menteri UMKM Minta Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun

Menteri UMKM Minta Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun

Kamis, 11 Jun 2026 18:44 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengusulkan tambahan anggaran Rp 1,5 triliun untuk tahun anggaran…

Pejabat di Istana Dituding Minta Dapur MBG

Pejabat di Istana Dituding Minta Dapur MBG

Kamis, 11 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini mantan Wakil BGN Irjen (Purn) Sony Sanjaya, mulai menggulirkan keterlibatan sejumlah petinggi di pemerintahan yang minta…

Dalam Kasus Blueray, Raffi Ahmad: Saya Basa-basi

Dalam Kasus Blueray, Raffi Ahmad: Saya Basa-basi

Kamis, 11 Jun 2026 18:36 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya -  Presenter Raffi Ahmad beberkan soal keterkaitan namanya dalam kasus penyelundupan barang elektronik ilegal yang menjerat …

Pelatih Perbakin Surabaya Lakukan Kekerasan Seksual Atlet di Bawah umur

Pelatih Perbakin Surabaya Lakukan Kekerasan Seksual Atlet di Bawah umur

Kamis, 11 Jun 2026 18:34 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pelatih sekaligus pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Kota Surabaya, berinisial JL,…

Jumat Berkah: Predikat Haji Mabrur

Jumat Berkah: Predikat Haji Mabrur

Kamis, 11 Jun 2026 18:31 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:31 WIB

Meraih predikat Haji Mabrur, apa cukup diperoleh setelah pulang haji? Semula, saya mengklaim seperti itu. Lama lama setelah menelaah dengan kehidupan dunia…