Yusril: Prabowo-Gibran Penuhi Syarat Dilantik Presiden

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pasangan Prabowo-Gibran telah memenuhi syarat untuk dilantik sebagai presiden dan wakil presiden. Hal itu, sesuai dengan apa yang telah diatur oleh UUD 1945 Pasal 6a.

"Berdasarkan konstitusi tersebut, maka pihak terkait sudah memenuhi persyaratan yang diamanatkan oleh konstitusi, secara konstitusional wajib untuk dilantik oleh Majelis Permusyaratan Rakyat menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia tahun 2024-2029," kata Yusril, dalam sidang sengketa pilpres, di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2024).

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan suara Prabowo-Gibran diperoleh murni berdasarkan dari suara rakyat dalam Pilpres 2024. Yusril menilai permohonan Ganjar Pranowo-Mahfud Md menegasikan suara rakyat.

Telah Disadari Pemohon
"Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar, hal ini telah disadari pemohon Ganjar-Mahfud, sendiri dengan mengutip adagium Vox Populi Vox Dei, suara rakyat adalah suara Tuhan," kata Yusril.

"Justru atas narasi pemohon dan petitum pemohon yang menegasikan suara 96 juta lebih rakyat Indonesia itu kepada pihak terkait itulah yang membuat adagium itu kehilangan maknanya, mengutip pernyataan permohonan pemohon pada halaman 12 permohonannya yang menyatakan rakyat tak berdaulat dengan suara mereka," sambung Yusril. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur meraih empat penghargaan dalam ajang Surabaya Marketing Week 2026. Capaian t…

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kinerja core business PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, angkutan penumpang terus menunjukkan tren positif. Selama…

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong percepatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di kalangan pelaku usaha mikro, k…

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah, kalini di gelar di halaman Masjid Baitu…

HUT Kejaksaan, PMII Madiun Hadiahi Sapu dan Jebakan Tikus

HUT Kejaksaan, PMII Madiun Hadiahi Sapu dan Jebakan Tikus

Jumat, 04 Sep 2026 12:07 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:07 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bukan karangan bunga atau ucapan seremonial. Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Madiun memilih sapu dan jebakan ti…