Dugaan Penyelewengan Anggaran Mamin Satpol PP Jombang, Aktivis Desak Copot Oknum ASN

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

- Pewarta

Senin, 01 Apr 2024 17:35 WIB

Dugaan Penyelewengan Anggaran Mamin Satpol PP Jombang, Aktivis Desak Copot Oknum ASN

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Dugaan penyelewengan anggaran makanan dan minuman (mamin) yang mencapai Rp 1 miliar di lingkup Satpol PP Kabupaten Jombang, didesak aktivis untuk ditindak tegas. 

"Apabila terbukti ada penyelewengan anggaran mamin oleh oknum ASN (Satpol PP) harus ditindak tegas, sesuai dengan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN,"  kata penasehat aliansi LSM Jombang, Wibisono, Senin (1/4/2024). 

Baca Juga: Setengah Telanjang, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas di Lahan Tebu Jombang

Saat ini Inspektorat Kabupaten Jombang, sedang melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran mamin tahun 2023.

Indikasi penyimpangan anggaran mamin ini menyeruak ke publik, lantaran setiap anggota Satpol PP hanya mendapatkan satu botol air mineral. 

Padahal, setiap anggota Satpol PP dianggarkan Rp 10 ribu per hari untuk pembelian snack dan minuman. Namun, dalam realisasinya mereka hanya mendapatkan satu botol air mineral. 

"Kami menduga oknum yang bersangkutan menyalahgunakan wewenang dan pelanggaran disiplin kategori berat. Maka harus diberhentikan dari kepegawaian, agar tidak mencoreng citra Pemkab Jombang," tegas pria yang akrab disapa Wibi tersebut. 

Selain itu, ia berharap agar Inspektorat bisa bersikap netral dan transparan dalam menangani dugaan penyelewengan anggaran mamin itu. 

Baca Juga: Warga Terdampak Tanah Gerak di Jombang Bakal Dapat Bantuan Peralatan Isi Huntara

"Apapun hasil pemeriksaan, Inspektorat harus terbuka ke publik. Karena ini lagi-lagi menyangkut nama baik institusi Pemerintah," kata dia memangkasi. 

Diketahui, anggaran belanja makanan dan minuman (mamin) tahun 2023 pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Jawa Timur nilainya cukup besar hingga mencapai Rp 1 miliar lebih.

Uang itu diproyeksikan untuk makanan dan minuman rapat, serta dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Selain itu anggaran tersebut juga untuk mamin anggota Satpol PP.

Namun, pada kenyataannya, setiap anggota Satpol PP Kabupaten Jombang, mendapatkan uang mamin sebesar Rp 10 ribu per hari. Uang itu hanya untuk membeli satu botol air mineral kemasan.

Baca Juga: Silpa Dana Desa untuk Pengerjaan Tempat Parkir di Mancilan Jombang, BPD: Salahi Aturan

"Hanya dapat air mineral saja setiap hari, satu botol. Tanpa snack atau semacamnya," kata, salah satu anggota Satpol PP Jombang, Minggu 17 Maret 2024.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pragono tidak menampik jika setiap anggota mendapatkan uang mamin sebesar Rp 10 ribu.

"Semua anggota (Satpol PP) dapat jatah uang makan setiap hari Rp 10 ribu," kata dia, Minggu 17 Maret 2024 lalu. Sarep

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU