16 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Belasan titik di Kota Malang kembali terendam banjir saat hujan deras mengguyur pada Selasa (2/4) siang. Tingginya intensitas hujan mengakibatkan beberapa ruas jalan tergenang.

Kawasan yang terendam di antaranya kawasan Sawojajar, Jalan Soekarno Hatta, Cengger Ayam, Jalan Kedawung sampai Jalan LA Sucipto, Kota Malang. Hujan deras sendiri mulai mengguyur wilayah Kota Malang sejak pukul 13.45 WIB.

Sejumlah motor nekat melintas meskipun jalan terendam banjir. Tak hanya itu, sejumlah ruas jalan dan beberapa bangunan juga tergenang dengan ketinggian air yang mencapai lebih dari 30 cm.

Kepala BPBD Kota Malang Prayitno mengatakan ada 16 titik yang terendam banjir dan tersebar di 5 kecamatan di Kota Malang.

"Berdasarkan pantauan pusdalops, terdapat 16 titik lokasi banjir. Ketinggian air bervariasi berkisar antara 10 hingga 50 cm," ujar Prayitno, Selasa (2/4/2024).

Prayitno menyebut hujan dengan intensitas sedang-lebat itu, mengakibatkan debit air pada sungai dan drainase mengalami peningkatan sehingga terjadi banjir di sejumlah titik.

"Selang beberapa menit berlangsung saat hujan, debit air pada sungai mengalami peningkatan," terangnya.

"Saat ini kami lakukan pembersihan drainase di sekitar lokasi banjir untuk mengoptimalkan aliran drainase," sambungnya.

Adapun 16 titik banjir diantaranya : Jalan Danau Maninjau Raya, Kelurahan Sawojajar; Jalan Danau Ranau, Kelurahan Sawojajar; Jalan Danau Toba, Kelurahan Sawojajar; Jalan Danau Kerinci, Kelurahan Sawojajar; Jalan Bareng Raya, Kelurahan Bareng; Jalan I R Rais, Kelurahan Bareng; Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mojolangu; Jalan Cengger Ayam, Kelurahan Jatimulyo; Jalan Raya Candi II, Kelurahan Karangbesuki; Jalan Borobudur, Kelurahan Blimbing; Jalan Letdjen S.Parman, Kelurahan Purwantoro; Jalan Simp. LA Sucipto, Kelurahan Pandanwangi; Jalan Batubara, Kelurahan Purwantoro; Jalan Letdjen Sunandar Priyo, Kelurahan Purwantoro; Jalan Kedawung, Kelurahan Purwantoro. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…