Rumah Indekos di Kota Blitar Kian Menjamur, Rawan Sarang Kriminal hingga Prostitusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Gang di Kota Blitar tempat maraknya rumah indekos. SP/ BLT
Suasana Gang di Kota Blitar tempat maraknya rumah indekos. SP/ BLT

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar mengakui pertumbuhan industri rumah indekos di Kota Blitar menjamur hingga tak terkendali. Bahkan sangat berpotensi menjadi sarang kriminal hingga prostitusi.

Diketahui, keberadaan rumah indekos di Bumi Bung Karno itu menjamur tidak hanya di dekat universitas atau perkantoran namun hingga gang-gang kecil, hingga pertumbuhan indekos tersebut tidak sebanding dengan jumlah penduduk di Kota Blitar. 

Menindaklanjuti hal itu, Kepala DPMPTSP Kota Blitar, Heru Eko Pramono pun meminta dinas-dinas terkait untuk melakukan kajian terkait fenomena ini. Menjamurnya indekos ini tentu membuat pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait menjadi lebih sulit.

“Hunian kos-kosan itu cukup tinggi sekali pertumbuhannya hampir setiap hari itu keluar masuk orang yang mau izin untuk mendirikan kos-kosan,” jelasnya, Rabu (03/04/2024).

Meski ada yang berizin, tidak sedikit indekos yang ilegal. Bukan hanya itu beberapa rumah kos tersebut berstatus bebas. Rumah kos bebas ini tidak memisahkan antara perempuan dan laki-laki, sehingga sang penghuni bisa saja membawa pasangannya menginap tanpa khawatir ditegur oleh sang pemilik.

Bahkan ada pula indekos yang disewakan per jam. Indekos per jam ini sebetulnya sudah menjadi rahasia umum. Mereka yang ingin mencari indekos per jam bisa langsung menjelajahi media sosial Facebook. Di situ terpampang jenis indekos per jam beserta tarif dan fasilitasnya.

“Ini antik, perlu kajian yang mendalam dari teman-teman semua,” imbuhnya.

Diketahui berdasarkan data DPMPTSP Kota Blitar tercatat sejak tahun 2013 hingga sekarang, jumlah kos-kosan yang telah memiliki izin pendirian usaha hanya berkisar 135 unit. Sementara izin usaha kos-kosan melalui Online Single Submission (OSS) masih 55 unit.

Data perizinan itu sangat miris jika dibandingkan dengan pertumbuhan usaha rumah kos yang terus menjamur. Padahal dengan adanya perizinan maka pengawasan terhadap rumah kos tersebut akan jauh lebih mudah dilakukan.

Data lain memperlihatkan dari 3 kecamatan yang ada di Kota Blitar, wilayah Kecamatan Sananwetan menunjukkan grafik pertumbuhan rumah kos cukup tinggi. Namun di wilayah tersebut rumah kos yang berizin juga masih sedikit. blt-01/dsy

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…