KPK tak Gentar Bupati Sidoarjo, Ajukan Praperadilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK tak gentar rencana Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor mengajukan praperadilan.

"Sebagai kontrol atas kerja penyelesaian perkara oleh penyidik KPK maka hal tersebut dapat diajukan sebagai hak tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dihubungi, Rabu (17/4/2024).

Ali menegaskan praperadilan hanya untuk menguji syarat formil penyidikan, bukan substansi perkara. Dirinya mengatakan substansi dalam perkara tersebut akan diuji pada pengadilan tipikor.

"Substansi perkara nanti akan diuji di pengadilan Tipikor. Praperadilan juga tidak menghentikan proses penyelesaian penyidikan," ucapnya.

Sebelumnya, Gus Muhdlor siap mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal itu dikatakan oleh anggota tim pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin.

 

Gus Muhdlor Diminta Kooperatif

KPK mengingatkan agar Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor kooperatif dan memenuhi panggilan Jumat besok (19/4).

Hal itu agar Gus Muhdlor bisa menjelaskan duduk perkara kasus yang menjeratnya.

"Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tersebut agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas di hadapan penyidik KPK," tambah Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri .

Ali, dua kali mengingatkan agar Gus Muhdlor kooperatif dan memenuhi panggilan. Hal itu agar Gus Muhdlor bisa menjelaskan duduk perkara kasus yang menjeratnya.

Gus Muhdlor menjadi tersangka terkait dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Picu Risiko Keselamatan di Gangguan Modul Trailer, Ford Recall Besar-besaran 4,3 Juta Mobil

Picu Risiko Keselamatan di Gangguan Modul Trailer, Ford Recall Besar-besaran 4,3 Juta Mobil

Selasa, 03 Mar 2026 12:40 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ford Motor Company, pabrikan otomotif ternama asal Amerika Serikat kembali mencuri perhatian lantaran mengumumkan penarikan…

Pemkot Mojokerto Salurkan Bansos kepada 294 Tukang Becak Jelang Hari Raya

Pemkot Mojokerto Salurkan Bansos kepada 294 Tukang Becak Jelang Hari Raya

Selasa, 03 Mar 2026 11:48 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menjelang hari raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M, Pemerintah Kota Mojokerto kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa uang…

Atap Bangunan Tua di Kota Madiun Roboh, BPBD Gercep Lakukan Pembersihan

Atap Bangunan Tua di Kota Madiun Roboh, BPBD Gercep Lakukan Pembersihan

Selasa, 03 Mar 2026 11:09 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Akibat usia bangunan yang sudah tua dan lapuk, atap sebuah bangunan rumah milik warga di Kota Madiun, Jawa Timur roboh karena rangka…

Selama Ramadhan 2026, Pemkab Tulungagung Tiadakan Sementara Agenda CFD

Selama Ramadhan 2026, Pemkab Tulungagung Tiadakan Sementara Agenda CFD

Selasa, 03 Mar 2026 11:02 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama Bulan Ramadhan 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung,…

Fasilitasi Para Pekerja, Pemkab Pasuruan Buka Posko Pengaduan THR Jelang Hari Raya

Fasilitasi Para Pekerja, Pemkab Pasuruan Buka Posko Pengaduan THR Jelang Hari Raya

Selasa, 03 Mar 2026 10:54 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memfasilitasi masyarakat kelas pekerja di wilayah setempat memperoleh haknya dengan membuka…

Sempat Terbakar, Pemkab Madiun Tambah Jumlah Kios Pembangunan Pasar Dungus

Sempat Terbakar, Pemkab Madiun Tambah Jumlah Kios Pembangunan Pasar Dungus

Selasa, 03 Mar 2026 10:48 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Setelah sempat terjadi insiden terbakarnya pasar tradisional Dungus di Desa Dungus, Kecamatan Wungu pada tahun 2022, kini Pemerintah…