Warga Sidoarjo Minta KPK Segera Tahan Gus Muhdlor

author Sugeng Purnomo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo mendesak KPK agar Ahmad Muhdlor segera menahan Bupati Sidoarjo itu. Ini setelah Gus Muhdlor ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi pemotongan insentif di BPPD Sidoarjo.

Hal ini diungkapkan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo Dimas Yemahura Al Farauq. “Kami minta KPK menjaga independensinya, kewibawaan dan marwahnya dengan berani menahan Bupati Sidoarjo pada Jumat besok, seperti yang sudah dilakukannya terhadap Kepala BPPD AS dan SW, Staf BPPD,” ujar Dimas Yemahura, Kamis (18/4/2024).

Jika tuntutannya tersebut diabaikan, Dimas yang mengaku mewakili warga kota delta yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo itu mengancam akan menggelar demo di kantor KPK di Jakarta seperti yang pernah ia lakukan pada 1 Maret lalu.

“Dalam demo yang pertama itu kami sempat ditemui orang KPK dan mereka menegaskan tidak akan bisa dipolitisasi dalam kasus ini. Karena itu jika besok Muhdlor tidak ditahan, kami menganggap mereka sudah mencoba mencederai penegakan supremasi hukum,” tandasnya.

Dimas menegaskan bahwa pihaknya bersama masyarakat Sidoarjo siap membantu KPK dalam upaya menuntaskan kasus ini secepatnya. Pasalnya kasus korupsi merupakan extra ordinary crime yang harus diberantas hingga tuntas, tak peduli berapapun nilai kerugiannya.

Karena itu, tegas Dimas tidak ada alasan bagi KPK untuk menunda-nunda proses penanganan kasus ini. “Bukan hanya demo, kami juga akan melaporkan KPK ke dewan pengawas atau dewan kehormatan jika memang ada indikasi kesana,” katanya lagi.

Terkait kemungkinan tidak hadirnya bupati Muhdlor memenuhi panggilan KPK, Jumat (19/04/2024) besok, Dimas mengatakan hal itu mungkin saja terjadi. “Tapi tetap harus disertai dengan alasan yang masuk akal dan bisa diterima. Kalau tidak KPK bisa kok melakukan penangkapan meskipun tetap ada mekanisme pemanggilan kedua,” imbuhnya.

Selain itu KPK juga diminta untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam dan tuntas pada siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, termasuk orang-orang yang berada di luar struktur pemerintahan Pemkab Sidoarjo.

“Siapa saja yang menikmati uang hasil pemotongan intensif pajak itu dan digunakan untuk apa saja, semuanya harus diproses secara hukum. Soalnya mereka pun ikut terlibat dalam praktek penyalahgunaan kekuasaan ini,” pungkas pengacara muda itu.

 

Gus Muhdlor Absen Halal Bihalal di Grahadi

Sementara Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, atau yang akrab disapa Gus Muhdlor, tidak menghadiri acara halalbihalal kepala daerah se-Jawa Timur yang digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis, (18/4/2024).

Dari pantauan Surabaya Pagi di lapangan, acara yang dimulai pukul 12.00 hingga pukul 14.30 WIB, itu tidak terlihat kehadiran Gus Muhdlor.

Sementara sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Jatim tampak hadir, antara lain Pj Wali kota Mojokerto Ali Kuncoro, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Pawai, hingga Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

Sedangkan perwakilan dari Pemkab Sidoarjo diwakilkan oleh Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati, namun Wakil Bupati Subandi tidak turut serta dalam rombongan tersebut karena sedang menjalankan ibadah umroh.

Saat dimintai keterangan oleh awak media, Fenny menolak untuk berkomentar lebih lanjut terkait ketidakhadiran bupati Sidoarjo tersebut.

Sementara itu, Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, saat disinggung absennya Gus Muhdlor dalam acara halalbihalal di Grahadi mengungkapkan bahwa ketidakhadirannya justru sangat bagus. "Ya lebih baik nggak hadir dulu lah. Tadi sudah ada Bu Sekda (Sidoarjo) minta maaf belum bisa hadir," ujar Adhy.

Meski dengan absennya Gus Muhdlor dari acara ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, Adhy menegaskan bahwa prinsip asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi.

 

Masih Bupati Sidoarjo

Adhy juga menegaskan bahwa saat ini Gus Mudhlor itu masih memegang wewenang sebagai Bupati Sidoarjo meskipun status tersangka telah gaungkan oleh pihak KPK.

"Masih. Kalau orang menjadi status tersangka dipanggil kan masih menjadi bupati. Kalau sudah diputuskan, ya selesai, maka kita baru lakukan (pemberhentian)," kata Adhy

Hingga kini, Adhy masih menunggu surat resmi dari KPK terkait penetapan tersangka Gus Mudhlor. "Kita masih belum menerima surat dari KPK. Kalau sudah ada penahanan apa segala macam tentu kita harus jalan pemerintahan. Itu jadi tugasnya Pj Gubernur," ungkap pria yang menjabat sebagai Staf Kementerian Sosial RI itu. sg/ain/ham/rmc

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…