Rumah di Malang Dirampok, Korban Disekap dan Dilakban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Enam perampok menyatroni rumah warga di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Malang. Sejumlah barang berharga milik korban senilai puluhan juta digasak. Tak hanya itu, kawanan perampok juga sempat menyekap korban di dalam rumah.

Korban perampokan itu diketahui berinisial R (43), seorang ibu rumah tangga yang sehari-hari membuka jasa peminjaman uang atau rentenir.

Perampokan itu terjadi Jumat (5/4/2024) pagi. Mulanya 2 orang tak dikenal bertamu ke rumah korban sekitar pukul 08.15 WIB, tidak lama setelah suaminya berangkat bekerja.

Tiba-tiba korban mendengar suara seseorang datang bertamu. Korban di kamar segera keluar. Betapa terkejut korban melihat 2 orang tak dikenal masuk hingga dapur rumahnya.

Ternyata ada 4 orang lain yang turut masuk ke dalam rumahnya. Mereka segera menyekap korban dengan cara mengikat tangan, kaki, dan mulutnya dengan lakban.

Selanjutnya para pelaku merampas perhiasan yang dikenakan korban dan uang tunai yang disimpan di dalam lemari kamarnya.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menyebutkan kasus perampokan yang menargetkan perempuan di wilayah Kalipare itu sedang diselidiki.

"Kami tengah menyelidiki kasus itu," kata Gandha, Minggu (21/4/2024).

Dalam keterangan yang didapat polisi dalam proses penyelidikan diketahui bahwa pelaku berjumlah 6 orang. Mereka kabur usai merampok korban naik mobil berwarna putih.

Dalam aksinya, kata Gandha, para perampok menyekap korban yang pada saat itu sedang berada di rumah sendirian. Mereka ikat tubuh korban dan melakban mulutnya.

"Waktu itu pemilik rumah perempuan (korban) sedang berada di rumah sendirian. Suaminya kerja, korban dibekap, disandera menggunakan lakban oleh pelaku," sebut Gandha.

Korban sendiri baru bisa melepaskan lakban yang menutup mulutnya saat para perampok sudah kabur kemudian berteriak meminta tolong dan didengar oleh para tetangga. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …