Dinas PUPR Kota Pasuruan Adakan Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Program PTSL

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bekerjasama dengan kantor ATR/BPN Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan fasilitasi untuk kelancaran PTSL tahun anggaran 2023.

Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan Gustap Purwoko menuturkan, Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Pasuruan memfasilitasinya dengan memberikan tugas kepada Pokmas (Kelompok Masyarakat) sebagai Panitia Pelaksana Kegiatan PTSL di kelurahan yang mendapat jatah program PTSL.

Pokmas yang menjadi Panitia Pelaksanaan Kegiatan PTSL ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) dari Lurah di setiap kelurahan penerima program PTSL. Kemudian dapat mengajukan Surat Permohonan Bantuan materai, patok tanah, dan honor panitia pelaksana PTSL. Besar dan jenis bantuan disesuaikan dengan jumlah kebutuhan dan dokumen yang diikutkan dalam kegiatan PTSL di tahun itu.

"Honor diberikan sebanyak 11 hari kerja sesuai harga satuan Pekerja Harian Lepas. Honor diberikan sebagai stimulan dan penghargaan kepada anggota POKMAS yang telah menyediakan waktu dan tenaganya dalam kegiatan persiapan PTSL. Bantuan juga menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki DPUPR Kota Pasuruan di tahun tersebut," urai Gustap di kantornya Jalan Pahlawan, Kota Pasuruan, Rabu (24/04/24).

Di Kota Pasuruan, lanjut Gustap, sejak tahun 2017 hingga 2023 sudah lebih dari 19 kelurahan yang mendapat program PTSL. Pada tahun 2023 kelurahan yang mendapat program PTSL adalah Kelurahan Bakalan, Bugul Kidul, Krampyangan, Tapaan, Kepel, Purutrejo, Wirogunan, dan Blandongan.

"Pemerintah Kota dalam rangka mendukung kegiatan BPN Kota Pasuruan ini juga mengajak kepada masyarakat yang memiliki tanah di Kota Pasuruan dan belum bersertifikat agar segera mendaftar program PTSL kepada pihak kelurahan setempat. Mengingat sertipikat tanah amat penting sebagai tanda bukti hukum atas kepemilikan tanah yang sah, serta juga bermanfaat untuk meminimalisir terjadinya konflik/sengketa tanah," terang Gustap Purwoko.

Diketahui, program PTSL adalah kegiatan Pendaftaran Tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan yang meliputi pengumpulan dan penetapan kebenaran data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa obyek Pendaftaran Tanah untuk keperluan pendaftarannya. 

Berita Terbaru

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Masjid Al-Millah Sidoarjo menggelar acara gerakan memakmurkan masjid melalui ibadah mabit (bermalam di masjid) yang m…

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memperluas dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di S…

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rendahnya cakupan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tantangan d…

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…