Dinas PUPR Kota Pasuruan Adakan Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Program PTSL

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bekerjasama dengan kantor ATR/BPN Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan fasilitasi untuk kelancaran PTSL tahun anggaran 2023.

Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan Gustap Purwoko menuturkan, Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Pasuruan memfasilitasinya dengan memberikan tugas kepada Pokmas (Kelompok Masyarakat) sebagai Panitia Pelaksana Kegiatan PTSL di kelurahan yang mendapat jatah program PTSL.

Pokmas yang menjadi Panitia Pelaksanaan Kegiatan PTSL ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) dari Lurah di setiap kelurahan penerima program PTSL. Kemudian dapat mengajukan Surat Permohonan Bantuan materai, patok tanah, dan honor panitia pelaksana PTSL. Besar dan jenis bantuan disesuaikan dengan jumlah kebutuhan dan dokumen yang diikutkan dalam kegiatan PTSL di tahun itu.

"Honor diberikan sebanyak 11 hari kerja sesuai harga satuan Pekerja Harian Lepas. Honor diberikan sebagai stimulan dan penghargaan kepada anggota POKMAS yang telah menyediakan waktu dan tenaganya dalam kegiatan persiapan PTSL. Bantuan juga menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki DPUPR Kota Pasuruan di tahun tersebut," urai Gustap di kantornya Jalan Pahlawan, Kota Pasuruan, Rabu (24/04/24).

Di Kota Pasuruan, lanjut Gustap, sejak tahun 2017 hingga 2023 sudah lebih dari 19 kelurahan yang mendapat program PTSL. Pada tahun 2023 kelurahan yang mendapat program PTSL adalah Kelurahan Bakalan, Bugul Kidul, Krampyangan, Tapaan, Kepel, Purutrejo, Wirogunan, dan Blandongan.

"Pemerintah Kota dalam rangka mendukung kegiatan BPN Kota Pasuruan ini juga mengajak kepada masyarakat yang memiliki tanah di Kota Pasuruan dan belum bersertifikat agar segera mendaftar program PTSL kepada pihak kelurahan setempat. Mengingat sertipikat tanah amat penting sebagai tanda bukti hukum atas kepemilikan tanah yang sah, serta juga bermanfaat untuk meminimalisir terjadinya konflik/sengketa tanah," terang Gustap Purwoko.

Diketahui, program PTSL adalah kegiatan Pendaftaran Tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan yang meliputi pengumpulan dan penetapan kebenaran data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa obyek Pendaftaran Tanah untuk keperluan pendaftarannya. 

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…