Dinas PUPR Kota Pasuruan Adakan Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Program PTSL

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bekerjasama dengan kantor ATR/BPN Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan fasilitasi untuk kelancaran PTSL tahun anggaran 2023.

Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan Gustap Purwoko menuturkan, Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Pasuruan memfasilitasinya dengan memberikan tugas kepada Pokmas (Kelompok Masyarakat) sebagai Panitia Pelaksana Kegiatan PTSL di kelurahan yang mendapat jatah program PTSL.

Pokmas yang menjadi Panitia Pelaksanaan Kegiatan PTSL ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) dari Lurah di setiap kelurahan penerima program PTSL. Kemudian dapat mengajukan Surat Permohonan Bantuan materai, patok tanah, dan honor panitia pelaksana PTSL. Besar dan jenis bantuan disesuaikan dengan jumlah kebutuhan dan dokumen yang diikutkan dalam kegiatan PTSL di tahun itu.

"Honor diberikan sebanyak 11 hari kerja sesuai harga satuan Pekerja Harian Lepas. Honor diberikan sebagai stimulan dan penghargaan kepada anggota POKMAS yang telah menyediakan waktu dan tenaganya dalam kegiatan persiapan PTSL. Bantuan juga menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki DPUPR Kota Pasuruan di tahun tersebut," urai Gustap di kantornya Jalan Pahlawan, Kota Pasuruan, Rabu (24/04/24).

Di Kota Pasuruan, lanjut Gustap, sejak tahun 2017 hingga 2023 sudah lebih dari 19 kelurahan yang mendapat program PTSL. Pada tahun 2023 kelurahan yang mendapat program PTSL adalah Kelurahan Bakalan, Bugul Kidul, Krampyangan, Tapaan, Kepel, Purutrejo, Wirogunan, dan Blandongan.

"Pemerintah Kota dalam rangka mendukung kegiatan BPN Kota Pasuruan ini juga mengajak kepada masyarakat yang memiliki tanah di Kota Pasuruan dan belum bersertifikat agar segera mendaftar program PTSL kepada pihak kelurahan setempat. Mengingat sertipikat tanah amat penting sebagai tanda bukti hukum atas kepemilikan tanah yang sah, serta juga bermanfaat untuk meminimalisir terjadinya konflik/sengketa tanah," terang Gustap Purwoko.

Diketahui, program PTSL adalah kegiatan Pendaftaran Tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan yang meliputi pengumpulan dan penetapan kebenaran data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa obyek Pendaftaran Tanah untuk keperluan pendaftarannya. 

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…