Raih Penghargaan dari Presiden, Bobby Bantah Karena Status Menantu Jokowi

author Lailatul Nur Aini

- Pewarta

Kamis, 25 Apr 2024 18:25 WIB

Raih Penghargaan dari Presiden, Bobby Bantah Karena Status Menantu Jokowi

SURABAYAPAGI, Jakarta - Muhammad Bobby Afif Nasution Wali Kota Medan meraih penghargaan kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha bagi kepala daerah yang berprestasi kinerja tertinggi, dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Lencana penghargaan tersebut disematkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada acara puncak peringatan Hari Otonomi Daerah ke 28 tahun di Surabaya, Kamis, (25/4/2024).

Baca Juga: Gibran dan Bobby Nasution Dijadwal Hadir di Otoda 2024, Pemkot Surabaya Perketat Keamanan

Namun, Bobby membantah mendapat penghargaan sebagai wali kota berprestasi itu karena statusnya sebagai menantu presiden Jokowi.

Menurut orang nomor satu di Kota Medan itu, penghargaan ia terima hasil EPPD Tahun 2022, dinilai objektif internal maupun eksternal pemerintah. Yang mana tidak berkaitan dengan statusnya sebagai menantu Presiden Jokowi.

"Kalau tanya itu, tanya sama yang ngasih (Presiden Jokowi). Kami kan dikasih dari yang disampaikan (Mendagri), yang tadi kami dengarkan. Kami juga diberi penilaian. Tentunya nilai itu kan tidak ada faktor tambahan, cara penilaiannya sama (dengan kepala daerah lainnya)," jelas Bobby, saat ditemui awak media usai acara di Balai Kota Surabaya, Kamis, (25/4/2024).

Bobby juga dengan tegas, bahwa penilaian tersebut bukan atas dasar hubungan keluarga. "Kalau tanya tentang itu (hak istimewa menantu) ya jangan tanya kepada yang diberi penilaian," imbuhnya.

Berkaitan dengan penghargaan yang diterimanya, Bobby mengaku akan menjadikannya motivasi dalam melayani masyarakat lebih baik lagi.

"Pemerintah itu tentu melayani. Upaya yang kami lakukan selama ini adalah bagaimana optimisasi pelayanan, memudahkan. Menghilangkan unsur-unsur pungli. Itu yang kami tekankan terus-menerus," papar Bobby.

Serta memberikan pelayanan yang mudah dan transparan kepada masyarakat, khususnya warga Medan.

Baca Juga: Jokowi Tersenyum Dinyatakan Bukan Kader PDIP Lagi

"(Kedepan menerapkan) Bagaimana pelayanan itu mudah, cepat, dan transparan. Mana yang memang ada bayaran ya kami informasikan. Kalau memang tidak ada bayaran kami optimalkan tidak ada lagi pungli penitipan-penitipan itu," tukasnya.

Sekedar informasi, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24/TK/Tahun 2024, selain Bobby, ada 13 nama kepala daerah yang terpilih sebagai penerima penghargaan. Salah satunya Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim periode 2024-2029.

Tak hanya itu, diketahui, Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Surakarta, yang merupakan putra sulung Jokowi sebelum juga telah masuk dalam daftar penerima.

Namun, menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gibran tidak bisa hadir karena banyak kegiatan atau sibuk setelah ditetapkan sebagai Wakil Presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Baca Juga: Hari Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan ke Surabaya

Selain itu, Tito juga membantah Gibran jika masuk dalam daftar penerima Satyalancana. Melainkan hanya masuk sebagai penerima piagam penghargaan Mendagri berdasarkan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD).

"Tidak (masuk penerima penghargaan satyalencana), memang masuknya penghargaan kemendagri dalam kinerja pemerintahan daerah. Kalau satyalencana ini ada kriteria tambahan. Disitu Khofifah dan Bobby," jelas Tito.

Kendati demikian, Tito tidak mengetahui alasan pasti kenapa Gibran tidak masuk dalam kategori penerima Satyalencana.


"Saya tidak tahu (kenapa Gibran tidak dapat) tim gabungan eksternal internal (Kemendagri) yang punya (kriteria itu)," pungkasnya.Ain

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU