Rutan Situbondo Bangun Gereja untuk WBP Nasrani

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, Jawa Timur, membangun gereja untuk warga binaan pemasyarakatan atau WBP Nasrani sebagai wujud toleransi beragama di lingkungan rumah tahan setempat.

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan mengatakan Rutan berupaya membangun gereja, tempat ibadah bagi warga binaan beragama Kristen agar mereka beribadah lebih khusuk layaknya di gereja luar rumah tahanan.

"Rencana pembangunan gereja ini sebenarnya sudah lama, dan alhamdulillah tahun ini sudah direalisasikan, selama ini kegiatan kerohanian warga binaan beragama Kristen dilakukan di salah satu ruangan di rutan," katanya dalam keterangannya di Situbondo, Jawa Timur, Kamis.

Pada Rabu (17/7), kata Rudi, bertempat di Gereja Elohim Rutan Situbondo telah dilaksanakan kegiatan pembinaan kerohanian untuk warga binaan beragama Kristen oleh Yayasan Maranatha Denpasar yang bekerja sama dengan Yayasan Rumah Doa Situbondo.

Dengan dibangunnya Gereja Elohim Rutan Situbondo, Rudi berharap warga binaan pemasyarakatan beragama Kristen dapat menjalan ibadah lebih maksimal dan lebih khusuk.

"Kegiatan ini juga sudah dilaporkan dan mendapatkan dukungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur," kata Rudi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Heni Yuwono mengapresiasi atas pembangunan gereja dan kegiatan pembinaan kerohanian, khususnya untuk warga binaan yang beragama Kristen.

"Saya harap Rutan Situbondo terus berupaya dan berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan pembinaan kepada warga binaan, baik melalui pembinaan kemandirian maupun kepribadian," kata Heni. St-01/ham

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…