Harga Dinilai Ketinggian, Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil Wrangler Rubicon milik Mario Dandy yang terparkir di halaman parkir Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. SP/ JKT
Mobil Wrangler Rubicon milik Mario Dandy yang terparkir di halaman parkir Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kasus penganiayaan yang melibatkan terpidana Mario Dandy masih berlanjut. Kali ini, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah melelang barang bukti berupa Jeep Wrangler Rubicon milik Mario dengan harga limit pembukaan Rp 809 juta.

"Saat ini belum laku terjual, akan kita lelang kembali dalam waktu dekat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo.

Diketahui, Rubicon produksi 2013 bermesin 3.600 cc dengan plat nomor hitam B 2571 PBP itu menjalani proses lelang pada 19-26 April 2024. Seharusnya pengumuman pemenang dilakukan pada Jumat (26/04/2024), Namun, sayangnya hingga kini belum laku terjual.

Menurutnya, alasan pelelangan tersebut tak kunjung laku diduga lantaran limit harga Rp 809 juta dinilai kemahalan. Lalu dia juga mengatakan alasan lainnya kemungkinan karena adanya kasus yang menjadi latar belakang pelelangan ini dilakukan.

"Ya kita akui bahwa ini kan mobil mungkin orang melihat secara keekonomian bagi orang yang mungkin suka mobil mungkin tidak terlalu bermasalah dengan harga. Cuman ini mobil kita tawarkan dengan harga Rp 800 juta sekian, ya kemungkinan harga itu ketinggian," ucap dia, Senin (29/04/2024).

Meski begitu, perihal kapan jadwal ulang pelelangan bakal dilakukan belum dirinci. Dia menambahkan, harga limit Rubicon ini pun akan diturunkan.

"Kemungkinan kita turunkan," kata dia lagi.

Sebagai informasi, Mario, anak mantan pejabat ditjen pajak Rafael Alun, terbukti melakukan penganiayaan kepada David Ozora. Mario sudah dijatuhi hukuman pidana penjara 12 tahun wajib membayar ganti rugi sebesar Rp 25 miliar untuk David.

Lebih lanjut, Kajari menyebutkan, harga awal lelang Rp 809 juta, karena di pasaran harganya juga masih cukup tinggi. Haryono memastikan kondisi mobil terawat dan layak dijual dengan harga Rp 809 juta, dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora sebagai bentuk ganti rugi.

"Secepatnya lah, paling dalam minggu depan kita ajukan lagi, kita umumkan lagi, karena kita juga mengejar supaya ini nggak terlalu lama juga. Maksimal September harus clear, jadi mudah-mudahan aja dengan harga yang kita tawarkan besok banyak peminatnya," kata Haryoko akhir pekan lalu. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

SurabayaPagi, Pagi, - Sidang perkara penganiayaan di Pasar Buah Tanjungsari masuk babak baru di Pengadilan Negeri Surabaya 29 September 2026. Dua saksi,…

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengingatkan para pelajar agar tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga memperkuat etika, n…

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membuat s…

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Polemik pembangunan kembali Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (…

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Terbitnya Peraturan Gubernur No 13/2026 yang didalamnya mencantumkan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) mendapat d…

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui operasi gabungan…