Harga Dinilai Ketinggian, Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil Wrangler Rubicon milik Mario Dandy yang terparkir di halaman parkir Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. SP/ JKT
Mobil Wrangler Rubicon milik Mario Dandy yang terparkir di halaman parkir Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kasus penganiayaan yang melibatkan terpidana Mario Dandy masih berlanjut. Kali ini, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah melelang barang bukti berupa Jeep Wrangler Rubicon milik Mario dengan harga limit pembukaan Rp 809 juta.

"Saat ini belum laku terjual, akan kita lelang kembali dalam waktu dekat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo.

Diketahui, Rubicon produksi 2013 bermesin 3.600 cc dengan plat nomor hitam B 2571 PBP itu menjalani proses lelang pada 19-26 April 2024. Seharusnya pengumuman pemenang dilakukan pada Jumat (26/04/2024), Namun, sayangnya hingga kini belum laku terjual.

Menurutnya, alasan pelelangan tersebut tak kunjung laku diduga lantaran limit harga Rp 809 juta dinilai kemahalan. Lalu dia juga mengatakan alasan lainnya kemungkinan karena adanya kasus yang menjadi latar belakang pelelangan ini dilakukan.

"Ya kita akui bahwa ini kan mobil mungkin orang melihat secara keekonomian bagi orang yang mungkin suka mobil mungkin tidak terlalu bermasalah dengan harga. Cuman ini mobil kita tawarkan dengan harga Rp 800 juta sekian, ya kemungkinan harga itu ketinggian," ucap dia, Senin (29/04/2024).

Meski begitu, perihal kapan jadwal ulang pelelangan bakal dilakukan belum dirinci. Dia menambahkan, harga limit Rubicon ini pun akan diturunkan.

"Kemungkinan kita turunkan," kata dia lagi.

Sebagai informasi, Mario, anak mantan pejabat ditjen pajak Rafael Alun, terbukti melakukan penganiayaan kepada David Ozora. Mario sudah dijatuhi hukuman pidana penjara 12 tahun wajib membayar ganti rugi sebesar Rp 25 miliar untuk David.

Lebih lanjut, Kajari menyebutkan, harga awal lelang Rp 809 juta, karena di pasaran harganya juga masih cukup tinggi. Haryono memastikan kondisi mobil terawat dan layak dijual dengan harga Rp 809 juta, dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora sebagai bentuk ganti rugi.

"Secepatnya lah, paling dalam minggu depan kita ajukan lagi, kita umumkan lagi, karena kita juga mengejar supaya ini nggak terlalu lama juga. Maksimal September harus clear, jadi mudah-mudahan aja dengan harga yang kita tawarkan besok banyak peminatnya," kata Haryoko akhir pekan lalu. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…