Harga Dinilai Ketinggian, Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 29 Apr 2024 10:02 WIB

Harga Dinilai Ketinggian, Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

i

Mobil Wrangler Rubicon milik Mario Dandy yang terparkir di halaman parkir Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kasus penganiayaan yang melibatkan terpidana Mario Dandy masih berlanjut. Kali ini, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah melelang barang bukti berupa Jeep Wrangler Rubicon milik Mario dengan harga limit pembukaan Rp 809 juta.

"Saat ini belum laku terjual, akan kita lelang kembali dalam waktu dekat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo.

Baca Juga: Permintaan Motor Listrik Tinggi, Yadea Bangun Pabrik Perakitan di Karawang

Diketahui, Rubicon produksi 2013 bermesin 3.600 cc dengan plat nomor hitam B 2571 PBP itu menjalani proses lelang pada 19-26 April 2024. Seharusnya pengumuman pemenang dilakukan pada Jumat (26/04/2024), Namun, sayangnya hingga kini belum laku terjual.

Menurutnya, alasan pelelangan tersebut tak kunjung laku diduga lantaran limit harga Rp 809 juta dinilai kemahalan. Lalu dia juga mengatakan alasan lainnya kemungkinan karena adanya kasus yang menjadi latar belakang pelelangan ini dilakukan.

"Ya kita akui bahwa ini kan mobil mungkin orang melihat secara keekonomian bagi orang yang mungkin suka mobil mungkin tidak terlalu bermasalah dengan harga. Cuman ini mobil kita tawarkan dengan harga Rp 800 juta sekian, ya kemungkinan harga itu ketinggian," ucap dia, Senin (29/04/2024).

Baca Juga: Porsche 911 Hybrid Meluncur Mei 2024, Miliki Performa Lebih Cepat

Meski begitu, perihal kapan jadwal ulang pelelangan bakal dilakukan belum dirinci. Dia menambahkan, harga limit Rubicon ini pun akan diturunkan.

"Kemungkinan kita turunkan," kata dia lagi.

Sebagai informasi, Mario, anak mantan pejabat ditjen pajak Rafael Alun, terbukti melakukan penganiayaan kepada David Ozora. Mario sudah dijatuhi hukuman pidana penjara 12 tahun wajib membayar ganti rugi sebesar Rp 25 miliar untuk David.

Baca Juga: Harley-Davidson Hadirkan Line-up Moge Baru 2024, Mulai Rp 815 Jutaan

Lebih lanjut, Kajari menyebutkan, harga awal lelang Rp 809 juta, karena di pasaran harganya juga masih cukup tinggi. Haryono memastikan kondisi mobil terawat dan layak dijual dengan harga Rp 809 juta, dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora sebagai bentuk ganti rugi.

"Secepatnya lah, paling dalam minggu depan kita ajukan lagi, kita umumkan lagi, karena kita juga mengejar supaya ini nggak terlalu lama juga. Maksimal September harus clear, jadi mudah-mudahan aja dengan harga yang kita tawarkan besok banyak peminatnya," kata Haryoko akhir pekan lalu. jk-02/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU