Tak Pasang Baliho Laporan Realisasi APBDes, Anggaran Desa Kedensari Diduga Jadi Bancakan

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin.
Kantor desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pelaksanaan pengelolaan anggaran Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo diduga tidak transparan. Buktinya hingga saat ini pemdes setempat belum juga memasang baliho infografis laporan realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023, dan baliho infografis APBDes 2024. 

Bahkan terdapat sejumlah kegiatan yang bersumber anggaran dari uang rakyat tersebut tanpa dilengkapi pemasangan papan informasi proyek, diantaranya, pembangunan jembatan di sawah Dusun Wates, pembangunan  plengsengan di sawah Dusun Nggodog dan pembangunan cerobong asap di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) RT 06 RW 01, padahal papan proyek wajib dipasang agar asas transparansi anggaran bisa diketahui masyarakat.

Menanggapi hal ini, ketua  Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA) Sidoarjo, Fahmi Rosyidi, meminta agar berbagai program pembangunan yang bersumber anggaran dari uang rakyat dilaksanakan dengan transparan dan akuntabilitas yang tinggi.

Menurutnya, transparansi dalam pelaksanaan program dan proyek yang pembiayaannya dari uang rakyat akan membuka ruang bagi keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Pengawasan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan dana pembangunan yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat.

“Intinya setiap proyek yang menggunakan uang rakyat, wajib hukumnya di pasang papan informasi proyek,” kata Fahmi Rosyidi, kepada Surabaya Pagi, Rabu  (1/5/2024).

Fahmi menerangkan bahwa, papan proyek yang  berisikan informasi sumber anggaran, besaran anggaran, berapa lama pekerjaan, lokasi proyek, pekerjanya siapa termasuk pengawas dan hal lainnya, wajib ada mulai dari awal sampai proyek selesai.

"Sehingga masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi secara  langsung pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh Pemdes," terangnya.

Dia juga mengimbau kepada pihak Pemdes Kedensari agar segera memasang baliho laporan realisasi APBDes 2023 dan APBDes 2024, lantaran pemasangan baliho laporan realisasi APBDes dan APBDes adalah sebagai bentuk kejujuran dan transparansi pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemdes kepada publik. Hal tersebut tertuang pada  Peraturan Menteri Dalam Negeri  Republik Indonesia (Permendagri - RI) Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

"Kalau baliho laporan realisasi dan APBDes  masih juga belum juga dipasang. Ya patut diduga jika anggaran desa dijadikan bancakan oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab," ungkapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Surabaya Pagi,  pendapatan transfer yang diterima oleh Pemdes Kedensari pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 2,5 miliar, dengan rincian, Bantuan Keuangan (BK) Rp 640 juta, Alokasi Dana Desa Rp 487 juta, Bagi Hasil Rp 46 juta, Dana Desa Rp 1 miliar, Bagi Hasil Pajak Daerah Rp 421 juta dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Rp 14 juta. 

Terkait hal ini, hingga berita ini ditayangkan, Kades Kedensari, Mustakim, saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, Rabu (1/5/2024) melalui WhatsApp tidak membalas pertanyaan. Berkali-kali dihubungi via WhastsAppnya, juga tidak diangkat. jum

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…