Tuntut Hak Pesangon, Buruh Sempat Blokade Pintu Masuk Tunjungan Plaza di Jalan Basuki Rahmat

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dalam rangkaian hari Buruh Internasional (May Day) 2024, ratusan buruh yang tergabung pada Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), menuntut hak pesangon PT Duta Cipta Pak Perkasa yang belum memenuhi kreditur upah buruh.

Masalah yang belum mencapai titik temu ini membuat ratusan buruh tersebut memblokade depan jalan Tunjungan Plaza, Basuki Rahmat Surabaya. Setelah nantinya, berlanjut menuju kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya.

Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Nuruddin Hidayat menyampaikan bahwa aset perusahaan milik PT. Duta Cipta Pakarperkasa, sebelumnya diketahui telah terjual kepada pihak pembeli melalui perantara Pengadilan Negeri Surabaya, menyusul perusahaan yang bergerak di bidang kontruksi tersebut telah dinyatakan pailit.

"Para pekerja menuntut kepada kurator sebagai perwakilan dari pihak Pengadilan Negri, agar melakukan pembagian hasil penjualan aset secara adil," kata Nuruddin, saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, Rabu, (1/5/2024).

Lanjut Nuruddin, pembagian tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 67/PUU-XI/2013 serta Perjanjian Bersama antara kedua belah pihak pada tanggal 7 September 2023.

Nuruddin menambahkan berdasarkan putusan MK No. 67/2013, dalam kasus Pailit pembagian/pembayaran kreditur, seharusnya upah buruh yg harus didahulukan.

"Aset pailit sudah laku terjual sebesar Rp90 Milyar. Tapi dalam pembagiannya mereka tidak adil. Buruh hanya diberi Rp 4,6 Milyar dibagi 532 orang rata2 hanya dapat Rp 8,6 juta dari total tagihan upah buruh sebesar Rp200 juta," jelasnya.

Selain itu, para pekerja juga menuntut pihak bank memenuhi janji yang pernah dijanjikan terkait dengan upah kerja yang belum dibayarkan, dan mencurigai Bank Mandiri.

"Kami mencurigai Bank Mandiri dan Kurator berkerja sama untuk berbuat curang dalam melakukan penetapan pembagian dengan mengabaikan Putusan MK tersebut," pungkasnya.Ain

Berita Terbaru

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan k…

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …