Raih WTP, BPK Masih Curigai Pelaksanaan Dana Hibah Pemprov Jatim 

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan LHP BPK RI kepada Ketua DPRD Jatim Kusnadi di Sidang Paripurna, Kamis 2/5/2024.
Penyerahan LHP BPK RI kepada Ketua DPRD Jatim Kusnadi di Sidang Paripurna, Kamis 2/5/2024.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD 2023. Namun BPK memberikan beberapa catatan penting kepada Pemprov Jatim terhadap sejumlah penggunaan anggaran. 

Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Ketua DPRD Kusnadi SH dan Pj Gubernur Jawa Timur Adhy KAryono melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (2/5).  Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan. Pemeriksaan keuangan khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, hal ini harus diungkap dalam LHP BPK. Jika nilainya memenuhi batas materialitas tertentu dapat mempengaruhi opini terhadap LK secara keseluruhan. "Dengan demikian opini yang diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan bukan merupakan “jaminan” tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari,” jelas Ahmadi.

Oleh karena itu, dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan, selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern, dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, BPK masih menemukan kelemahan pengendalian intern dan permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, namun tidak mempengaruhi secara material kewajaran penyajian Laporan Keuangan Tahun 2023. Beberapa permasalahan di LHP Pemprov Jatim yang masih dicurigai oleh BPK ada empat. 

Pertama, Penerapan dan Pengaturan Kebijakan Akuntansi Pengakuan Beban Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tidak Sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan;

Lalu, Terdapat Kesalahan Penganggaran dan Pembebanan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal pada Lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (OPD). Kemudian,  Pengendalian atas Pertanggungjawaban Belanja Hibah Belum Cukup Memadai Dalam Rangka Memitigasi Risiko Penyalahgunaan; dan Pengelolaan Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pascatambang Belum Sesuai Ketentuan.   

"Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," ungkapnya. 

Ahmadi mebeberkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Arie Mukiyono perlu meningkatkan pemahaman standar akuntansi  pemerintahan atas pengakuan beban bantuan sosial.  Kemudian Kepala SKPD untuk lebih teliti dalam melakukan penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) dan daftar pelaksanaan anggaran (DPA)/Daftar Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) sesuai ketentuan yang berlaku. 

Selain itu, Kepala SKPD saat memproses kelebihan pembayaran belanja hibah atas pekerjaan yang tidak dilaksanakan dan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 1.185.706.834,00 sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah. “Iinspektur supaya melakukan tinjauan lapangan kepada penerima hibah yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban sampai dengan batas waktu yang ditetapkan pada surat peringatan  kedua guna mengambil tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya. 

Terakhir, tambah Ahmadi, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Alam (ESDM) Nurkholis untuk melakukan penagihan kekurangan penempatan jaminan untuk kegiatan pascatambang sebesar Rp 7.536.000.000,00 kepada masing-masing pemegang izin usaha pertambangan (IUP). 

"Capaian tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan ukuran krusial terutama untuk meningkatkan dampak pemeriksaan. Oleh karena itu, BPK memberikan perhatian khusus terhadap kemajuan tindaklanjut hasil pemeriksaan. Kepala perwakilan Jatim juga telah proaktif untuk mendorong penyelesaian tindaklanjut," jelasnya. 

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah meraih opini WTP Sembilan kali berturut-turut sejak Tahun 2015. Pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan berdasarkan pada: (a) kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan; (b) efektivitas sistem pengendalian intern; (c) kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (d). kecukupan pengungkapan.

Pada kesempatan sama, Penjabat (Pj) Gubernur Adhy Karyono berjanji akan menyelesaikan tindaklanjut Rekomendasi dari BPK. "Kami mentatat semua terhadap rekomendasi yang sudah disampaikan, kami akan sungguh-sungguh akan menindaklanjuti dan juga akan memperbaiki kekurangan kedepan," katanya. rko

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…