Raih WTP, BPK Masih Curigai Pelaksanaan Dana Hibah Pemprov Jatim 

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan LHP BPK RI kepada Ketua DPRD Jatim Kusnadi di Sidang Paripurna, Kamis 2/5/2024.
Penyerahan LHP BPK RI kepada Ketua DPRD Jatim Kusnadi di Sidang Paripurna, Kamis 2/5/2024.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD 2023. Namun BPK memberikan beberapa catatan penting kepada Pemprov Jatim terhadap sejumlah penggunaan anggaran. 

Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Ketua DPRD Kusnadi SH dan Pj Gubernur Jawa Timur Adhy KAryono melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (2/5).  Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan. Pemeriksaan keuangan khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, hal ini harus diungkap dalam LHP BPK. Jika nilainya memenuhi batas materialitas tertentu dapat mempengaruhi opini terhadap LK secara keseluruhan. "Dengan demikian opini yang diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan bukan merupakan “jaminan” tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari,” jelas Ahmadi.

Oleh karena itu, dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan, selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern, dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, BPK masih menemukan kelemahan pengendalian intern dan permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, namun tidak mempengaruhi secara material kewajaran penyajian Laporan Keuangan Tahun 2023. Beberapa permasalahan di LHP Pemprov Jatim yang masih dicurigai oleh BPK ada empat. 

Pertama, Penerapan dan Pengaturan Kebijakan Akuntansi Pengakuan Beban Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tidak Sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan;

Lalu, Terdapat Kesalahan Penganggaran dan Pembebanan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal pada Lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (OPD). Kemudian,  Pengendalian atas Pertanggungjawaban Belanja Hibah Belum Cukup Memadai Dalam Rangka Memitigasi Risiko Penyalahgunaan; dan Pengelolaan Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pascatambang Belum Sesuai Ketentuan.   

"Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," ungkapnya. 

Ahmadi mebeberkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Arie Mukiyono perlu meningkatkan pemahaman standar akuntansi  pemerintahan atas pengakuan beban bantuan sosial.  Kemudian Kepala SKPD untuk lebih teliti dalam melakukan penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) dan daftar pelaksanaan anggaran (DPA)/Daftar Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) sesuai ketentuan yang berlaku. 

Selain itu, Kepala SKPD saat memproses kelebihan pembayaran belanja hibah atas pekerjaan yang tidak dilaksanakan dan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 1.185.706.834,00 sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah. “Iinspektur supaya melakukan tinjauan lapangan kepada penerima hibah yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban sampai dengan batas waktu yang ditetapkan pada surat peringatan  kedua guna mengambil tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya. 

Terakhir, tambah Ahmadi, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Alam (ESDM) Nurkholis untuk melakukan penagihan kekurangan penempatan jaminan untuk kegiatan pascatambang sebesar Rp 7.536.000.000,00 kepada masing-masing pemegang izin usaha pertambangan (IUP). 

"Capaian tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan ukuran krusial terutama untuk meningkatkan dampak pemeriksaan. Oleh karena itu, BPK memberikan perhatian khusus terhadap kemajuan tindaklanjut hasil pemeriksaan. Kepala perwakilan Jatim juga telah proaktif untuk mendorong penyelesaian tindaklanjut," jelasnya. 

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah meraih opini WTP Sembilan kali berturut-turut sejak Tahun 2015. Pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan berdasarkan pada: (a) kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan; (b) efektivitas sistem pengendalian intern; (c) kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (d). kecukupan pengungkapan.

Pada kesempatan sama, Penjabat (Pj) Gubernur Adhy Karyono berjanji akan menyelesaikan tindaklanjut Rekomendasi dari BPK. "Kami mentatat semua terhadap rekomendasi yang sudah disampaikan, kami akan sungguh-sungguh akan menindaklanjuti dan juga akan memperbaiki kekurangan kedepan," katanya. rko

Berita Terbaru

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Program bedah rumah pemerintah dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada perbaikan kondisi fisik hunian. Ketepatan sasaran penerima …

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketidakhadiran Ketua Fraksi Partai Demokrat Agung Mulyono bersama seluruh anggotanya dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada 10 …

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…