Raih WTP, BPK Masih Curigai Pelaksanaan Dana Hibah Pemprov Jatim 

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan LHP BPK RI kepada Ketua DPRD Jatim Kusnadi di Sidang Paripurna, Kamis 2/5/2024.
Penyerahan LHP BPK RI kepada Ketua DPRD Jatim Kusnadi di Sidang Paripurna, Kamis 2/5/2024.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD 2023. Namun BPK memberikan beberapa catatan penting kepada Pemprov Jatim terhadap sejumlah penggunaan anggaran. 

Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Ketua DPRD Kusnadi SH dan Pj Gubernur Jawa Timur Adhy KAryono melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (2/5).  Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan. Pemeriksaan keuangan khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, hal ini harus diungkap dalam LHP BPK. Jika nilainya memenuhi batas materialitas tertentu dapat mempengaruhi opini terhadap LK secara keseluruhan. "Dengan demikian opini yang diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan bukan merupakan “jaminan” tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari,” jelas Ahmadi.

Oleh karena itu, dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan, selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern, dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, BPK masih menemukan kelemahan pengendalian intern dan permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, namun tidak mempengaruhi secara material kewajaran penyajian Laporan Keuangan Tahun 2023. Beberapa permasalahan di LHP Pemprov Jatim yang masih dicurigai oleh BPK ada empat. 

Pertama, Penerapan dan Pengaturan Kebijakan Akuntansi Pengakuan Beban Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tidak Sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan;

Lalu, Terdapat Kesalahan Penganggaran dan Pembebanan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal pada Lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (OPD). Kemudian,  Pengendalian atas Pertanggungjawaban Belanja Hibah Belum Cukup Memadai Dalam Rangka Memitigasi Risiko Penyalahgunaan; dan Pengelolaan Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pascatambang Belum Sesuai Ketentuan.   

"Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," ungkapnya. 

Ahmadi mebeberkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Arie Mukiyono perlu meningkatkan pemahaman standar akuntansi  pemerintahan atas pengakuan beban bantuan sosial.  Kemudian Kepala SKPD untuk lebih teliti dalam melakukan penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) dan daftar pelaksanaan anggaran (DPA)/Daftar Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) sesuai ketentuan yang berlaku. 

Selain itu, Kepala SKPD saat memproses kelebihan pembayaran belanja hibah atas pekerjaan yang tidak dilaksanakan dan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 1.185.706.834,00 sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah. “Iinspektur supaya melakukan tinjauan lapangan kepada penerima hibah yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban sampai dengan batas waktu yang ditetapkan pada surat peringatan  kedua guna mengambil tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya. 

Terakhir, tambah Ahmadi, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Alam (ESDM) Nurkholis untuk melakukan penagihan kekurangan penempatan jaminan untuk kegiatan pascatambang sebesar Rp 7.536.000.000,00 kepada masing-masing pemegang izin usaha pertambangan (IUP). 

"Capaian tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan ukuran krusial terutama untuk meningkatkan dampak pemeriksaan. Oleh karena itu, BPK memberikan perhatian khusus terhadap kemajuan tindaklanjut hasil pemeriksaan. Kepala perwakilan Jatim juga telah proaktif untuk mendorong penyelesaian tindaklanjut," jelasnya. 

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah meraih opini WTP Sembilan kali berturut-turut sejak Tahun 2015. Pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan berdasarkan pada: (a) kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan; (b) efektivitas sistem pengendalian intern; (c) kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (d). kecukupan pengungkapan.

Pada kesempatan sama, Penjabat (Pj) Gubernur Adhy Karyono berjanji akan menyelesaikan tindaklanjut Rekomendasi dari BPK. "Kami mentatat semua terhadap rekomendasi yang sudah disampaikan, kami akan sungguh-sungguh akan menindaklanjuti dan juga akan memperbaiki kekurangan kedepan," katanya. rko

Berita Terbaru

Cegah Truk ODOL Masuk Jalur Alternatif, Dishub Tulungagung Tambah 7 Portal

Cegah Truk ODOL Masuk Jalur Alternatif, Dishub Tulungagung Tambah 7 Portal

Minggu, 12 Jul 2026 11:06 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya mencegah truk "over dimension" dan "over loading" (ODOL) tetap melintas di ruas jalan jalur alternatif Kecamatan…

Lewat TPS 3R, Pemkab Magetan Optimalkan Penanganan Sampah Tingkat Desa

Lewat TPS 3R, Pemkab Magetan Optimalkan Penanganan Sampah Tingkat Desa

Minggu, 12 Jul 2026 10:53 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna meningkatkan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) yang semakin terbatas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, tengah…

Dinilai Tak Berizin, Pemkot Surabaya Bongkar 192 Lapak di Kawasan Pasar Baru Pagesangan

Dinilai Tak Berizin, Pemkot Surabaya Bongkar 192 Lapak di Kawasan Pasar Baru Pagesangan

Minggu, 12 Jul 2026 10:42 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinilai tidak memiliki izin pemanfaatan yang sah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membongkar 192 lapak pedagang yang berdiri di…

Kasus Eksim pada Anak Tinggi, Edukasi Deteksi Dini Dermatitis Atopik Digencarkan di Surabaya

Kasus Eksim pada Anak Tinggi, Edukasi Deteksi Dini Dermatitis Atopik Digencarkan di Surabaya

Minggu, 12 Jul 2026 09:42 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 09:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dermatitis atopik atau eksim masih menjadi salah satu masalah kesehatan kulit kronis yang kerap dialami anak-anak. Kondisi ini d…

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan k…

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…