Pemkot dan Polresta Malang Luncurkan Rumah Aman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinsos P3AP2KB Kota Malang berkolaborasi dengan Polresta Malang Kota, meluncurkan Rumah Aman atau Safe House.

Adanya Rumah Aman ini, untuk memfasilitasi para korban kekerasan khususnya perempuan dan anak. Yang perlu mendapatkan pendampingan secara khusus serta rasa aman.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah mengatakan, Rumah Aman telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas.

Yakni tempat tidur, lemari, kamar mandi, kulkas, televisi, peralatan ibadah, serta ketersediaan makan dan minum.

"Pendampingan psikologi juga ada. Tentunya sesuai kebutuhan, penjagaan 24 jam, termasuk tersedia fasilitas kesehatan," ujarnya, Jumat (3/5/2024).

Saat ditanya terkait berapa lama korban kekerasan bisa berada di Rumah Aman, pihaknya hanya menjawab secara singkat.

"Untuk durasi di Rumah Aman, maksimal 14 hari. Namun, bisa diperpanjang sesuai kebutuhan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito menuturkan, Rumah Aman terletak di dua lokasi.

Yaitu, Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Rumah Aman ini dijalankan bersama Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Dimana satu Rumah Aman, bisa menampung 2 sampai dengan 4 keluarga.

"Ada 2 Rumah Aman untuk korban kekerasan perempuan dan anak. Yang di Kecamatan Blimbing, bisa menampung 2 sampai dengan 4 keluarga. Lalu untuk di Kecamatan Lowokwaru, bisa 5 hingga 6 keluarga," bebernya.

Sebagai informasi, Rumah Aman diperuntukkan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga atau korban kekerasan yang memerlukan perlindungan khusus.

"Jadi, Rumah Aman ini diperuntukkan bagi korban kekerasan baik itu rumah tangga maupun luar rumah tangga yang butuh perlindungan khusus. Dalam arti, (perkaranya) masih dalam proses hukum atau ada ancaman dari tersangka," tandasnya. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…