Kunci Berkendara Hemat BBM, Hindari ‘Stop and Go’ Mendadak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Kaki istirahat pada pedal kopling mobil manual. SP/ JKT
Ilustrasi. Kaki istirahat pada pedal kopling mobil manual. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Banyak orang selalu mengeluhkan masalah BBM pada kendaraan yang kerap sekali cepat habis, padahal tidak mengemudikan terlalu jauh. Ternyata kunci berkendara mobil manual yang hemat BBM tidaklah sulit.

Brand Ambassador Pertamina Fastron dan pembalap nasional Rifat Sungkar mengungkap, saat mengendarai mobil manual hindari melakukan stop and go secara mendadak. Dalam artian melakukan akselerasi secara maksimal maupun pengereman yang sifatnya hard braking.

“Soalnya stop and go itu ibaratnya gini ya, misalnya ada mobil mogok nih, terus bantu dorong, entengan waktu sudah gelinding apa waktu dari nol pas sudah jalan? Pas sudah gelinding kan,” tukas Rifat, Selasa (07/05/2024).

Sebisa mungkin kata Rifat ketika menemui lalu lintas mulai padat dan hendak mengantre di lampu merah, usahakan melakukan deselerasi dari jauh untuk memanfaatkan engine brake.

“Tetap gelinding itu akan menghasilkan gaya yang tidak pernah terputus. Gaya yang tidak terputus itu akan menghasilkan efisiensi bahan bakar yang lebih baik, it's a common sense,” tutup Rifat.

Tak hanya stop and go secara mendadak, pengemudi juga perlu menyesuaikan kecepatan dan putaran mesin saat perpindahan gigi. Sehingga tidak boleh stagnan begitu saja.

"Mobil manual itu kunci utamanya adalah driving behavior. Pengemudi harus bisa memilih kecepatan dengan gigi yang berbeda-beda untuk mendapatkan efisiensi bahan bakar,” bebernya.

Apabila pengemudi tiba-tiba mengatur perpindahan gigi sesuai dengan kecepatannya bisa-bisa berpengaruh terhadap efisiensi BBM. 

“Prinsip utamanya more power more energy, RPM lebih tinggi energi yang keluar lebih besar,” ujarnya.

“Jadi daripada lari di 40 km/jam dengan gigi 1 RPM-nya 5.000 kenapa enggak jalan pakai gigi 3 RPM-nya 2.000. Sama-sama 40 km/jam kan, itu salah satu judgement untuk bikin efisiensi bahan bakar di mobil manual,” imbuhnya.

Sehingga, perlu rajin-rajin juga mengatur perpindahan gigi tersebut untuk menjaga putaran mesin tetap rendah. Karena menggunakan gigi yang tidak sesuai masih kerap dilakukan pengemudi di mobil manual.

“Jadi jangan males ngoper gigi juga salah satunya ya. Lower RPM lebih baik untuk bahan bakar. Karena RPM tinggi itu paling ngaruh ke bahan bakar,” jelasnya. jk-01/dsy

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…