Kejaksaan Eksekusi Terpidana Tragedi Kanjuruhan

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua polisi terpidana kasus tragedi Kanjuruhan dieksekusi jaksa dari Kejati Jatim. Eksekusi terhadap, Wahyu Setyo Pranoto dan Bambang Sidik Achmadi dilaksankan berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang sebelumnya membebaskan kedua polisi tersebut.

Dalam putusan kasasi itu, Wahyu dihukum 2,5 tahun penjara, sedangkan Bambang pidana 2 tahun penjara. MA menyatakan kedua polisi itu terbukti bersalah atas tewasnya 135 Aremania, 24 orang luka berat dan 623 orang luka ringan dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober lalu.

"Berkaitan dengan perkara Kanjuruhan, tim jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut telah melaksanakan eksekusi terhadap dua terpidana atas nama Wahyu Setyo Pranoto dan Bambang Sidik Achmadi dengan cara memasukkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo," kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati.

Kedua polisi itu menyusul koleganya, AKP Hasdarmawan, eks komandan kompi III Brimob Polda Jatim yang dihukum pidana 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Surabaya. Berbeda dengan dua koleganya, Hasdarmawan telah dinyatakan bersalah sejak dari pengadilan tingkat pertama karena memerintahkan anak buahnya menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Ketiga polisi itu sebelumnya disidang karena dianggap lalai dalam melaksanakan tugasnya saat menyaksikan pertandingan sepakbola antara Arema FC vs Persebaya Surabaya. Jaksa penuntut umum dalam dakwaannya menyatakan, Hasdarmawan memerintahkan anggotanya untuk menembakkaan gas air mata ke arah tribun penonton.

Selain itu, Bambang Sidik juga memerintahkan anggota Samapta Polres Malang menembakkan dua kali gas air mata menggunakan senjata flashball warna hitam ke arah tengah lapangan. Sedangnkan terdakwa Wahyu yang mengetahui penembakan gas air mata justru membiarkannya. dan tidak berupaya mencegah terjadinya tembakan-tembakan gas air mata tersebut. Padahal, berdasar hasil rapat kordinasi sebelum pertandingan, Kasat Intelkan Polres Malang Iptu Bambang Sulistiyono telah meminta anggota Brimob dan polisi agar tidak menembakkan gas air mata di dalam stadion. nbd

Berita Terbaru

Pentingnya Perlindungan Sosial, Komisi IX DPR RI Dorong Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pentingnya Perlindungan Sosial, Komisi IX DPR RI Dorong Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 29 Jun 2026 17:50 WIB

Senin, 29 Jun 2026 17:50 WIB

  SURABAYA PAGI, Malang - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), dr. Gamal Albinsaid mendorong masyarakat Malang untuk …

SIG Berdayakan Warga Desa Glondonggede Tuban, Lahirkan 36 UMKM Berbasis Potensi Lokal

SIG Berdayakan Warga Desa Glondonggede Tuban, Lahirkan 36 UMKM Berbasis Potensi Lokal

Senin, 29 Jun 2026 17:19 WIB

Senin, 29 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui program T…

Serapan Telur Peternak Jadi Sorotan, Emil Dardak Ancam Tutup Mitra Tak Patuh

Serapan Telur Peternak Jadi Sorotan, Emil Dardak Ancam Tutup Mitra Tak Patuh

Senin, 29 Jun 2026 17:15 WIB

Senin, 29 Jun 2026 17:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan akan menindak tegas mitra dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) y…

Kendalikan Inflasi Daerah, Lamongan Serentak Tanam Cabai di Pekarangan

Kendalikan Inflasi Daerah, Lamongan Serentak Tanam Cabai di Pekarangan

Senin, 29 Jun 2026 17:10 WIB

Senin, 29 Jun 2026 17:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi pangan daerah, Pemkab Lamongan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, melakukan…

Banpol Lamongan Senilai Rp 3,8 Miliar Sudah Didistribusikan ke Partai Politik

Banpol Lamongan Senilai Rp 3,8 Miliar Sudah Didistribusikan ke Partai Politik

Senin, 29 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 29 Jun 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), telah menyalurkan bantuan keuangan kepada…

IPM Kota Mojokerto Masuk Kategori Sangat Tinggi

IPM Kota Mojokerto Masuk Kategori Sangat Tinggi

Senin, 29 Jun 2026 16:01 WIB

Senin, 29 Jun 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemanfaatan anggaran yang tepat sasaran menjadi salah satu kunci keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam meningkatkan k…