Kejaksaan Eksekusi Terpidana Tragedi Kanjuruhan

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua polisi terpidana kasus tragedi Kanjuruhan dieksekusi jaksa dari Kejati Jatim. Eksekusi terhadap, Wahyu Setyo Pranoto dan Bambang Sidik Achmadi dilaksankan berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang sebelumnya membebaskan kedua polisi tersebut.

Dalam putusan kasasi itu, Wahyu dihukum 2,5 tahun penjara, sedangkan Bambang pidana 2 tahun penjara. MA menyatakan kedua polisi itu terbukti bersalah atas tewasnya 135 Aremania, 24 orang luka berat dan 623 orang luka ringan dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober lalu.

"Berkaitan dengan perkara Kanjuruhan, tim jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut telah melaksanakan eksekusi terhadap dua terpidana atas nama Wahyu Setyo Pranoto dan Bambang Sidik Achmadi dengan cara memasukkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo," kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati.

Kedua polisi itu menyusul koleganya, AKP Hasdarmawan, eks komandan kompi III Brimob Polda Jatim yang dihukum pidana 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Surabaya. Berbeda dengan dua koleganya, Hasdarmawan telah dinyatakan bersalah sejak dari pengadilan tingkat pertama karena memerintahkan anak buahnya menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Ketiga polisi itu sebelumnya disidang karena dianggap lalai dalam melaksanakan tugasnya saat menyaksikan pertandingan sepakbola antara Arema FC vs Persebaya Surabaya. Jaksa penuntut umum dalam dakwaannya menyatakan, Hasdarmawan memerintahkan anggotanya untuk menembakkaan gas air mata ke arah tribun penonton.

Selain itu, Bambang Sidik juga memerintahkan anggota Samapta Polres Malang menembakkan dua kali gas air mata menggunakan senjata flashball warna hitam ke arah tengah lapangan. Sedangnkan terdakwa Wahyu yang mengetahui penembakan gas air mata justru membiarkannya. dan tidak berupaya mencegah terjadinya tembakan-tembakan gas air mata tersebut. Padahal, berdasar hasil rapat kordinasi sebelum pertandingan, Kasat Intelkan Polres Malang Iptu Bambang Sulistiyono telah meminta anggota Brimob dan polisi agar tidak menembakkan gas air mata di dalam stadion. nbd

Berita Terbaru

Komitmen Prioritaskan Keamanan Siswa, Pemkab Probolinggo Minta SPPG Perbaiki Distribusi MBG

Komitmen Prioritaskan Keamanan Siswa, Pemkab Probolinggo Minta SPPG Perbaiki Distribusi MBG

Selasa, 07 Apr 2026 11:10 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, dalam memprioritaskan keamanan siswa di SDN Sumberbulu, pihaknya…

KA Gajayana ke Malang Molor hingga 3 Jam Gegara KA Bangunkarta Anjlok

KA Gajayana ke Malang Molor hingga 3 Jam Gegara KA Bangunkarta Anjlok

Selasa, 07 Apr 2026 11:01 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 11:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya terpaksa melakukan penyesuaian pola operasi imbas perjalanan kereta api menuju…

Dorong Modernisasi Pertanian Naik Kelas, Pemkab Lumajang Bagikan Bantuan Dua Alsintan

Dorong Modernisasi Pertanian Naik Kelas, Pemkab Lumajang Bagikan Bantuan Dua Alsintan

Selasa, 07 Apr 2026 10:55 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 10:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Di tengah era digitalisasi dan modernisasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang juga tengah fokus dalam mengintegrasikan…

Jaga Stok Suplai Bahan Pokok, Dua KDKMP di Tulungagung Gandeng Bulog

Jaga Stok Suplai Bahan Pokok, Dua KDKMP di Tulungagung Gandeng Bulog

Selasa, 07 Apr 2026 10:44 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya menjaga stok suplai bahan pokok (Bapok), sebanyak dua koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) di Kabupaten…

Sasar 1.400 Anak, Dinkes Kota Malang Gelar 16 Titik Target CUC Campak

Sasar 1.400 Anak, Dinkes Kota Malang Gelar 16 Titik Target CUC Campak

Selasa, 07 Apr 2026 10:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 10:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menekan penyebaran kasus penyakit campak, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang…

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…