SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Setelah menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) di pendopo delta wibawa Sidoarjo, pada Kamis (10/05/2024). Kades Kedungsugo, Kecamatan Prambon, H. Sutikno, siap melanjutkan program pembangunan desa sesuai visi dan misinya.
Menurut Kades Sutikno, keinginannya untuk kembali melanjutkan program kerjanya bukan dilakukan tanpa alasan. Namun, perjuangan dalam mewujudkan masyarakat Desa Kedungsugo yang maju, sejahtera dan berkeadilan masih harus terus diperjuangkan.
Baca Juga: Jahlul Yussar Ajak Siswa Mengenal Pertanian Sejak Dini
“Pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana serta menjalankan program yang telah dilaksanakan pemdes sebagaimana yang tercantum dalam RPJMDes harus terus dilanjutkan dan ditingkatkan,” katanya, pada Minggu (12/05/2024).
Dengan jargon ‘Lanjutkan Program Pembangunan’ hal itu akan ia lakukan setelah menerima SK perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Sutikno, mengaku akan terus menggali aspirasi masyarakat terkait dengan rencana kerja untuk periode kedepan, yakni 2024 hingga 2026 mendatang.
Baca Juga: Dapat Doorprize, Warga Sugihwaras Antusias Bayar Pajak
Terkait rencana pembangunan di wilayah Desa Kedungsugo, pihaknya memulai sejak tahun 2018. Termasuk pembangunan tempat wisata bumi TKD sebagai pusat wisata bagi masyarakat setempat dan sekitarnya.
“Juga pembangunan jalan paving di jalan sawah Dusun Sugo, pembangunan jalan hotmix di RT 01 - RT 02 Dusun Pandokan dan masih banyak lainya. Setiap tahun kami agendakan program pembangunan yang hasilnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” bebernya.
Baca Juga: Gaya Kepemimpinan Demokratis Dijalankan Selama 6 tahun Menjabat Kepala Desa Dukuhsari
Kades yang akrab disapa abah Sutik ini mengaku berterimakasih kepada seluruh masyarakat setempat yang sudah turut serta berpartisipasi dan mendukung program pembangunan yang telah di canangkanya.
“Mari kita bersama-sama bersatu, bekerja sama membangun Desa Kedungsugo agar kedepan lebih maju, lebih aman dan kondusif,” pungkasnya. jum
Editor : Desy Ayu