Penyelundupan Terumbu Karang ke Malaysia Digagalkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Satuan petugas pengamanan Bandar Udara Internasional Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Terumbu Karang yang dilindungi dengan tujuan ke Malaysia melalui Batam. Hal ini disampaikan oleh Komandan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani di Mako Lanudal Juanda Sidoarjo, Minggu (12/5/2024).

"Penyelundupan terumbu karang memiliki dampak serius terhadap lingkungan hidup dan berpotensi merusak keberlanjutan ekosistem laut," ungkapnya.

Ia menyampaikan dalam konteks program pemerintah yang berfokus pada konservasi sumber daya alam, penyelundupan terumbu karang menyebabkan kerusakan pada sumber daya alam yang bernilai tinggi dan mengganggu keseimbangan ekologis di lingkungan sekitarnya.

Selain itu, terumbu karang adalah habitat bagi berbagai spesies hewan dan tumbuhan laut yang penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, sehingga penyelundupan terumbu karang dapat mengganggu keseimbangan alami dan berdampak negatif pada keberagaman hayati di ekosistem laut.

"Kegiatan pengiriman terumbu karang ilegal tanpa dilengkapi dengan dokumen ke luar negeri termasuk tindak pidana yang melanggar hukum, diatur dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan," terang Dani.

Pengagagalan pengiriman terumbu karang yang dilindungi ini bermula dengan adanya informasi awal dari tim pengamanan Lanudal Juanda tentang adanya pegiriman cargo yang dicurigai melalui Bandar Udara Internasional Juanda. Setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap barang di Terminal Cargo Terminal 1 melalui XTray Angkasa Pura I Logistik, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen pengiriman barang dengan isi barang.

"Data dokumen barang yang merupakan makanan ringan (keripik) ternyata hasil X-Tray menyerupai benda hidup, didalam kantong berisi terumbu karang dan air," tuturnya.

Dari penjelasannya, kegiatan pengiriman paket terumbu karang yang dilindungi ini rencana akan dikirimkan ke Malaysia melalui Batam dengan menggunakan penerbangan Lion Air JT-971.

Kemudian, Satgaspam Lanudal Juanda melaksanakan pendalaman dan berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku berinisial JJS (27) yang merupakan warga Suko Manunggal Surabaya. Barang bukti yang didapat berupa terumbu karang berjenis Achanthophilia dan Euphylia Glabrescens.

"Rinciannya sebagai berikut, box 1 isi 12 kantong, box 2 isi 6 kantong, box 3 isi 14 kantong, box 4 isi 13 kantong, box 5 isi 6 kantong, box 6 isi 10 kantong, box 7 isi 6 kantong, box 8 isi 14 kantong," papar Danlanudal.

Lebih lanjut terduga pelaku diamankan di Denpom Lanudal Juanda serta barang bukti dengan jumlah 81 kantong terumbu karang yang masih hidup dilaksanakan penanganan secara intensif oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) agar tetap hidup sampai dengan dilepaskan kembali. Sd-01/ham

Berita Terbaru

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…