PPDB SD Negeri di Kota Surabaya Segera Dibuka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD akan segera dimulai. Dalam ketentuan baru, calon peserta didik baru (CPDB) yang berusia 5 tahun 6 bulan boleh mendaftar.

Sebagai catatan, CPDB yang bersangkutan tetap memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.

Selain itu, sistem penerimaan juga akan tetap memprioritaskan CPDB yang telah berusia 7 tahun.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengutip aturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Ia mengatakan, transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menuju SD harus menyenangkan.

Pertama, proses seleksi meniadakan tes membaca, tulis, dan hitung (calistung).

"(Penerimaan) SD berbeda dengan sebelumnya. Sesuai aturan yang baru, calon siswa tidak berkewajiban bisa membaca dan menulis," kata Cak Eri di Surabaya.

"Anak harus nyaman ketika dari PAUD menuju masa transisi di SD. Itu aturan yang baru. Dia harus bahagia ketika masuk SD. Sehingga, tidak ada (tes) calistung di SD," katanya.

Terkait dengan batas usia, Cak Eri menjelaskan, SD boleh menerima siswa mulai usia 5,5 tahun.

Namun, sekolah tetap akan memprioritaskan CPDB yang telah berusia 7 tahun.

"Aturan memang memperbolehkan 5,5 tahun. Tapi, yang diutamakan tetap yang di atas 5,5 tahun. Jadi, di sini prioritasnya tetap yang berada di atas 5,5 tahun," kata kandidat doktor Pengembangan SDM Unair ini.

Proses PPDB SD akan mulai dimulai dengan ujicoba pendaftaran pada 16-17 Me8i 2024. Setelah melakukan ujicoba, jadwal PPDB akan dimulai sesuai dengan jalur masing-masing.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memang telah meluncurkan program Merdeka Belajar khusus transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.

Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam sambutannya menyampaikan bahwa satuan pendidikan perlu untuk menghilangkan tes calistung dari proses penerimaan peserta didik baru di SD.

Selain itu, menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama (di PAUD dan SD), dan menerapkan pembelajaran yang membangun fondasi anak (di PAUD dan SD).

Menurut Menteri Nadiem, konsekuensi yang terjadi akibat miskonsepsi tersebut adalah muncul persepsi kepada anak bahwa belajar bukanlah hal yang menyenangkan. sb/ana

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…