3 Pengedar Narkoba Ditangkap saat Transaksi di Terminal Kertajaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Tim Satnarkoba Polres Mojokerto meringkus tiga pengedar narkoba dengan barang bukti 14 poket sabu-sabu seberat 186,37 gram. Ketiga tersangka ditangkap saat akan transaksi narkoba di sekitar Terminal Kertajaya.

Dua tersangka SS (48) asal Kecamatan Taman Sidoarjo dan RWA warga Krian, Sidoarjo adalah residivis kasus narkoba. Sedangkan, tersangka CY (26) berperan sebagai kurir narkoba asal Waru Kabupaten Sidoarjo.

"Dari ketiga pelaku, total barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 186,37 gram dan 50 ribu butir pil Double L," ucap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, Rabu (15/5/2024).

Dikatakan AKBP Daniel, Polisi menangkap tersangka SS di Terminal Kertajaya dan diamankan dua poket sabu-sabu seberat 5,86 gram. Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan tersangka RWA yang berperan sebagai kurir narkoba.

"Hasil pengembangan dari awal penangkapan dua pelaku, kita tangkap pelaku CY ditemukan seluruh barang bukti tersebut," jelasnya.

Menurut dia, ketiga tersangka menjalankan bisnis haram ini sudah 6 bulan hingga satu tahun di wilayah Mojokerto Raya.

"Dari pengakuan pelaku mengedarkan narkoba dengan cara ranjau di wilayah Mojokerto. Pelaku berkomunikasi melalui media sosial Facebook," bebernya.

Dari hasil penyidikan ketiga tersangka mendapat keuntungan dari setiap transaksi sabu-sabu, kurang lebih sekitar Rp.120 ribu hingga Rp.400 ribu per gram. Bahkan, tersangka dalam sekali peredaran narkoba dengan sistem ranjau mendapat keuntungan hingga Rp 3 juta.

"Estimasi pelaku mengedarkan narkoba total sekitar Rp.200 juta. Kita akan terus mengembangkan, untuk menangkap jaringan pengedar narkoba di Mojokerto," pungkasnya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1), Sub Pasal 112 Ayat (1)  Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Mj-01/ham

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…