3 Pengedar Narkoba Ditangkap saat Transaksi di Terminal Kertajaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Tim Satnarkoba Polres Mojokerto meringkus tiga pengedar narkoba dengan barang bukti 14 poket sabu-sabu seberat 186,37 gram. Ketiga tersangka ditangkap saat akan transaksi narkoba di sekitar Terminal Kertajaya.

Dua tersangka SS (48) asal Kecamatan Taman Sidoarjo dan RWA warga Krian, Sidoarjo adalah residivis kasus narkoba. Sedangkan, tersangka CY (26) berperan sebagai kurir narkoba asal Waru Kabupaten Sidoarjo.

"Dari ketiga pelaku, total barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 186,37 gram dan 50 ribu butir pil Double L," ucap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, Rabu (15/5/2024).

Dikatakan AKBP Daniel, Polisi menangkap tersangka SS di Terminal Kertajaya dan diamankan dua poket sabu-sabu seberat 5,86 gram. Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan tersangka RWA yang berperan sebagai kurir narkoba.

"Hasil pengembangan dari awal penangkapan dua pelaku, kita tangkap pelaku CY ditemukan seluruh barang bukti tersebut," jelasnya.

Menurut dia, ketiga tersangka menjalankan bisnis haram ini sudah 6 bulan hingga satu tahun di wilayah Mojokerto Raya.

"Dari pengakuan pelaku mengedarkan narkoba dengan cara ranjau di wilayah Mojokerto. Pelaku berkomunikasi melalui media sosial Facebook," bebernya.

Dari hasil penyidikan ketiga tersangka mendapat keuntungan dari setiap transaksi sabu-sabu, kurang lebih sekitar Rp.120 ribu hingga Rp.400 ribu per gram. Bahkan, tersangka dalam sekali peredaran narkoba dengan sistem ranjau mendapat keuntungan hingga Rp 3 juta.

"Estimasi pelaku mengedarkan narkoba total sekitar Rp.200 juta. Kita akan terus mengembangkan, untuk menangkap jaringan pengedar narkoba di Mojokerto," pungkasnya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1), Sub Pasal 112 Ayat (1)  Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Mj-01/ham

Berita Terbaru

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …