3 Pengedar Narkoba Ditangkap saat Transaksi di Terminal Kertajaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Tim Satnarkoba Polres Mojokerto meringkus tiga pengedar narkoba dengan barang bukti 14 poket sabu-sabu seberat 186,37 gram. Ketiga tersangka ditangkap saat akan transaksi narkoba di sekitar Terminal Kertajaya.

Dua tersangka SS (48) asal Kecamatan Taman Sidoarjo dan RWA warga Krian, Sidoarjo adalah residivis kasus narkoba. Sedangkan, tersangka CY (26) berperan sebagai kurir narkoba asal Waru Kabupaten Sidoarjo.

"Dari ketiga pelaku, total barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 186,37 gram dan 50 ribu butir pil Double L," ucap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, Rabu (15/5/2024).

Dikatakan AKBP Daniel, Polisi menangkap tersangka SS di Terminal Kertajaya dan diamankan dua poket sabu-sabu seberat 5,86 gram. Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan tersangka RWA yang berperan sebagai kurir narkoba.

"Hasil pengembangan dari awal penangkapan dua pelaku, kita tangkap pelaku CY ditemukan seluruh barang bukti tersebut," jelasnya.

Menurut dia, ketiga tersangka menjalankan bisnis haram ini sudah 6 bulan hingga satu tahun di wilayah Mojokerto Raya.

"Dari pengakuan pelaku mengedarkan narkoba dengan cara ranjau di wilayah Mojokerto. Pelaku berkomunikasi melalui media sosial Facebook," bebernya.

Dari hasil penyidikan ketiga tersangka mendapat keuntungan dari setiap transaksi sabu-sabu, kurang lebih sekitar Rp.120 ribu hingga Rp.400 ribu per gram. Bahkan, tersangka dalam sekali peredaran narkoba dengan sistem ranjau mendapat keuntungan hingga Rp 3 juta.

"Estimasi pelaku mengedarkan narkoba total sekitar Rp.200 juta. Kita akan terus mengembangkan, untuk menangkap jaringan pengedar narkoba di Mojokerto," pungkasnya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1), Sub Pasal 112 Ayat (1)  Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Mj-01/ham

Berita Terbaru

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puluhan waraga dari Yayasan Masjid Rahmat Surabaya bersama warga sekitar mengelar aksi unjuk rasa menuntut pengembalian atas tanah…

10 Tiang Listrik Roboh di Manyar Gresik, Timpa Kendaraan Proyek dan Lumpuhkan Lalu Lintas

10 Tiang Listrik Roboh di Manyar Gresik, Timpa Kendaraan Proyek dan Lumpuhkan Lalu Lintas

Jumat, 07 Agu 2026 15:57 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sedikitnya 10 tiang listrik di Jalan Raya Manyarsidomukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, roboh pada Jumat (7/8) sekitar pukul 1…

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…