Sandra Dewi Diperiksa Soal Kewajaran Asetnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Artis Sandra Dewi menghadiri pemeriksaan di kantor Kejaksaan Agung terkait kasus Harvey Moeis. Tak seperti pertama kali diperiksa, kali ini Sandra Dewi memilih datang diam-diam.

Kabar dari internal Kejagung, dia diam-diam difasilitasi masuk gedung lewat basement Gedung Kartika Kejaksaan Agung.

Ibu dua anak itu tiba-tiba saja sudah berada di dalam ruang pemeriksaan. Semula, Sandra Dewi dikabarkan akan menghadiri panggilan sekitar pukul 9.00 WIB.

Ternyata, Sandra Dewi sudah tiba sejak pukul 8.00 WIB. detikcom yang sudah berada di Lobi Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Rabu (15/5/2024) sejak pukul 7.30 WIB tak melihat kedatangan Sandra Dewi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut.

"Benar, (pemeriksaan) terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki (Sandra Dewi)," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, pemeriksaan dilakukan guna mendalami asal-usul kepemilikan harta dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut. "Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," tambah Ketut.

 

Perjanjian Pranikah - Pisah Harta

Ketut menegaskan, perjanjian pranikah soal pisah harta antara Harvey dan Sandra pun tidak akan mempengaruhi proses penyidikan. Sebab, penyidik telah memiliki materi sendiri yang memang diajukan dalam pemeriksaan

Artis Sandra Dewi sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan istri Harvey Moeis itu sudah tiba sekitar pukul 8.00 WIB. Namun, tak diketahui dari mana Sandra Dewi masuk.

Kehadiran Sandra Dewi untuk pemeriksaan kali ini sudah dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar.

"Insyaallah hadir (panggilan Kejagung)," kata Harris Arthur Hedar, kuasa hukum Harvey Moeis, saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024). n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…