Sandra Dewi Diperiksa Soal Kewajaran Asetnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Artis Sandra Dewi menghadiri pemeriksaan di kantor Kejaksaan Agung terkait kasus Harvey Moeis. Tak seperti pertama kali diperiksa, kali ini Sandra Dewi memilih datang diam-diam.

Kabar dari internal Kejagung, dia diam-diam difasilitasi masuk gedung lewat basement Gedung Kartika Kejaksaan Agung.

Ibu dua anak itu tiba-tiba saja sudah berada di dalam ruang pemeriksaan. Semula, Sandra Dewi dikabarkan akan menghadiri panggilan sekitar pukul 9.00 WIB.

Ternyata, Sandra Dewi sudah tiba sejak pukul 8.00 WIB. detikcom yang sudah berada di Lobi Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Rabu (15/5/2024) sejak pukul 7.30 WIB tak melihat kedatangan Sandra Dewi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut.

"Benar, (pemeriksaan) terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki (Sandra Dewi)," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, pemeriksaan dilakukan guna mendalami asal-usul kepemilikan harta dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut. "Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," tambah Ketut.

 

Perjanjian Pranikah - Pisah Harta

Ketut menegaskan, perjanjian pranikah soal pisah harta antara Harvey dan Sandra pun tidak akan mempengaruhi proses penyidikan. Sebab, penyidik telah memiliki materi sendiri yang memang diajukan dalam pemeriksaan

Artis Sandra Dewi sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan istri Harvey Moeis itu sudah tiba sekitar pukul 8.00 WIB. Namun, tak diketahui dari mana Sandra Dewi masuk.

Kehadiran Sandra Dewi untuk pemeriksaan kali ini sudah dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar.

"Insyaallah hadir (panggilan Kejagung)," kata Harris Arthur Hedar, kuasa hukum Harvey Moeis, saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024). n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…