Rumah Mewah SYL, Disita dalam Kasus TPPU

author Jaka Sutrisna

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah mewah SYL di Makassar yang disita KPK.
Rumah mewah SYL di Makassar yang disita KPK.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - KPK kembali menyita aset milik Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), bisa dimiskinkan KPK. Kamis (16/5/2024) KPK kembali menyita aset milik SYL yang diduga berasal dari hasil korupsi.

SYL dibidik tiga sangkaan pasal mulai dari pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tim penyidik KPK kini menyita rumah mewah milik SYL yang berada di Makassar, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tim penyidik kemarin (15/5) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

 

Rumah SYL Rp 4,5 miliar

Dalam foto yang beredar, terlihat rumah SYL yang disita berlantai dua. Rumah mewah tersebut bernuansa putih dengan pagar tinggi berwarna hitam.

Beberapa bagian rumah ini terlihat masih dalam proses pembangunan. Pihak KPK juga terlihat telah menempel tulisan 'tanah dan bangunan telah disita' pada dinding luar rumah mewah itu.

Ali mengatakan nilai rumah SYL yang disita tersebut mencapai Rp 4,5 miliar. Uang untuk pembelian rumah mewah itu diduga berasal dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, yang juga menjadi tersangka di KPK.

"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp 4,5 Miliar dan sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," ujar Ali.

Ali memastikan proses penelusuran aset milik SYL yang diduga dari hasil korupsi akan terus dilakukan. Penyitaan aset-aset itu digunakan sebagai pemulihan keuangan negara atas korupsi yang telah diperbuat SYL.

"Tim asset tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelurusan untuk mem-back up pengumpulan alat bukti dari tim penyidik. Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," tutur Ali.

 

Saat ini Sidang Korupsi

SYL saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait korupsi di Kementan. Dia dijerat dengan tiga sangkaan pasal mulai dari pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus ini KPK juga menjerat Sekjen Kementan M Kasdi dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Kementan sebagai tersangka. Kasus pemerasan dan gratifikasi dari SYL saat ini telah masuk ke tahap persidangan.

Sementara untuk kasus pencucian uang dari SYL saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK. Tim penyidik masih memeriksa saksi dan pengumpulan alat bukti. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Longsor Terjang 2 Kecamatan Di Ponorogo, Dinding Rumah Warga Ambrol

Longsor Terjang 2 Kecamatan Di Ponorogo, Dinding Rumah Warga Ambrol

Rabu, 20 Mei 2026 17:40 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:40 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Bencana tanah longsor melanda dua kecamatan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Rabu (20/5/2026) subuh, yang menyebabkan dua rumah…

Ajang FLS3N 2026, SMPN 4 Raih Juara Musik Tradisi Dapat Uang Pembinaan Rp 3,5 Juta

Ajang FLS3N 2026, SMPN 4 Raih Juara Musik Tradisi Dapat Uang Pembinaan Rp 3,5 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 17:37 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Luar biasa penampilan musik tradisional yang digaungkan pelajar SMPN 4 Sidoarjo dalam kompetisi Lomba Kreativitas Musik Tradisi F…

Sat Reskrim Polres Blitar Kota Berhasil Bongkar Kasus TPPO Manfaatkan Anak di Bawah Umur

Sat Reskrim Polres Blitar Kota Berhasil Bongkar Kasus TPPO Manfaatkan Anak di Bawah Umur

Rabu, 20 Mei 2026 17:17 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Dalam waktu singkat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan …

Sosialisasi Pencegahan & Penanganan TB, Ning Ita Minta Kader Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran TB di Permukiman Padat

Sosialisasi Pencegahan & Penanganan TB, Ning Ita Minta Kader Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran TB di Permukiman Padat

Rabu, 20 Mei 2026 17:14 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Tuberkolusis (TB) menjadi salah satu masalah Kesehatan yang menjadi atensi utama Pemerintah Kota Mojokerto. Untuk itu dengan…

Kolaborasi Dengan Pemprov Jatim, PLN Hadirkan Omah Terapi-KU bagi Anak dan Kelompok Rentan

Kolaborasi Dengan Pemprov Jatim, PLN Hadirkan Omah Terapi-KU bagi Anak dan Kelompok Rentan

Rabu, 20 Mei 2026 16:54 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo - PT PLN (Persero) Group Jawa Timur bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur memperkuat kolaborasi sinergis dalam menghadirkan Omah…

Komitmen Terhadap Pertumbuhan Berkelanjutan, Jajaran Direksi Bank Jatim Lakukan Pembelian Saham

Komitmen Terhadap Pertumbuhan Berkelanjutan, Jajaran Direksi Bank Jatim Lakukan Pembelian Saham

Rabu, 20 Mei 2026 16:49 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 16:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menunjukkan komitmen kuat terhadap kinerja dan prospek perseroan melalui aksi…